Sore ini MK putuskan nasib politikus kutu loncat
Merdeka.com - Puluhan anggota DPRD Kabupaten/Kota di Provinsi NTT menunggu putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang digelar hari Rabu (31/7) sore ini. Anggota dewan sebagai pemohon seperti dalam perkara yang teregistrasi dengan nomor 39/PUU-XI/2013 dan 45/PUU-XI/2013 ini merasa dirugikan hak konstitusionalnya.
Para pemohon tidak dapat mencalonkan diri dalam pemilu 2014 mendatang karena berasal dari partai yang tidak lolos verifikasi peserta pemilu. Untuk dapat mencalonkan diri lagi, para pemohon harus mengundurkan diri terlebih dahulu dari partai politik asal. Kemudian baru bergabung dengan partai politik yang lolos verifikasi peserta pemilu.
Adapun materi sidang yang bakal diputuskan MK atas persoalan ini terkait pasal 16 ayat 1 huruf c, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang partai politik. UU Parpol mengharuskan anggota legislatif yang akan berpindah partai harus mengundurkan diri dari jabatannya di parlemen.
Karena itu, para pemohon menilai UU tersebut mengakibatkan kewenangan para pemohon yang diberikan oleh UU No 27 Tahun 2009 tentang susunan kedudukan anggota MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3) menjadi terganggu.
(mdk/has)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hal ini tercantum dalam Putusan Nomor 116/PUU-XXI/2023 dari perkara yang diajukan oleh Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem).
Baca SelengkapnyaSurya Paloh menilai pentingnya menjaga komunikasi dengan partai politik lain setelah pemilu.
Baca Selengkapnyabelum ada pembahasan kabinet, karena koalisi pendukung Prabowo-Gibran menghormati KPU.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
AHY menegaskan, Partai Demokrat akan mengambil peran di eksekutif hingga legislatif.
Baca SelengkapnyaAirlangga menyampaikan saat ini mayoritas partai politik pendukung pemerintahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi masih berada di parlemen.
Baca SelengkapnyaDia mengajak semua pengurus dan kader bergandengan tangan dan bergerak menyapa masyarakat, raih elektoral secara maksimal, seraya terus mengetuk pintu langit.
Baca SelengkapnyaAziz menyebut partainya terbuka untuk melakukan komunikasi dan penjajakan koalisi dengan partai politik (parpol) manapun.
Baca SelengkapnyaKata-kata pemilu lucu ini bisa jadi hiburan menghadapi suasana politik yang seringkali tegang dan serius.
Baca SelengkapnyaPenyidik Satreskrim Polres Nduga menyerahkan anggota KKB Papua, ED alias Altau kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Jayawijaya, Papua Pegunungan.
Baca Selengkapnya