Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Soal uji materi PKPU eks koruptor dilarang nyaleg, KPU terima surat panggilan M

Soal uji materi PKPU eks koruptor dilarang nyaleg, KPU terima surat panggilan M Ketua KPU Arief Budiman. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Mahkamah Agung (MA) menindaklanjuti gugatan terhadap Peraturan KPU (PKPU) Nomor 20 Tahun 2018 tentang larangan eks napi korupsi menjadi caleg. Pihak KPU selaku pembuat aturan mengaku sudah menerima panggilan dari MA.

"MA sudah memberikan panggilan. Meminta kita menjawab (terkait gugatan uji materi PKPU)," ujar Arief, di Kantor KPU RI, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Selasa (24/7).

Arief menyebutkan, lembaganya diberikan waktu hingga 14 hari untuk menjawab surat gugatan terhitung sejak diterimanya surat tersebut. Namun jawaban terhadap surat gugatan itu nantinya tidak dibalas secara bersamaan.

Sebab, kata dia, para penggugat mengajukan uji materi ke MA juga tidak dalam waktu yang bersamaan.

"Jadi kan kita menerima (surat) dua hari lalu, kita juga ada yang menerima (surat) tiga hari lalu. bahkan ada (surat) yang hari ini," tuturnya.

Karenanya Arief menyatakan, institusinya akan menjawab surat-surat itu satu per satu. Mengingat, para penggugat pun memiliki dalil yang berbeda-beda.

"Kan kita kan harus menjawab dalil itu. Dalilnya kan berbeda-beda," katanya.

Adapun berdasarkan informasi perkara yang dilansir panitera MA, Selasa (24/7/2018), sedikitnya ada delapan orang yang telah menggugat peraturan itu. Berikut kedelapan orang tersebut:

1. Nomor 43 P/HUM/2018

Penggugat Wakil Ketua DPRD M Taufik. Ia pernah dihukum 18 bulan penjara dalam kasus korupsi KPUD Jakarta.

Tanggal Masuk Gugatan: 10 Juli 2018

Status: Dalam Proses Pemeriksaan

2. Nomor 44 P/HUM/2018

Penggugat Djekmon Amisi.

Tanggal Masuk Gugatan: 10 Juli 2018

Status: Dalam Proses Pemeriksaan.

3. Nomor 45 P/HUM/2018

Penggugat Wa Ode Nurhayati. Mantan anggota DPR itu pernah dihukum 6 tahun penjara dalam kasus korupsi.

Tanggal Masuk Gugatan: 10 Juli 2018

Status: Dalam Proses Pemeriksaan

4. Nomor 46 P/HUM/2018

Penggugat Jumanto.

Tanggal masuk: 18 Juli 2018

Status: Dalam Proses Pemeriksaan

5. Nomor 47 P/HUM/2018

Penggugat Masyhur Masie Abunawas dkk.

Tanggal Masuk Gugatan: 12 Juli 2018

Status: Dalam Proses Pemeriksaan.

6. Nomor 49 P/HUM/2018

Penggugat Abdulgani AUP

Tanggal Masum Gugatan: 12 Juli 2018

status: Dalam Proses Pemeriksaan

7. Nomor 51 P/HUM/2018

Penggugat Usman Effendi

Tanggal Masuk Gugatan: 20 Juli 2018

Status: Dalam Proses Pemeriksaan

8. 53 P/HUM/2018

Penggugat Ririn Rosyana

Tanggal Masuk Gugatan: 20 Juli 2018

Status: Dalam Proses Pemeriksaan

(mdk/lia)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ketua KPU Ingatkan Pentingnya Mencoblos: Satu Suara Sangat Menentukan

Ketua KPU Ingatkan Pentingnya Mencoblos: Satu Suara Sangat Menentukan

Pemilih adalah penentu terhadap siapa yang akan menduduki jabatan.

Baca Selengkapnya
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK

Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK

Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.

Baca Selengkapnya
KPU Kirim Tim Usut Dugaan Pencoblosan Surat Suara di Malaysia

KPU Kirim Tim Usut Dugaan Pencoblosan Surat Suara di Malaysia

Sampai saat ini, kata Idham, KPU belum dapat mengonfirmasi kebenaran surat suara yang sudah tercoblos lebih dulu itu.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pembelaan KPU Tepis Kabar Proses Penghitungan Suara Nasional dan Luar Negeri Hasil Setingan

Pembelaan KPU Tepis Kabar Proses Penghitungan Suara Nasional dan Luar Negeri Hasil Setingan

Diketahui, KPU RI telah menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional

Baca Selengkapnya
Hormati Keputusan KPU, PKS Beri Catatan dan Kritisi Proses Pemilu

Hormati Keputusan KPU, PKS Beri Catatan dan Kritisi Proses Pemilu

Dia menilai masih banyaknya dugaan pelanggaran etika oleh KPU dan Bawaslu.

Baca Selengkapnya
KPU Tutup Mata Laporan PPATK Ada Aliran Dana Trilunan ke Partai Jelang Pemilu 2024

KPU Tutup Mata Laporan PPATK Ada Aliran Dana Trilunan ke Partai Jelang Pemilu 2024

Sementara, terkait sanksi bagi caleg yang tidak melaporkan atau menyerahkan dana kampanyenya tidak akan ditetapkan sebagai calon terpilih jika dia menang.

Baca Selengkapnya
Jelang Pengumuman Hasil Pemilu 2024, KPU dan DPR RI Dijaga Ketat Petugas Gabungan

Jelang Pengumuman Hasil Pemilu 2024, KPU dan DPR RI Dijaga Ketat Petugas Gabungan

Sejumlah personel keamanan gabungan disiagakan untuk menjaga ketat KPU dan DPR jelang pengumuman hasil Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
KPU Siapkan Tim Hukum untuk Hadapi Gugatan Sengketa Pemilu 2024 di MK

KPU Siapkan Tim Hukum untuk Hadapi Gugatan Sengketa Pemilu 2024 di MK

Proses pendaftaran sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) akan dilaksanakan dalam jangka waktu 3x24 jam.

Baca Selengkapnya
Dewas Nyatakan 12 Pegawai KPK Terbukti Pungli di Rutan Koruptor, Uang Diterima Capai Ratusan Juta

Dewas Nyatakan 12 Pegawai KPK Terbukti Pungli di Rutan Koruptor, Uang Diterima Capai Ratusan Juta

Dewas KPK menyatakan 12 pegawai KPK bersalah terkait pungli di rutan KPK.

Baca Selengkapnya