Soal Tax Amnesty, Fadli masih pikir-pikir laporkan Akom ke MKD DPR
Merdeka.com - Wakil Ketua DPR Fadli Zon tak diudang rapat konsultasi pengganti badan musyawarah (Bamus) soal rencana pembahasan Rancangan Undang-Undang Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty. Fadli menuding Ketua DPR Ade Komarudin menggelar rapat tersebut secara diam-diam dengan tidak melibatkan dirinya.
Akan hal tersebut, Politikus Gerindra ini tak mau terburu-buru untuk melaporkan Akom ke Majelis Kerhormatan Dewan (MKD) DPR. Yang pasti, tegas dia, apa yang menurutnya salah akan dikatakan salah dan sebaliknya.
"Saya pikir-pikir (Untuk lapor ke MKD), kita ingin jaga marwah. Tapi saya ingin nyatakan kalau salah ya salah," ujar Fadli di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (14/4).
Fadli mengaku sudah mendapatkan laporan dari Komisi X DPR soal lanjut atau tidaknya pembahasan Tax Amnesty ini. Dia mengklaim, hampir semua fraksi di komisi tersebut mempertanyakan hasil Bamus soal RUU itu.
Selain itu, Fadli menegaskan, rapat pengganti Bamus yang memaksakan persetujuan dilanjutkannya pembahasan tax Amnesty hanya diteken Akom sebagai ketua DPR. Padahal dalam pengambilan keputusan, kata Fadli, rapat pengambilan keputusan minimal dihadiri dua pimpinan DPR.
"Saya tetap berpendapat bahwa dari proses ini kurang sempurna karena dipaksakan seolah-olah ini urgensi dan penting. Kita dukung pemerintah ingin mengembalikan repatriasi dana di luar, tapi jangan tergesa-gesa," jelas Fadli.
"Dan DPR ini bukan pelayan pemerintah, tapi pelayan rakyat. Jadi jangan karena pemerintah mau, ini harus kita kaji, fungsi kontrol. Bukan sekedar melayani pemerintah, ini yang jadi koreksi bersama-sama," sambungnya.
Seperti diketahui, Fadli dan Akom belakangan ini sering berantem dalam pernyataan. Sebelumnya, Fadli minta Akom tak asal tuding dengan mengatakan genit soal beberapa istri anggota DPR yang pelesiran ke Tokyo.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
DPR Apresiasi Langkah Kejagung Masukkan Kerugian Ekonomi Negara dalam Kasus Korupsi
Penghitungan kerugian ekonomi negara bisa menjadi pertimbangan hakim dalam memutus perkara korupsi.
Baca SelengkapnyaMalaysia Gratiskan Tol saat Mudik, DPR: Masa Kita Kalah
Anggota DPR meyakini pemerintah akan tetap untung meski menggratiskan tarif tol saat arus mudik dan balik.
Baca SelengkapnyaSosok 3 Hakim yang Adili Kasus Syahrul Yasin Limpo
Limpo diduga melakukan pemerasan terhadap pegawai Kementan dan melakukan gratifikasi senilai Rp44,5 miliar.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jelang Pencoblosan, Anies Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran Etik
DKPP menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari melanggar etik.
Baca SelengkapnyaDigugat AMAN soal RUU Masyarakat Adat, DPR Bilang Begini
Aliansi Masyarakat Adat Nasional menggugat DPR dan pemerintah ke PTUN karena dianggap abai
Baca SelengkapnyaKPK Periksa Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terkait Kasus Pencucian Uang
Azis Syamsuddin merupakan mantan terpidana kasus korupsi.
Baca SelengkapnyaBerlangsung Lancar dan Haru, Ini Momen Pisah Sambut Kapolsek Medan Barat
Dalam kesempatan itu, Kompol Riski Amalia menyampaikan permintaan maaf jika selama kurang lebih 9 bulan menjabat ada kesalahan dalam melayani masyarakat.
Baca SelengkapnyaKY Terima 3.593 Laporan Masyarakat, 42 Hakim Dijatuhi Sanksi
Ketua Komisi Yudisial (KY) Amzulian Rifai mengatakan, pihaknya menerima 3.593 laporan masyarakat terkait pengawasan perilaku hakim dan investigasi.
Baca SelengkapnyaSampai Ampun-ampun, Komjen Fadil Imran Akui Sering Dimarahi Pengasuh Pondok Tremas, KH Luqman Harits 'Sudah Saudara'
Komjen Pol Fadil Imran mengaku sering kena marah. Pelakunya tak lain ialah sosok pengasuh Pondok Tremas, Pacitan.
Baca Selengkapnya