Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Soal revisi UU KPK, Jokowi terlihat ragu karena Luhut dan Yasonna

Soal revisi UU KPK, Jokowi terlihat ragu karena Luhut dan Yasonna Jokowi kunjungi Silicon Valley. ©2016 Merdeka.com

Merdeka.com - Keputusan tertundanya revisi undang-undang No. 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ditanggapi positif sejumlah pihak. Pengamat politik Lingkar Madani, Ray Rangkuti mengatakan, meski tetap dilaporkan dalam agenda rapat paripurna Selasa (23/2) besok, penundaan revisi UU KPK ini memperlihatkan siapa-siapa saja yang ngotot untuk menggulirkan rencana revisi untuk menjadi sebuah produk UU baru bagi KPK.

"Keputusan presiden dengan DPR ini memberi sinyal kuat bahwa posisi presiden tidak sedang mendorong revisi UU KPK dengan versi yang seperti sekarang. Artinya, sekalipun besok DPR tetap mengetuk palu untuk menetapkan revisi UU KPK sebagai hak inisiatif DPR, itu akan kandas karena pihak eksekutif sudah memberi sinyal kuat tidak dalam posisi berkenan membahas revisi UU KPK," kata Ray kepada merdeka.com di Jakarta, Senin (22/2).

Ray mengklaim, sejak dulu sudah yakin jika Jokowi bakal menolak revisi UU yang bisa membunuh KPK itu. Namun, Jokowi terlihat seolah setuju revisi karena sikap dua menterinya yakni Menko Polhukam Luhut Pandjaitan dan Menkum HAM Yasonna Laoly.

"Sejatinya, sejak mulai ramai diperbincangkan materi revisi yang berpotensi akan membunuh KPK, sejak itu presiden sudah memberi sinyal kuat akan menarik diri dari pembahasan. Jadi tidak perlu menunggu eskalasi penolakan yang membesar dan bahkan pada tingkat tertentu membuat gaduh," jelas dia.

"Sinyal dari posisi presiden yang seolah ragu-ragu itu terbaca dari setidaknya dua menteri beliau. Yakni Menko Polhukam dan Menkum HAM yang berbicara seolah presiden dalam posisi siap untuk membahas revisi UU KPK bersama DPR dengan versi seperti sekarang ini," jelas dia.

Tak hanya menunda, kata Ray, Jokowi juga didorong untuk memberikan sikap yang jelas. Potensi untuk menggolkan revisi ini tetap terbuka dari penundaan ini.

"Perlu kiranya ditekankan bahwa prinsip penolakan publik atas revisi UU KPK bukanlah soal waktu yang kurang pas tapi soal subtansi dari revisinya yang dianggap akan melemahkan KPK, bahkan dalam pandangan saya, akan membunuh KPK. Dalam titik ini, baiknya presiden mengkomunikasikan pilihan-pilihan subtansial revisi UU KPK versi pemerintah," jelas dia.

Menurut Ray, penundaan ini bukan merupakan hasil final dari kewajiban publik untuk memantau kinerja DPR dalam menghasilkan undang-undang baru. Pelemahan KPK bagi dia bukan saja terjadi melalui upaya legislasi, tapi juga pernah terjadi berulang kali melalui upaya kriminalisasi para komisioner KPK.

"Artinya, para koruptor tak mengenal lelah dan bahkan istilah kalah dalam rangka melemahkan KPK ini dengan berbagai cara mereka lakukan. Maka kewajiban kita semualah yang menginginkan Indonesia ini bersih dari korupsi yang harus terus menerus jadi benteng penghalang keinginan memperlemah bahkan membunuh KPK. Jangan biarkan koruptor menang dan rezim yang sekarang jadi pintu bagi berjayanya kembali para koruptor," pungkas dia.

(mdk/rnd)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jokowi Sentil Politisi soal Julukan 'Pak Lurah': Saya Bukan Lurah, Saya Presiden RI

Jokowi Sentil Politisi soal Julukan 'Pak Lurah': Saya Bukan Lurah, Saya Presiden RI

Jokowi mengaku tidak tahu siapa yang disebut 'Pak Lurah' oleh politisi.

Baca Selengkapnya
Kritik Jokowi, Ketua BEM KM UGM Pastikan Tidak Ada Muatan Politik Praktis

Kritik Jokowi, Ketua BEM KM UGM Pastikan Tidak Ada Muatan Politik Praktis

BEM KM UGM telah membuat kajian setebal 300 halaman yang berisikan isu-isu komprehensif.

Baca Selengkapnya
Gubernur Maluku Utara Terjaring OTT, Jokowi Minta Hormati Proses Hukum KPK

Gubernur Maluku Utara Terjaring OTT, Jokowi Minta Hormati Proses Hukum KPK

Jokowi meminta semua pihak menghormati proses hukum di KPK.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Ketum PBNU: Tidak Ada Alasan untuk Memakzulkan Jokowi

Ketum PBNU: Tidak Ada Alasan untuk Memakzulkan Jokowi

Gus Yahya pun meminta semua pihak untuk tidak berlarut-larut dalam isu pemakzulan Jokowi tersebut.

Baca Selengkapnya
Jokowi Enggan Komentari Pencopotan Firli Bahuri dari Ketua KPK

Jokowi Enggan Komentari Pencopotan Firli Bahuri dari Ketua KPK

Jokowi menyebut, Firli saat ini masih menjalani proses hukum terkait status tersangkanya dalam kasus dugaan pemerasan SYL.

Baca Selengkapnya
Hari Kedua di Sumut, Jokowi Tinjau RSUD Hingga Cek Stok Beras

Hari Kedua di Sumut, Jokowi Tinjau RSUD Hingga Cek Stok Beras

Jokowi direncanakan mengecek bahan pokok di Pasar Gelugur Rantauprapat, serta meninjau persediaan beras.

Baca Selengkapnya
Jokowi Masih Tunggu Hasil Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 oleh KPU

Jokowi Masih Tunggu Hasil Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 oleh KPU

kowi masih menunggu Komisi Pemilihan Umum menyelesaikan rekapitulasi.

Baca Selengkapnya
Jokowi Puji MA Berhasil Tangani 99,47% Perkara Sepanjang 2023: Perkembangan yang Sangat Bagus

Jokowi Puji MA Berhasil Tangani 99,47% Perkara Sepanjang 2023: Perkembangan yang Sangat Bagus

"Saya memperoleh laporan di tahun 2023 Mahkamah Agung berhasil memutus hingga 99,47 persen perkara."

Baca Selengkapnya