Soal koordinasi dengan polri dan kejaksaan, KPK nilai kesimpulan pansus salah
Merdeka.com - Wakil Ketua Laode M Syarif membantah laporan Pansus Angket bahwa KPK telah gagal berkoordinasi dengan Polisi dan Kejaksaan. Laode menjelaskan KPK telah bekerja sama dengan baik dengan kedua institusi tersebut.
"Saya pikir juga salah kesimpulan seperti itu. Sebagaimana kita laporkan pada RDP sebelumnya, pelatihan bersama, SPDP online, memberikan bantuan ahli, diskusi gelar perkara bersama, semua berjalan jalan dengan baik. Jadi saya pikir itu kesimpulan yang tidak didukung fakta-fakta yang sebenarnya," tuturnya di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (26/7).
Dia memaparkan, hubungan KPK dengan kedua lembaga tersebut juga tidak ada masalah. Sebab penyidik KPK berasal dari Polri dan Kejaksaan Agung, sehingga terkoordinasi dengan baik.
"Bayangkan saja bahwa semua jaksa di KPK itu adalah dari Kejaksaan Agung, dan sebagian dari penyidik di KPK itu adalah penyidik-penyidik yang berasal dari Polri. Setiap operasi mendatangkan saksi, operasi OTT semua didukung oleh Polri. Kurang apalagi koordinasinya? Hubungan kami baik-baik saja," jelasnya.
Diketahui sebelumnya, Ketua Pansus Angket KPK melaporkan hasil temuan penyelidikan di sidang paripurna yang berisi koordinasi kelembagaan KPK cenderung bekerja super visi, dan tidak berkoordinasi dengan lembaga lain yaitu Kepolisian dan Kejaksaan. Dalam hal ini terdapat kompetisi dan persaingan antara penegak hukum itu sendiri.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai
AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaKPK Ancang-Ancang Lawan Praperadilan Mantan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor
Gus Mudhlor ditetapkan KPK sebagai tersangka seteah diduga terlibat melakukan pemotongan dana insentif ASN.
Baca SelengkapnyaDewas Benarkan Ada Laporan Jaksa KPK Peras Saksi: Sudah Penyelidikan
Meski demikian dari informasi yang dihimpun jika inisial Jaksa KPK itu adalah TI yang diduga memeras saksi dalam sebuah kasus sebesar Rp 3 miliar.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
KPK Dikabarkan Operasi Tangkap Tangan di Sidoarjo, Sejumlah ASN Diamankan
Walaupun sudah mengamankan sejumlah pihak, namun belum ada keterangan dari KPK.
Baca SelengkapnyaDewas KPK Terima 149 Laporan Sepanjang Tahun 2023
Dari 62 laporan dugaan pelanggaran kode etik yang diterima Dewas KPK, sebanyak enam laporan telah ditindaklanjuti karena bukti atau alasan yang cukup.
Baca SelengkapnyaAkui Kepercayaan Terhadap KPK Kurang, Mahfud Ingin Kembalikan UU KPK Lama Jika Terpilih Jadi Wapres
Mahfud menegaskan keberadaan lembaga antirasuah itu masih sangat dibutuhkan untuk memberantas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
Baca SelengkapnyaDipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaDieksekusi, 78 Pegawai KPK Serentak Minta Maaf Terlibat Pungli di Rutan
Permintaan maaf tersebut dibacakan langsung oleh para pegawai yang dijatuhi sanksi berat oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Baca SelengkapnyaPKS Minta Publikasi Sirekap Dihentikan, Ini Alasannya
KPU diminta tidak mempublikasikan hasil yang justru berbeda karena banyaknya temuan kesalahan.
Baca Selengkapnya