Soal Freeport, Fadli Zon minta pemerintah maknai prinsip Tan Malaka
Merdeka.com - Plt Ketua DPR, Fadli Zon meminta pemerintah mencermati dan memaknai Pasal 33 UUD 1945 yang mengatur tentang pengertian perekonomian, pemanfaatan SDA, dan prinsip perekonomian nasional. Pasal tersebut dinilai sangat mempengaruhi keputusan pemerintah terhadap perpanjangan PT Freeport.
"Saya mengutip yang dikatakan oleh Tan Malaka, apa yang dimaksud oleh Pasal 33 UUD 45 dikuasai oleh negara artinya dimiliki, diurus dan dikerjakan oleh kita. Ini penting diinterpretasi dikuasai oleh negara," kata Fadli di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (18/12).
Fadli menegaskan, sebagai negara pemilik wilayah Papua, seharusnya pemerintah memikirkan manfaat jangka panjang atas pengelolaan Freeport yang terus dialihkan kepada pihak asing. Sebab, jika terus dikelola asing, seluruh hasil pengolahan akan memberikan keuntungan pada pihak asing, sementara Indonesia hanya menjadi penonton.
Menurutnya, DPR akan membahas lebih lanjut soal adanya dorongan pembentukan Pansus PT Tambang Freeport untuk rakyat. DPR akan mendesak pemerintah menghentikan perpanjangan kontrak Freeport pada tahun 2021 nanti.
"Saya kira kita semua di DPR kalau boleh dibilang mayoritas mempunyai pandangan yang sama bahwa masalah sumber daya alam, kekayaan alam kita ini harus digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat, jangan sampai ini (Freeport) dilepas kembali," ujarnya.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
DPR Bakal Panggil Zulhas Buntut Pernyataan Bansos Berasal dari Jokowi
DPR akan memanggil Mendag Zulkifli Hasan buntut pernyataannya terkait bantuan sosial (bansos) berasal dari
Baca SelengkapnyaJelang Pencoblosan, Pj Gubernur Agus Fatoni Ingatkan ASN di Sumsel Netral di Pemilu 2024
atoni mengajak seluruh pihak untuk mempertahankan kondusifitas daerah, menjaga Provinsi Sumsel agar aman dan damai.
Baca SelengkapnyaDPD RI Beri Dukungan Penuh Langkah Cepat Menteri Pertanian Menuju Swasembada
Mentan juga mengajak Komite II DPD RI untuk mendukung pemerintah dalam mewujudkan swasembada pangan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Digugat AMAN soal RUU Masyarakat Adat, DPR Bilang Begini
Aliansi Masyarakat Adat Nasional menggugat DPR dan pemerintah ke PTUN karena dianggap abai
Baca SelengkapnyaKepala Dinas di Mamuju Terjaring OTT, Kantor Digeledah Polisi
Penggeledahan dilakukan setelah Kepala Dinas PMD Mamuju Jalaluddin tertangkap tangan diduga menerima suap proyek Dana Alokasi Khusus di Disdikpora Mamuju.
Baca SelengkapnyaPemerintah Pastikan Ada Diskon Tarif Tol saat Mudik Lebaran 2024
Pemerintah Pastikan Ada Diskon Tarif Tol saat Mudik Lebaran 2024
Baca SelengkapnyaDipanggil Komisi VI DPR soal Politisasi Bansos, Mendag Zulkifli Hasan: Saya Senang!
DPR akan memanggil Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan buntut pernyataannya terkait bantuan sosial (bansos) berasal dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Baca SelengkapnyaDPR RI Setujui Usulan Pemerintah soal Pilkada Hanya 1 Putaran
Ketua Baleg DPR RI, Supratman Andi Agtas menjelaskan pemenang Pilkada tak perlu memperoleh suara 50+1 seperti pada aturan Pilpres.
Baca SelengkapnyaJika Firli Bahuri Mangkir Lagi Pekan Depan, Polisi akan Jemput Paksa
Firli akan kembali diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) pekan depan.
Baca Selengkapnya