Soal fit and proper test, M Taufik mau tahu kemampuan Wagub DKI dari PKS
Merdeka.com - Anggota Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Triwisaksana menilai, proses uji kelayakan dan uji kepatutan calon wakil gubernur DKI Jakarta tak perlu dilakukan. Dengan adanya tes itu, menurutnya sama saja cawagub yang diusulkan PKS dianggap tidak mampu atau kompeten.
Menanggapi hal itu, Ketua DPD Gerindra DKI M. Taufik menegaskan, tes harus dilaksanakan sebab Gerindra juga berhak tahu siapa calon wagub. Sebab, meski berasal dari PKS, namun cawagub mewakili partai koalisi yakni Gerindra dan PKS.
"Saya kan nanti ikut tanda tangan yang mengusulkan. Kalau saya orangnya enggak paham gimana? Masa saya tanda tangan orang yang saya enggak tahu," kata M.Taufik saat dihubungi, Kamis (8/11).
Menurutnya, tes tersebut adalah hal yang wajar. Ia memastikan Gerindra akan objektif menilai. Apalagi nantinya tim penilai bukan hanya berasal dari Gerindra melainkan juga dari PKS.
"Ya enggak lah, kan (panitianya) dua dari Gerindra dan PKS. Saya kira objektif saja, nanti disepakati kriterianya," ujarnya.
Menurut Wakil Ketua DPRD DKI itu, kemungkinan calon wagub lebih dari dua nama. Saat ini dua nama yang sudah diusulkan PKS adalah Syaikhu dan Agung. "Bisa empat nanti calonnya yang di fit proper. Dari PKS semua," ujarnya.
Saat ini tim penyeleksi belum terbentuk. Namun, Taufik memastikan waktu pelaksanaan tes wagub itu tidak akan memakan waktu yang lama. "Enggak lama, tidak sampai sebulan. Nanti ditanya minimal soal kejakartaan dan lain-lain," katanya.
Sebelumnya, Triwisaksana alias Sani mengatakan, Gerindra tak berhak melakukan fit dan propers tes untuk calon wagub. Sebab, tes itu hanya berlaku untuk calon dirut BUMD.
"Jadi partai ini tidak berhak melakukan fit and proper test. kecuali Anda pilih direktur BUMD, kepala dinas. Ini kan wakil gubernur mana ada wakil gubernur, kepala daerah di tempat lain ditest dulu," kata Triwisaksana di kantor DPRD DKI Jakarta, Rabu (7/11).
Dia menjelaskan, saat penunjukan Anies Baswedan dan Sandiaga Uno menjadi gubernur dan wakil gubernur tidak ada namanya proses itu. Bahkan untuk penunjukan Sandiaga sebagai pendamping Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto di Pilpres 2019.
Menurut Triwisaksana, proses tersebut menandakan adanya keraguan dari Partai Gerindra.
"Seharusnya diperkenalkan PKS ke Gerindra, terus diajukan ke DPRD. Gerindra hanya diskusi aja, bukan test, ini pimpinan," ucapnya.
Reporter: Delvira Hutabarat
Sumber: Liputan6.com
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
DPR Setujui 7 Anggota LPSK Periode 2024-2029, Berikut Daftarnya
Setelah melalui proses fit and proper test, terpilihlah tujuh calon anggota LPSK.
Baca SelengkapnyaDikabarkan Maju Pilgub DKI, Ini Kata Ida Fauziyah
Ida bersyukur bisa lolos ke DPR setelah bertarung di Dapil II DKI. Menurutnya, PKB saat ini masih fokus ke pemilu legislatif.
Baca SelengkapnyaPTUN Jakarta Tolak Gugatan TPDI soal Kasus Dugaan Politik Dinasti Jokowi
Penggugat belum menempuh upaya administratif yang diwajibkan peraturan yang berlaku.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
12 Pengeroyok Anggota Polisi Saat Hendak Bubarkan Tawuran Ditangkap
Akibat peristiwa itu, anggota Polres Jakpus mengalami luka robek pada bagian kepala.
Baca SelengkapnyaMengapa Sanksi DKPP ke Ketua KPU Tak Berdampak pada Pencalonan Gibran? Ini Penjelasan Pakar
Sanksi peringatan terakhir DKPP kepada Ketua KPU Hasyim Asy'ari tidak berdampak terhadap pencalonan Gibran sebagai Cawapres.
Baca SelengkapnyaIsu Pemakzulan, Ketum Golkar Tegaskan Jokowi Didukung 80 Persen Susunan Kabinet
Airlangga memandang, keadaan sekarang berbeda dengan pemilu sebelumnya yang panas imbas pilgub DKI 2017.
Baca SelengkapnyaTolak Gubernur Ditunjuk Presiden, PKB Dukung Usulan Wali Kota Dipilih Lewat Pilkada Diatur dalam RUU DKJ
PKB setuju usulan PKS itu karena setelah RUU DKJ ditetapkan menjadi undang-undang, maka Jakarta bakal berganti status.
Baca SelengkapnyaTKN Antisipasi Putusan DKPP Dijadikan Peluru Serang Legalitas Pencalonan Gibran
TKN menegaskan keputusan DKPP terkait persoalan teknis yang secara substansinya sudah tidak ada masalah.
Baca SelengkapnyaDi Sidang MK, Bawaslu Klaim Tak Temukan Pelanggaran Jokowi Bagi-Bagi Bansos di Jateng
Saksi dari Bawaslu, Nur Kholiq mengklaim tidak menemukan pelanggaran Pemilu saat Jokowi bagi-bagi bansos di Jateng.
Baca Selengkapnya