Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Soal calon tunggal Pilkada, Ketua KPU bilang rugi tak datang ke TPS

Soal calon tunggal Pilkada, Ketua KPU bilang rugi tak datang ke TPS bangun tps pilkada. ©2012 Merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) pusat, Husni Manik melakukan sosialisasi PKPU No 14 tahun 2015 di Hotel Grand Mansion Kota Blitar, Rabu (4/11). Sosialisasi dilakukan menjelang Pilkada pada 9 Desember mendatang, Kabupaten Blitar hanya memiliki satu calon tunggal.

"Salah kalau anda tidak setuju dengan calon tunggal yang maju Pilkada, malah tidak datang ke TPS karena opsi tidak setuju anda malah tidak akan dihitung," kata Husni.

Dalam kesempatan itu, Husni juga mengingatkan para hadirin betapa pentingnya peran masyarakat dalam Pilkada mendatang. Dia berharap masyarakat mau ikut menyukseskan gelaran pesta demokrasi tersebut dengan datang ke TPS.

Husni mengatakan, sosialisasi dilakukan setelah KPU Pusat menerima informasi jika beberapa elemen masyarakat mendatangi KPU Kabupaten Blitar untuk menyatakan tidak setuju dengan calon tunggal tersebut.

Oleh karenanya, pada sosialisasi tersebut, Husni menjelaskan bahwa dalam perhitungan suara nanti, kemenangan ditentukan dari jumlah pemilih yang hadir di TPS bukan dari sistem presentase atau berdasarkan daftar pemilih di satu TPS. Sehingga, lanjut dia, walaupun hanya selisih 1 suara maka suara terbanyak akan dinyatakan sebagai pemenang.

Lebih lanjut, Husni menjelaskan meskipun tim kampanye tidak setuju secara formal dan tidak difasilitasi KPU. Namun, secara individu masyarakat berhak untuk menyatakan tidak setuju terhadap calon.

Sementara, bagi masyarakat yang ingin memantau jalannya tahapan pilkada, bisa mendaftarkan diri ke KPUD untuk mendapatkan registrasi akreditasi. Masyarakat yang sudah ter-akreditasi sebagai pemantau juga berhak melaporkan kecurangan selama tahapan pilkada sebagai pemohon kepada Mahkamah Konstitusi (MK).

(mdk/rnd)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Cara Pindah TPS Pemilu 2024, Diperpanjang hingga 7 Februari dengan Kriteria Tertentu

Cara Pindah TPS Pemilu 2024, Diperpanjang hingga 7 Februari dengan Kriteria Tertentu

Dengan batas waktu pindah TPS yang diperpanjang hingga 7 Februari bagi pemilih dengan kriteria khusus, mereka yang sedang jauh dari asal tetap memiliki haknya.

Baca Selengkapnya
Ketua KPU Ingatkan KPUD: Jaga Kemurnian Suara Pemilih Dari TPS Sampai Rekapitulasi Nasional

Ketua KPU Ingatkan KPUD: Jaga Kemurnian Suara Pemilih Dari TPS Sampai Rekapitulasi Nasional

Pemilu 2024 sudah memasuki tahapan rekapitulasi suara di tingkat kecamatan.

Baca Selengkapnya
Pemilih Pindah TPS Tak Bisa Pilih Caleg Sesuai Dapil Domisili

Pemilih Pindah TPS Tak Bisa Pilih Caleg Sesuai Dapil Domisili

Adapun hak pemilih di TPS telah disesuaikan dengan DPT.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pilpres Usai, KPU Bersiap Diri untuk Pilkada 2024

Pilpres Usai, KPU Bersiap Diri untuk Pilkada 2024

KPU daerah sudah mulai membuka pendaftaran bagi para calon yang akan berkontestasi.

Baca Selengkapnya
TKN Ajak Masyarakat Pantau TPS Kawal Kemenangan Prabowo-Gibran

TKN Ajak Masyarakat Pantau TPS Kawal Kemenangan Prabowo-Gibran

Untuk mewujudkan kemenangan Prabowo-Gibran dalam Pemilu sekali putaran dibutuhkan peran aktif para relawan.

Baca Selengkapnya
KPU Tetapkan PDIP Peroleh Suara Terbanyak Pemilu 2024

KPU Tetapkan PDIP Peroleh Suara Terbanyak Pemilu 2024

Suara PDIP pada pemilu ini turun dibanding raihan 2019 yaitu 27.053.961 atau 19,33 persen dari total 139.971.260 suara sah.

Baca Selengkapnya
Ketua KPU Dinyatakan Langgar Etik Karena Pencalonan Gibran, DKPP Sebut Tak Pengaruh Pencalonan Cawapres

Ketua KPU Dinyatakan Langgar Etik Karena Pencalonan Gibran, DKPP Sebut Tak Pengaruh Pencalonan Cawapres

Ketua KPU Diputuskan Langgar Etik Karena Pencalonan Gibran, DKPP Sebut Tak Pengaruh Pencalonan Cawapres

Baca Selengkapnya
Pemilih Pemula Wajib Tahu, Ini Tahapan Mencoblos di TPS

Pemilih Pemula Wajib Tahu, Ini Tahapan Mencoblos di TPS

Pemungutan suara pileg, termasuk pemilu anggota DPD RI, bersamaan dengan Pilpres 2024 digelar serentak pada 14 Februari mulai pukul 07.00-13.00 WIB.

Baca Selengkapnya
49 TPS di NTT Gelar Pemilihan Suara Ulang

49 TPS di NTT Gelar Pemilihan Suara Ulang

PSU ini dilaksanakan paling lambat sepuluh hari setelah pencoblosan.

Baca Selengkapnya