Soal ambang batas parlemen, Gerindra mau beri kesempatan partai baru
Merdeka.com - Fraksi Gerindra menyetujui usulan pemerintah yang menginginkan ambang batas parlemen (Parliamentary Threshold) 3,5 persen. Ambang batas parlemen yang cukup kecil tersebut, dinilai Gerindra dapat menyejukkan demokrasi dengan memberikan peluang bagi partai baru untuk masuk ke parlemen.
"Bagi Gerindra semakin banyak memperjuangkan kepentingan rakyat semakin baik," kata Ketua DPP Partai Gerindra, Ahmad Riza Patria di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (27/10).
Riza tak sepakat dengan usulan fraksi lain yang menyebut apabila adanya fraksi baru di parlemen dapat menyulitkan dalam hal pengambilan keputusan. Sebab, kata dia, partai-partai baru juga harus diberikan peluang untuk dapat merasakan masuk ke Parlemen.
"Bagi Gerindra apapun nanti yang diputuskan kita tidak kesulitan. Kita bersyukur Partai Gerindra sudah ranking 3, tapi kita tidak ingin kepentingan sendiri. Kita memikirkan kepentingan masyarakat dan partai-partai lain," katanya.
Wakil Ketua Komisi II DPR ini memprediksi, apabila usulan ambang batas parlemen 3,5 persen tersebut disetujui. Maka, jumlah fraksi di DPR akan bertambah dari jumlah periode sekarang yang berjumlah 10 fraksi.
"Pendapat pribadi saya kisarannya antara 7-12 partai politik," ujarnya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
VIDEO: Kejutan MK! Ambang Batas Parlemen 4 Persen Diubah untuk Pemilu 2029, Tetap Berlaku di 2024
Mahkamah Konstitusi mengabulkan sebagian gugatan tentang ambang batas parlemen atau parliamentary threshold sebesar 4 persen.
Baca SelengkapnyaPartai Gelora Dorong Keputusan MK soal Ambang Batas Parlemen Cepat Diterapkan
Adanya treshold selama ini menyebabkan antara pilihan rakyat dan calon.
Baca SelengkapnyaJaga Suara Rakyat, Rektor UMJ Minta Putusan MK soal Penghapusan PT Diberlakukan 2024
Dengan diterapkannya parliamentary threshold sebesar 4%, berdampak kepada banyak suara rakyat tidak dipakai.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ciri Pemilu yang Demokratis adalah Bebas, Adil, dan Rahasia, Berikut Penjelasannya
Pemilu yang demokratis sangat penting untuk menegakkan prinsip-prinsip demokrasi dan memastikan bahwa warga negara memiliki suara.
Baca SelengkapnyaJelang Masa Tenang Pemilu 2024, Menpan RB Ingatkan ASN Wajib Netral dan Bebas Pengaruh Politik Tak Sehat
Sejumlah alasan mengapa ASN harus netral karena sebagai bentuk kewajiban profesionalism.
Baca Selengkapnya11 Prinsip Pemilu beserta Tujuan, Fungsi, dan Asasnya
Prinsip-prinsip dalam pemilu adalah kriteria yang harus dipenuhi oleh penyelenggara pemilu agar pemilu berjalan dengan demokratis dan transparan.
Baca SelengkapnyaGerindra Ungkap Tidak Ada Pembicaraan Politik antara SBY dan Prabowo saat Lebaran
Gerindra menilai momen lebaran tidak tepat untuk membahas politik.
Baca SelengkapnyaSinyal Pertemuan Prabowo - Megawati Semakin Kuat, Waketum Gerindra Ungkap Pesan Ini
Sinyal pertemuan itu juga semakin diperkuat, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Habiburokhman yang menyebut pertemuan itu akan terjadi tidak lama lagi.
Baca SelengkapnyaPerludem Serahkan Revisi Angka Ambang Batas Parlemen ke Pembentuk UU: Harus Ada Hitungan Rasional
Dengan adanya revisi, diharapkan suara rakyat tidak terbuang sia-sia.
Baca Selengkapnya