Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Skandal kunjungan kerja fiktif Rp 945 M guncang DPR

Skandal kunjungan kerja fiktif Rp 945 M guncang DPR Rapat Paripurna bahas UU MD3. ©2014 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Sebuah surat dari Sekretaris Fraksi PDIP DPR Bambang Wuryanto mengungkap adanya temuan dari audit BPK terkait laporan penggunaan dana kunjungan kerja para anggota DPR yang meragukan. Totalnya cukup fantastis Rp 945.465.000.000 potensi kerugian negara.

Nyaris Rp 1 triliun uang rakyat tak bisa dipertanggungjawabkan penggunaannya oleh para wakil mereka di Senayan. Sejumlah fraksi pun ramai-ramai membantah dan menegaskan anggota mereka mempertanggungjawabkan pemakaian dana kunjungan kerja.

Wakil Ketua Fraksi PDIP DPR Hendrawan Supratikno yang dikonfirmasi membenarkan ada surat tersebut. Menurut Hendrawan, sebelumnya BPK telah melakukan audit dan uji sampling.

"Ternyata ada laporan yang tidak memenuhi persyaratan. Pelaporan yang tak memenuhi syarat ini artinya susah diverifikasi, apakah memang kegiatan yang dilakukan anggota dewan itu bisa dibuktikan atau tidak gitu loh," kata Hendrawan saat dihubungi, Kamis (12/5).

Hendrawan menduga, kemungkinan besar ada foto-foto dan staf yang sama digunakan untuk memenuhi laporan keuangan. Hal ini yang bagi BPK akuntabilitasnya tidak memadai.

"Itu bukan untuk PDIP, seluruh fraksi. PDIP dalam rapat Jumat terakhir sebelum reses, membuat format laporan untuk dipenuhi seluruh anggota fraksi. Kemarin (10 Mei) diingatkan kembali oleh sekretaris fraksi Bambang Wuryanto, supaya dalam satu tahun terakhir, semua akan disusun ulang," tuturnya.

Meski begitu, Hendrawan memastikan tak ada anggota fraksinya yang melakukan manipulasi tersebut. Namun dia juga tidak membantah jika selama ini anggota dewan kebanyakan mempercayakan kegiatannya pada tenaga ahli.

"Jadi artinya, aktivitas anggota dewan itu menurut audit BPK, tidak bisa dipertanggungjawabkan lah secara keuangan," ungkapnya.

Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Harry Azhar Aziz yang dikonfirmasi terpisah mengakui adanya audit terhadap laporan keuangan Kunjungan Kerja (Kunker) DPR. Namun Harry tidak tahu persis berapa angka kerugian negara yang timbul dari hasil audit terhadap kunker fiktif.

"Itu bagian dari audit lembaga DPR, keuangan DPR juga kita audit. Tapi jumlahnya saya belum tahu," kata Harry saat dihubungi, Kamis (12/5).

Harry juga menegaskan bahwa pihaknya melakukan audit dalam semua aspek, termasuk dalam hal Kunker anggota DPR. Namun audit yang sudah ada hanya dilakukan untuk periode tahun anggaran 2015 kemarin.

"Yang kita audit dari 1 Januari sampai 31 Desember 2015," tuturnya.

Hasil audit itu sudah dilaporkan dan tertuang dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I 2015 BPK atas 666 objek pemeriksaan pada pemerintah pusat, pemerintah daerah dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), serta Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan badan lainnya.

Terkait temuan ini, Ketua Fraksi PKS DPR Jazuli Juwaini buru-buru membantah dan yakin anggotanya tidak terlibat kunker fiktif. Jazuli mengaku telah menyisir catatan atau laporan Kunker anggota Fraksi PKS. "Terkait dugaan kunker fiktif yang ditemukan BPK saya sudah cek tidak ada laporan atau catatan terkait Anggota F-PKS. Jadi F-PKS clear," kata Jazuli dalam keterangan tertulisnya, Kamis (12/5).

"Saya sebagai Ketua Fraksi telah memberikan arahan agar seluruh anggota FPKS selalu disiplin dalam membuat laporan kunker reses paling lambat satu pekan setelah masuk masa sidang (harus sudah terkumpul) dan diserahkan pada pihak terkait," ungkapnya.

Demikian juga dengan Sekretaris Fraksi Hanura Dadang Rusdiana yang menyatakan pihaknya akan mengklarifikasi langsung kepada anggotanya. "Tentu kita akan cek, mana anggota yang perlu melengkapi laporan kegiatan. Saya yakin kegiatan itu pasti ada kalau melihat intensitas kegiatan para anggota DPR, tetapi rata-rata di pelaporan banyak sekali yang lemah," kata Dadang saat dihubungi, Kamis (12/5).

Dia juga menegaskan akan menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK tersebut. "Ya kita tentu akan menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK dengan membuat surat lanjutan kepada anggota," ungkapnya.

Hal yang sama juga disampaikan Wakil Ketua Fraksi NasDem Johnny G Platte. "(kami) Akan mengambil kebijakan strategis terkait hal tersebut termasuk langkah perbaikan kunjungan kerja anggota pada waktu yang akan datang termasuk reses anggota," kata Johnny saat dihubungi, Kamis (12/5).

Menurutnya, selama ini laporan anggota fraksinya sudah sesuai prosedur dan selalu disampaikan ke Sekjen DPR dan ke pimpinan fraksi. "Laporan disertai daftar hadir masyarakat, foto kegiatan dan substansi dialog dan aspirasi masyarakat. Juga disertai dengan copy berita koran dan media online yang ada di daerah atau yang diberitakan media nasional baik cetak maupun elektronik. Ada juga yang memasukkan upload di youtube," bebernya.

Terkait hal ini, Sekretaris Jenderal Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Yenny Sucipto mendorong KPK untuk menindaklanjuti hasil temuan BPK ini dibawa ke proses hukum. Selain itu, mendorong agar Fraksi menghukum anggotanya yang tidak melaporkan hasil kunker berupa laporan keuangan dan program.

Menurut Yenny, Beberapa modus di antaranya adalah banyaknya anggota DPR yang tidak melaporkan hasil kunjungan kerja baik laporan keuangan maupun laporan kegiatan. Maka dari itu harusnya alur pertanggungjawaban anggota dengan melaporkan kepada Sekjen DPR dan kemudian dilakukan audit.

"Anggota DPR tidak berkomitmen dalam laporan Kunker, sehingga menguatkan bahwa Kunker hanya plesiran semata. Ini pemborosan anggaran," kata Yenny dalam keterangan tertulisnya‎, Kamis (12/5).

Selain itu Yenny menilai ada kelemahan internal DPR dalam transparansi dan akuntabilitas yaitu seharusnya Sekjen memaksa anggota, melalui Fraksi atau Komisi untuk melaporkan. Kelemahan ini juga tanggung jawab Sekjen DPR.

"Fraksi secara politik juga kurang berkomitmen mendorong akuntabilitas politik di DPR, seharusnya ini bentuk menjaga lembaga DPR yang kepercayaannya terus tergerus di mata masyarakat," tuturnya.

"Metode keuangan Kunker berupa lumsum juga harus dirubah karena ini menguntungkan anggota DPR dan model ini tidak akuntabel. Moratorium dan reformasi anggaran di DPR menjadi kebutuhan yang mendesak," pungkasnya. ‎ ‎

(mdk/bal)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta

5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta

Kedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.

Baca Selengkapnya
Rugikan Negara Rp69,1 Miliar di Kasus Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dituntut 5 Tahun

Rugikan Negara Rp69,1 Miliar di Kasus Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dituntut 5 Tahun

aksa KPK juga membebankan Dudy dengan membayar uang pengganti.

Baca Selengkapnya
Skandal Pungli di Rutan KPK, Tahanan Tidak Setor Dilarang Olahraga dan Dihukum Bersih-Bersih

Skandal Pungli di Rutan KPK, Tahanan Tidak Setor Dilarang Olahraga dan Dihukum Bersih-Bersih

Para tahanan yang membayar bakal mendapat service, namun bagi yang tidak menyetor pungli dibuat tidak nyaman.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Bupati Sidoarjo Sempat Lolos OTT, KPK Buka Suara

Bupati Sidoarjo Sempat Lolos OTT, KPK Buka Suara

OTT terkait kasus dugaan korupsi pemotongan insentif ASN Sidoarjo yang mencapai Rp2,7 Miliar.

Baca Selengkapnya
Terseret Skandal Pungli, Segini Harta Kepala Rutan KPK Achmad Fauzi

Terseret Skandal Pungli, Segini Harta Kepala Rutan KPK Achmad Fauzi

Skandal pungli di Rutan KPK itu diduga melibatkan 93 pegawai.

Baca Selengkapnya
Beredar Isu Dana Proyek Strategis Nasional Masuk Kantong PNS dan Politisi, Pemerintah Beri Penjelasan Begini

Beredar Isu Dana Proyek Strategis Nasional Masuk Kantong PNS dan Politisi, Pemerintah Beri Penjelasan Begini

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan indikasi praktik korupsi yang terjadi di lingkup Proyek Strategis Nasional (PSN).

Baca Selengkapnya
Komisi III DPR Ingin  Dugaan Korupsi di Antam Jadi Momen 'Bersih-bersih' BUMN

Komisi III DPR Ingin Dugaan Korupsi di Antam Jadi Momen 'Bersih-bersih' BUMN

Korupsi yang diduga dilakukan Budi Said di Antam ditaksir mencapai Rp1,1 triliun

Baca Selengkapnya
Polisi: Santri asal Tebo Dianiaya Karena Menagih Utang Rp10 Ribu

Polisi: Santri asal Tebo Dianiaya Karena Menagih Utang Rp10 Ribu

Andri menjelaskan saat ini kedua pelaku ditahan di Polres Tebo untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Selengkapnya
Terungkap, Dakwaan Kasus Korupsi SYL Ada Aliran Rp40 Juta ke NasDem

Terungkap, Dakwaan Kasus Korupsi SYL Ada Aliran Rp40 Juta ke NasDem

SYL terjerat kasus korupsi dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian

Baca Selengkapnya