Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sindiran Ketua KPU Jatim: Uang sogokan itu standart-nya Rp 5 M

Sindiran Ketua KPU Jatim: Uang sogokan itu standart-nya Rp 5 M KPU Jatim (Pilgub Jatim). ©2013 Merdeka.com/Moch. Andriansyah

Merdeka.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur terkena imbas perseteruan antara dua bakal calon pasangan Soekarwo-Syaifullah Yusuf (KarSa) dan Khofifah Indar Parawansa-Herman S Sumawiredja (BerKah).

Ketua KPU Jawa Timur, Andry Dewanto Ahmad dikabarkan menerima 'uang saku' Rp 3 milyar. Uang itu kabarnya jadi solusi untuk menyelesaikan dualisme dukungan dari Partai Kedaulatan (PK) terhadap KarSa dan BerKah.

Masing-masing kubu, yakni Ketua Umum dan Sekretaris PK menyatakan dukungan mereka yang sah secara hukum. Ketua Umum PK Denny M Cilah mendukung BerKah, sementara Sekjen PK Restianrick Bachsjirun mendukung KarSa.

Dalam dialog publik dengan tema "Netralitas KPU terhadap Dualisme Dukungan Pasangan Calon Gubernur Jatim" yang digelar pada Selasa (25/6), di Surabaya, salah satu Komisioner KPU Jawa Timur, Agus Mahfudz Fauzi mengungkap, saat melakukan klarifikasi ke masing-masing rekomendasi dukungan ganda di Jakarta, dia menerima suara rekaman dari handphone Ketua Umum DPP PK.

Rekaman yang didengar langsung oleh lima komisioner KPU dan dua orang Bawaslu Jawa Timur itu berisi pembicaraan antar Denny dan Restianrick tentang uang Rp 3 miliar yang diterima Andry Dewanto Ahmad.

Menanggapi dugaan suap Rp 3 miliar yang mengarah kepadanya ini, Andry Dewanto Ahmad mengatakan, isi rekaman suara HP Ketua Umum DPP PK itu adalah sebuah penghinaan terhadap dia. Sebab untuk mengurus Pilgub Jatim 2013 ini, KPU mengelola uang lebih dari Rp 500 miliar.

"Untuk apa uang Rp 3 miliar itu, kalau dibandingkan, perbandingan anggaran penyelenggaraan Pilkada itu jauh lebih besar dari angka itu," tegas Andry saat dikonfirmasi terkait dugaan suap itu.

Belum lagi, dia melanjutkan, anggota komisioner berjumlah lima orang, kalau hanya ada Rp 3 miliar, membaginya kurang. "Harusnya kalau mau sogok KPU itu standart-nya Rp 5 miliar," sindir dia.

Menurut dia, isu dugaan tersebut tidak perlu diperpanjang, karena rekaman itu tidak benar. Percakapan itu menyatakan, dia telah menerima uang dari mantan Ketua DPW PK Jawa Timur berinisial D, yang saat ini sudah tidak menjabat lagi sebagai ketua.

Meski dianggap mencemari nama baiknya, Andry menyatakan, tidak ingin ambil pusing atas tudingan tersebut. Dia pun tidak berniat menggugatnya ke pengadilan. Karena menurut dia, suatu hal yang wajar bila jelang Pemilu ini, ada pihak sengaja menyudutkan KPU.

"Kalau saya fokus ke persoalan hukum ini, nantinya saya malah tidak kerja. Biarkan sajalah, nanti ada waktunya saya jelaskan ke publik," tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Ketua KPU Jatim Andry Dewanto Ahmad diduga menerima suap Rp 3 miliar terkait dengan dualisme dukungan ganda dari partai gurem PK.

(mdk/mtf)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jangan Sampai Salah Hitung, Ini Biaya Perlu Diperhitungkan saat Mudik dengan Kendaraan Pribadi

Jangan Sampai Salah Hitung, Ini Biaya Perlu Diperhitungkan saat Mudik dengan Kendaraan Pribadi

Kendaraan pribadi cukup banyak memakan biaya baik sebelum maupun saat melakukan perjalanan mudik Lebaran.

Baca Selengkapnya
5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta

5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta

Kedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.

Baca Selengkapnya
Aturan Kenaikan Gaji PNS 8 Persen Diteken Jokowi, Besarannya Jadi Segini

Aturan Kenaikan Gaji PNS 8 Persen Diteken Jokowi, Besarannya Jadi Segini

Presiden Jokowi teken aturan kenaikan gaji PNS naik 8 persen per Januari 2024.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Presiden Jokowi Terbitkan Perpres Kenaikan Tunjangan Petugas Bawaslu: Dari Rp24.930.000 jadi Rp29.085.000

Presiden Jokowi Terbitkan Perpres Kenaikan Tunjangan Petugas Bawaslu: Dari Rp24.930.000 jadi Rp29.085.000

Besaran nominal tunjangan kinerja yang dibayar per bulan itu dibagi atas 17 tingkatan kelas jabatan.

Baca Selengkapnya
Sopir Bajaj Keroyok Jukir di Kemayoran, Gara-Gara Utang Rp130 Ribu

Sopir Bajaj Keroyok Jukir di Kemayoran, Gara-Gara Utang Rp130 Ribu

Atas perbuatannya, ketiga pelaku telah ditetapkan menjadi tersangka

Baca Selengkapnya
Segini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun

Segini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun

Mantan anggota DPR-RI berhak mendapatkan uang pensiun saat periode jabatannya selesai.

Baca Selengkapnya
Jokowi Ajukan Cuti pada Siapa Jika Mau Ikut Kampanye? Ini Kata KPU

Jokowi Ajukan Cuti pada Siapa Jika Mau Ikut Kampanye? Ini Kata KPU

Sementara itu, aturan yang sama juga berlaku untuk menteri-menteri yang terlibat kampanye.

Baca Selengkapnya
Kuota KIP Kuliah Merdeka 2024 Capai 985.577 Mahasiswa, Total Anggaran Rp13,9 Triliun

Kuota KIP Kuliah Merdeka 2024 Capai 985.577 Mahasiswa, Total Anggaran Rp13,9 Triliun

Besarannya ditetapkan berdasarkan perhitungan indeks harga lokal masing-masing wilayah perguruan tinggi.

Baca Selengkapnya
Jokowi Dituding Tidak Netral, TKN Jelaskan Aturan Hukum Perbolehkan Presiden Dukung Capres

Jokowi Dituding Tidak Netral, TKN Jelaskan Aturan Hukum Perbolehkan Presiden Dukung Capres

Jokowi memiliki hak individu untuk mendukung paslon manapun.

Baca Selengkapnya