Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sidang Sistem Pemilu di MK, Demokrat Merasa jadi Korban Pileg dan Pilpres Serentak

Sidang Sistem Pemilu di MK, Demokrat Merasa jadi Korban Pileg dan Pilpres Serentak Gedung Mahkamah Konstitusi. ©2018 Liputan6.com/Immanuel Antonius

Merdeka.com - Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang lanjutan mengenai gugatan sistem pemilu proporsional terbuka. Hadir sebagai pihak terkait dalam sidang itu Wasekjen Partai DPP Partai Demokrat Jansen Sitindaon.

Saat memberi keterangan, Jansen merasa bukan 'korban' dari sistem pemilu terbuka atau tertutup. Melainkan dari sistem pemilu serentak atau pilpres dan pilegn yang digelar berbarengan.

"Jadi ini masih terkait sistem, jadi dalam praktik menurut saya yang memunculkan problem hari ini ini sebenarnya soal sistem pemilu serentak pileg-pilpres ini. Saya ini sebenarnya bukan korban pemilu terbuka tertutup, saya ini malah sebagai korban pileg-pilpres berbarengan," kata Jansen seperti dilihat dari YouTube MK, Kamis (16/3).

Menurut Jansen, masyarakat banyak berbeda pandangan dengan capres yang didukung oleh calegnya. Akhirnya, caleg tersebut tidak dipilih oleh rakyat di dapilnya.

"Rakyat melihat misalnya saya membela bahkan menjadi juru bicara capres A misalnya, sedangkan pilihan rakyat di dapil saya itu ya mereka lebih suka capres B, akhirnya kita yang kena hukum. Karena faktanya di bawah rakyat tidak bisa memisahkan, kalau ini dua jenis pemilu yang berbeda," tuturnya.

Jansen mengungkapkan, kejadian itu banyak dialami caleg-caleg lain. Bahkan banyak partai yang jadi korban karena dukungannya berbeda dengan keinginan masyarakat.

"Sebelumnya, banyak juga teman-teman caleg karena dukungannya pas dan tepat dengan capres yang disukai dapilnya, gampang benar dapat suara, melimpah, tumpah-tumpah itu," ujarnya.

Jansen berharap, secara pribadi ingin pileg-pilpres kembali dipisah meksi dia sadar harus kembali menggugat sistem itu ke MK. Dia mengatakan, dalam UU tertuang jika gelaran pileg dan pilpres pernah dilaksanakan terpisah.

"Karena faktanya, dalam UU kita yang berlaku sekarang ini, kedua jenis pemilih pernah dipisah, sama seperti terbuka-tertutup ini, namun karena keputusan Mahkamah jugalah membuat akhirnya jadi berbarengan," pungkasnya.

(mdk/ray)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
image Rekomendasi
Minta Bantuan Raja Juli, Kaesang Ingin Sowan ke Jokowi Usai Jadi Ketum PSI

Minta Bantuan Raja Juli, Kaesang Ingin Sowan ke Jokowi Usai Jadi Ketum PSI

Kaesang meminta bantuan Wamen ATR itu untuk berkomunikasi dengan Jokowi.

Baca Selengkapnya icon-hand
image Rekomendasi
Momen Langka Tentara AS  Keciduk Jajan Pop Ice Waktu Latihan Gabungan, Warganet 'US Army Pernah Jajan di Sini'

Momen Langka Tentara AS Keciduk Jajan Pop Ice Waktu Latihan Gabungan, Warganet 'US Army Pernah Jajan di Sini'

Dua orang Tentara Amerika Serikat mendadak viral usai sempatkan diri jajan minuman di warung warga saat tengah latihan.

Baca Selengkapnya icon-hand
image Rekomendasi
8 Jenis Data Statistik Lengkap Beserta Contoh & Modelnya yang Perlu Dipahami

8 Jenis Data Statistik Lengkap Beserta Contoh & Modelnya yang Perlu Dipahami

Berikut jenis-jenis data statistik lengkap beserta contoh dan modelnya yang perlu dipahami.

Baca Selengkapnya icon-hand
image Rekomendasi
Momen Menhan Prabowo Dicegat Ajudan Ganteng, Ditegur soal Kerapian Rambut Langsung Lakukan Ini

Momen Menhan Prabowo Dicegat Ajudan Ganteng, Ditegur soal Kerapian Rambut Langsung Lakukan Ini

Sang ajudan mencegat Prabowo hingga membuatnya berhenti saat berjalan. Sontak, sang menteri langsung bereaksi.

Baca Selengkapnya icon-hand
image Rekomendasi
Doa Mayjen TNI untuk Kesembuhan Pensiunan Jenderal Kopassus yang Dikabarkan Koma

Doa Mayjen TNI untuk Kesembuhan Pensiunan Jenderal Kopassus yang Dikabarkan Koma

Letjen TNI (Purn) Doni Monardo dikabarkan telah dirawat intensif di rumah sakit dan mengalami koma.

Baca Selengkapnya icon-hand
DPR Blak-blakan Ungkap Alasan Pilih Arsul Sani Jadi Hakim MK

DPR Blak-blakan Ungkap Alasan Pilih Arsul Sani Jadi Hakim MK

Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto buka-bukaan alasan DPR bulat memilih Arsul Sani.

Baca Selengkapnya icon-hand
Kaesang Pimpin Rapat Perdana Sebagai Ketum PSI, Sempat Bertemu Hary Tanoe

Kaesang Pimpin Rapat Perdana Sebagai Ketum PSI, Sempat Bertemu Hary Tanoe

Rapat ini merupakan agenda pertama Kaesang usai resmi menjabat sebagai Ketum PSI.

Baca Selengkapnya icon-hand
Waketum PPP Arsul Sani Terpilih Sebagai Hakim Konstitusi Usul DPR

Waketum PPP Arsul Sani Terpilih Sebagai Hakim Konstitusi Usul DPR

Arsul berharap akan mengurangi ketegangan terkait pengambilan keputusan MK.

Baca Selengkapnya icon-hand
Komjen Fadil Imran Pimpin Operasi Pengamanan Pemilu 2024

Komjen Fadil Imran Pimpin Operasi Pengamanan Pemilu 2024

Operasi tersebut guna pengamanan pada saat Pemilu 2024 mendatang.

Baca Selengkapnya icon-hand
Reaksi KPU Tahu Ada Kotak Suara Mengeluarkan Asap saat Pilkades

Reaksi KPU Tahu Ada Kotak Suara Mengeluarkan Asap saat Pilkades

Kasus semacam itu belum pernah terjadi dalam pelaksanaan pemilu.

Baca Selengkapnya icon-hand
PDIP Lagi Hitung Baik Buruknya Jika Cuma Dua Capres di Pilpres 2024

PDIP Lagi Hitung Baik Buruknya Jika Cuma Dua Capres di Pilpres 2024

Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani mengaku partainya terbuka untuk membahas kemungkinan terbentuknya dua poros di Pilpres 2024

Baca Selengkapnya icon-hand
Puan Tak Anggap Jokowi Bermanuver soal Kaesang Jadi Ketum PSI

Puan Tak Anggap Jokowi Bermanuver soal Kaesang Jadi Ketum PSI

Puan juga memberikan ucapan selamat kepada Kaesang dengan posisi barunya.

Baca Selengkapnya icon-hand