Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sidang gugatan Partai Golkar, kubu Ical hadirkan mantan panitera MK

Sidang gugatan Partai Golkar, kubu Ical hadirkan mantan panitera MK Sekjen Partai Golkar Idrus Marham. ©2013 merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) kembali menggelar sidang lanjutan perkara partai Golkar yang diajukan kubu Aburizal Bakrie (Ical) terkait keputusan Menteri Hukum dan HAM yang mengesahkan kepengurusan Agung Laksono. Dalam agenda sidang lanjutan hari ini yaitu mendengarkan keterangan dua ahli dari pihak tergugat dan satu ahli dari penggugat.

"Pihak kami akan mengajukan Zainal Arifin Hossein, ahli hukum administrasi negara dan mantan panitera Mahkamah Konstitusi. Ahli ini relevan dihadirkan untuk menerangkan maksud putusan Mahkamah Partai Golkar yang sering dipelintir kubu Agung Laksono," kata Sekjen Partai Golkar kubu Munas Bali, Idrus Marham di PTUN Jakarta, Senin (4/5).

Selain menghadirkan saksi ahli, Idrus mengatakan, pihaknya juga telah membawa beberapa bukti yang menyatakan bahwa Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly telah menyalahgunakan wewenang jabatannya terkait putusannya tersebut.

"Kita akan menambahkan alat bukti yang dapat memperkuat argumentasi yang menjadi dasar untuk majelis hakim mengabulkan gugatan kami. Kami juga sudah melaporkan penyalahgunaan kewenangan dan saya sendiri sudah dimintai kesaksian," kata Idrus.

Idrus mengatakan, pihaknya batal menghadirkan Ketua Mahkamah partai Golkar Muladi, untuk dijadikan saksi dalam persidangan hari ini. Menurut Idrus, Muladi merasa tidak etis dipanggil sendiri.

"Muladi tetap konsisten pada surat sebelumnya yang dikirim ke Ical dan ke Agung, bahwa dia tak mau hadir kalau sendiri. Karena menurutnya Hakim Mahkamah Partai Golkar (MPG) saat itu ada 4 orang," ujar Idrus.

Idrus menambahkan, dalam suratnya tersebut, Muladi menjelaskan bahwa ia tidak memenangkan salah satu pihak manapun. Namun, hasil MPG justru menjadi dasar bagi Menkum HAM untuk mengesahkan kepengurusan hasil Munas Ancol dengan pimpinan Agung Laksono.

"Di surat itu jelas MPG dalam putusan tanggal 3 Maret tidak memenangkan salah satu pihak, yang jadi alas SK Menkum HAM itu pendapat Andi dan Djasri Marin, dan itu bukan amar putusan," pungkasnya..

Untuk diketahui, sidang di PTUN hari ini adalah sidang terakhir untuk memeriksa alat bukti dan saksi. Minggu depan rencananya PTUN akan mengambil kesimpulan dan selanjutnya pengambilan putusan terkait gugatan yang diajukan kubu Ical tersebut.

(mdk/did)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Isu Pemakzulan, Ketum Golkar Tegaskan Jokowi Didukung 80 Persen Susunan Kabinet

Isu Pemakzulan, Ketum Golkar Tegaskan Jokowi Didukung 80 Persen Susunan Kabinet

Airlangga memandang, keadaan sekarang berbeda dengan pemilu sebelumnya yang panas imbas pilgub DKI 2017.

Baca Selengkapnya
Kabar Jokowi Mau Gabung Golkar, Jusuf Kalla Ingatkan Aturan Jadi Ketua Umum

Kabar Jokowi Mau Gabung Golkar, Jusuf Kalla Ingatkan Aturan Jadi Ketua Umum

JK mengingatkan jika bergabung dengan Partai Golkar tidak serta-merta bisa menjadi pengurus apalagi menjadi ketua umum.

Baca Selengkapnya
Luhut di Depan Airlangga  dan Ical: Jangan Mau Diatur Orang Lain, Golkar yang Ngatur!

Luhut di Depan Airlangga dan Ical: Jangan Mau Diatur Orang Lain, Golkar yang Ngatur!

Luhut meminta kepada para petinggi dan pengurus Partai Golkar jangan menciderai keberhasilan Partai Golkar di Pemilu 2024 ini.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jokowi dan Gibran Dianggap Tidak Mungkin Acak-Acak Partai Golkar

Jokowi dan Gibran Dianggap Tidak Mungkin Acak-Acak Partai Golkar

Ketua Umum MKRG, Adies Kadir menilai Jokowi dan Gibran tidak mungkin mengacak-acak Golkar

Baca Selengkapnya
Golkar Nomor Dua di Pileg 2024, Mungkinkah Jatah Menteri di Kabinet Prabowo Bertambah?

Golkar Nomor Dua di Pileg 2024, Mungkinkah Jatah Menteri di Kabinet Prabowo Bertambah?

Airlangga ditanya apakah kursi menteri dari Partai Golkar pada pemerintahan Prabowo-Gibran bakal bertambah.

Baca Selengkapnya
Tergoda Tawaran Penggandaan Uang dan Suara Berlimpah, Caleg Golkar di Pekalongan Tertipu Rp300 Juta

Tergoda Tawaran Penggandaan Uang dan Suara Berlimpah, Caleg Golkar di Pekalongan Tertipu Rp300 Juta

Polres Pekalongan mengungkap kasus penipuan dengan modus penggandaan uang bermotif politik. Korbannya seorang caleg dari Partai Golkar.

Baca Selengkapnya
Jusuf Kalla Pastikan Munas Partai Golkar Tetap Digelar Desember

Jusuf Kalla Pastikan Munas Partai Golkar Tetap Digelar Desember

"Ya kan sudah jelas bahwa Golkar akan Munas pada Desember ya, bahwa ada calon, selama calon memenuhi syarat, dia kader Golkar," kata JK

Baca Selengkapnya
Politisi Golkar Minta Senior di Partai Tak Main Isu Percepatan Munas Gembosi Airlangga

Politisi Golkar Minta Senior di Partai Tak Main Isu Percepatan Munas Gembosi Airlangga

Apalagi isu tersebut berkembang bahwa ada sekelompok orang yang mendorong percepatan Munas Golkar.

Baca Selengkapnya
Golkar Tidak Keberatan Jika Ada Partai Baru Bergabung dengan Koalisi Prabowo

Golkar Tidak Keberatan Jika Ada Partai Baru Bergabung dengan Koalisi Prabowo

Kendati demikian, Golkar mengaku tak mengetahui siapa partai politik yang akan bergabung dengan KIM.

Baca Selengkapnya