Siapa Kader Gerindra Paling Pas Gantikan Edhy Prabowo?
Merdeka.com - Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo terjerat kasus suap ekspor benih lobster. Siapa yang pantas mengisi kursi yang ditinggalkan Edhy?
Pengamat politik, Ujang Komarudin menilai, Gerindra bisa kembali mengisi kursi kosong itu. Gerindra dapat dua kursi menteri jika melihat komitmen rekonsiliasi antara Presiden Joko Widodo dan Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto.
"Maka bisa saja pengganti Edhy Prabowo akan dari kader Gerindra lagi," kata ujang melalui pesan singkat, Kamis (26/11).
Ujang melihat ada sejumlah nama besar di Gerindra yang pantas menggantikan Edhy. Yaitu Fadli Zon, Sufmi Dasco Ahmad, hingga Sandiaga Uno. Namun, tergantung siapa yang dipilih Prabowo.
"Jika kader Gerindra lagi, ada FZ, Dasco, Sandi, atau yang lain. Semua tergantung Prabowo yang acc," jelasnya.
Direktur Eksekutif Indonesia Political Review ini mengatakan, tidak menutup kemungkinan kursi kosong Menteri KP diberikan kepada partai koalisi lain atau profesional.
Namun karena ini soal politik, maka bisa saja, pengganti Edy Prabowo bisa dari partai lain atau pun dari kalangan Profesional.
Namun, kembali pada komitmen rekonsiliasi, hubungan antara Jokowi dan Prabowo bisa perang dingin. Ujang meyakini, Prabowo tidak bisa begitu saja legowo menyerahkan jatah Gerindra kepada pihak lain.
"Hubungan Jokowi dan Prabowo akan perang dingin. Akan panas-adem. Dan akan naik-turun. Bagai api dalam sekam. Akan saling curiga. Di politik tak ada yang akan mau legowo. Jatah ya jatah. Jika diambil atau diberikan ke orang. Pasti akan membuat perhitungan," kata Ujang.
Sementara, sejak kemarin kasus suap lobster ini muncul, Menteri Kelautan dan Perikanan periode pertama Jokowi, Susi Pudjiastuti mendapat respon positif yang besar dari publik. Apalagi, ekspor lobster yang jadi sumber suap ini dilarang di era Susi.
Ujang melihat Susi tidak akan dilirik Jokowi. Kalau memang disukai Jokowi, seharusnya Susi sudah dipertahankan untuk dipercaya sebagai Menteri KP di periode kedua.
"Soal ibu Susi, walaupun dapat dukungan publik besar, namun sepertinya Jokowi tak akan memilihnya. Kalau bu Susi dipilih, kemarin tak diganti dan dipertahankan Jokowi. Seperti Sri Mulyani," ucapnya.
Edhy Prabowo Mundur Sebagai Waketum Partai Gerindra
Sebelumnya, Edhy Prabowo menyatakan mundur sebagai Wakil Ketua Umum Partai Gerindra usai ditetapkan tersangka suap pengurusan ekspor benih lobster. Dia juga meminta maaf kepada keluarga besar Partai Gerindra atas perbuatan yang dilakukan.
"Saya mohon maaf kepada keluarga besar partai saya. Dengan ini saya mengundurkan diri sebagai Wakil Ketua Umum dan mengundurkan diri, tidak lagi menjabat sebagai menteri dan prosesnya berjalan," kata Edhy di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (25/11) malam.
Edhy juga meminta maaf kepada masyarakat Indonesia, khususnya masyarakat yang bergerak di bidang perikanan dan kelautan. Dia menyatakan siap bertanggungjawab penuh dan tidak akan lari dari proses hukum kasus suap di KPK.
"Saya akan bertanggungjawab penuh dan saya hadapi dengan jiwa besar," tegas Edhy.
Edhy Prabowo ditetapkan tersangka kasus pengurusan ekspor benih lobster oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Selain Edhy, KPK juga menetapkan 6 tersangka lain.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengatakan pada tanggal 21 November sampai 23 November 2020, KPK menerima informasi adanya transaksi pada rekening bank yang diduga sebagai penampung uang yang melibatkan penyelenggara negara. Uang itu bahkan digunakan untuk melakukan sejumlah pembelian barang mewah di luar negeri.
Selanjutnya pada Selasa 24 November 2020, KPK bergerak dan membagi menjadi beberapa tim di area bandara Soekarno-Hatta Tangerang, Depok dan Bekasi untuk menindaklanjuti adanya informasi dimaksud. Pada sekitar pukul 00.30 WIB, tim langsung melakukan pengamanan di beberapa lokasi. KPK membentuk tim yang kemudian bergerak melakukan penangkapan di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Depok dan Bekasi.
Enam tersangka sebagai penerima disangkakan pasal 12 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.
Sementara, tersangka yang berstatus pemberi disangkakan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Prabowo Ajak NasDem Gabung, Surya Paloh: Lihat Perkembangan ke Depan, 50-50 Ya
Paloh bakal melihat perkembangan kedepan apakah akan bergabung dengan Koalisi Indonesia Maju.
Baca SelengkapnyaDidukung Koalisi Besar, Gerindra Optimistis Suara Prabowo di Sumsel Lampaui 68 Persen
Bergabungnya Partai Golkar dan PAN dalam koalisi pendukung Prabowo sebagai Calon Presiden 2024 membawa angin segara kepada pengurus Partai Gerindra di daerah.
Baca SelengkapnyaAHY Mengaku Diminta Prabowo Siapkan Kader Terbaik, Gibran: Nanti Dibicarakan
Soal kursi menteri di Kabinet Prabowo-Gibran masih akan dibicarakan
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Gerindra soal Program Makan Siang Gratis: Ya Prabowo Dilantik Dulu
Pembahasan program makan siang gratis menunggu pelantikan Prabowo sebagai Presiden.
Baca SelengkapnyaPrabowo: Pilih Pemimpin Ikhlas, Mereka yang Berbakti Sungguh-Sungguh untuk Indonesia
Awalnya, Prabowo menanyakan umur Ravindra Airlangga yang merupakan anak dari Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto.
Baca SelengkapnyaPrabowo Ingin Temui PPP, Ini Kata Hasto PDIP
Gerindra menyebut, Prabowo akan menemui PPP usai bertemu Ketum NasDem Surya Paloh.
Baca SelengkapnyaSengketa Pilpres 2024 Diputuskan Besok, Akankah Prabowo Hadir Langsung ke MK?
Sengketa Pilpres 2024 Diputuskan Besok, Mungkinkah Prabowo Hadir Langsung ke MK?
Baca SelengkapnyaDemokrat Diminta Prabowo Siapkan Kader untuk Menteri, Airlangga: Kader Golkar Bisa Ditempatkan di Mana Saja
Kendati demikian, Airlangga mengaku belum mendapat perintah dari Prabowo menyiapkan kader-kader terbaik Partai Golkar untuk kabinet pemerintahannya.
Baca SelengkapnyaIsu Presiden Jokowi Titip Nama Menteri, Gibran: Keputusan di Prabowo
Gibran menampik jika Presiden Joko Widodo menitipkan nama di kabinte pemerintahan selanjutnya.
Baca Selengkapnya