Setnov ditahan KPK, Fraksi PKB dorong pergantian Ketua DPR
Merdeka.com - Ketua Fraksi PKB DPR, Ida Fauziah mendorong pergantian Ketua DPR setelah Setya Novanto menjadi penghuni rutan negara kelas 1 Jakarta Timur cabang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Setya Novanto dijebloskan ke balik jeruji besi, semalam.
"Iya (pergantian). Ketika proses mekanisme itu berjalan kita berharap pimpinan bekerja secara kolektif kolegial," kata Ida saat dihubungi, Senin (20/11).
Menurutnya, pergantian perlu dilakukan karena Novanto yang kini berstatus tersangka dan tahanan KPK, akan mempengaruhi citra DPR di mata rakyat. Dia berharap proses pergantian itu sesuai dengan mekanisme pergantian pimpinan DPR yaitu sesuai dengan Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3).
"Tentu ini tidak menggembirakan bagi DPR karena mau bagaimana pun ini bisa terpengaruh bagi citra DPR sendiri. Namun bagaimanapun kita berharap bahwa kita bisa bangun citra itu dengan cara melakukan kinerja yang lebih baik lagi," ucapnya.
Sebelumnya, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) telah menggelar rapat membahas Setya Novanto yang kembali menjadi tersangka. Dalam rapat diputuskan, akan menunggu proses hukum untuk menentukan status Novanto di keanggotaan dewan.
Hal itu sesuai dengan Pasal 87 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD, mengatur mengenai ketentuan pemberhentian seorang pimpinan DPR. Menurut MKD, Setnov dapat diberhentikan apabila telah menyandang status terdakwa.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
TKN Antisipasi Putusan DKPP Dijadikan Peluru Serang Legalitas Pencalonan Gibran
TKN menegaskan keputusan DKPP terkait persoalan teknis yang secara substansinya sudah tidak ada masalah.
Baca SelengkapnyaKPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai
AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaSidang Paripurna, PDIP dan PKB Minta Pimpinan DPR Serius Sikapi Wacana Hak Angket Pemilu
Sebab, dia menilai saat ini pengawasan DPR RI pada Pemilu 2024 tak ada marwahnya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jenderal Agus Subiyanto Sebar 446.219 Prajurit TNI untuk Amankan Pemilu
446.219 prajurit TNI secara serentak di seluruh Indonesia dikerahkan untuk mendukung kelancaran pesta demokrasi jelang hari pencoblosan 14 Februari.
Baca SelengkapnyaTKN Tegaskan Putusan DKPP Tidak Menyebut Pendaftaraan Prabowo-Gibran Jadi Tak Sah
Dia menyampaikan TKN Prabowo-Gibran menghormati keputusan DKPP.
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP Sindir Kapolri: Suara-Suara Rakyat Harapkan Polri Netral Tak Dukung Paslon Tertentu
Sekjen PDIP mengingatkan Kapolri banyak suara dari rakyat yang juga berharap agar Polri tetap netral di Pemilu 2024 ini.
Baca SelengkapnyaPPP Belum Ambil Sikap Hak Angket Pemilu, Singgung Ketua DPR Puan Maharani di Luar Negeri
Kendati demikian, dia menghormati sikap dari fraksi di DPR yang telah menyatakan akan mendukung hak angket.
Baca SelengkapnyaPemerintah Buka Loker 1,3 Juta Formasi PPPK, Ini Syarat Batas Usia Pelamar
Tahun 2024 pemerintah membuka lowongan kerja sebanyak 1,3 juta formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Baca SelengkapnyaPeta Partai yang Mendukung dan Menolak Hak Angket Kecurangan Pemilu di DPR
Wacana hak angket untuk mengusut kecurangan Pemilu 2024 masih bergulir.
Baca Selengkapnya