Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Setengah hati Ahok cuti kampanye

Setengah hati Ahok cuti kampanye Serah terima Plt Gubernur DKI. ©2016 Merdeka.com/Muhammad Luthfi Rahman

Merdeka.com - Basuki Tjahaja Purnama telah resmi menyerahkan kekuasaannya di Jakarta kepada Dirjen Otda Kemendagri Sumarsono. Aturan yang mengharuskan Ahok cuti selama masa kampanye di Pilgub DKI 2017.

Sejak awal, Ahok tak mau melakukan cuti sebagai orang nomor satu di DKI Jakarta. Ahok bahkan melakukan gugatan terhadap Pasal 70 ayat 3 dalam Undang-Undang Nomor 10 tahun 2016 tentang Pilkada yang mengharuskan petahana cuti saat kampanye.

Alasannya satu, Ahok tak ingin pengesahan APBD DKI Jakarta tahun 2017 dilakukan oleh seorang Plt Gubernur. Hingga ditetapkan menjadi calon gubernur, Ahok tetap berat hati menyerahkan kekuasaannya di ibu kota.

Ahok masih berharap MK mengabulkan gugatannya, seorang petahan tak harus cuti saat ikuti masa kampanye. Namun demikian, Ahok tetap akan ikuti aturan jika memang harus cuti.

"Makanya kita harus taat sama aturan kita harus taat pada Mendagri dong gubernur. Kalau nanti MK putusin apa, nantikan, Mendagri juga bakal ngikutin aja. Kita taat konstitusi aja," katanya di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Rabu (26/10).

Mantan Bupati Belitung Timur ini tidak ingin berspekulasi dengan keputusan yang akan diambil oleh majelis hakim. Sebab sebenarnya dia juga telah mempersiapkan diri jika ternyata harus tetap cuti selama 3,5 bulan.

"Harapan saya cuti terus, ya okelah, saya udah beli mobil buat jalan-jalan," terang Ahok.

Saking tak ikhlasnya cuti, Ahok bahkan sempat mengkritik keras Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo. Padahal, Tjahjo merupakan petinggi PDIP, partai utama pengusung Ahok di Pilgub DKI.

Ahok hingga kini masih tak habis pikir ada aturan petahana wajib cuti kampanye. Terlebih, Kemendagri memperbolehkan seorang pejabat Plt mengambil kebijakan sangat penting seperti menandatangani pengesahan RAPBD. Karena kesal, Ahok bahkan tak tanggung-tanggung mengeluarkan komentar pedas buat Mendagri Tjahjo Kumolo.

"Pertama kali dalam sejarah Republik ini, kita Plt nya jabat seperti Pjs (pejabat sementara) dari Kemendagri. Gak pernah kejadian di Republik ini seperti hari ini. Ini pertama kali kejadian di Republik ini kaya begini," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (25/10).

Berdasarkan Pasal 73 Undang-Undang Nomor 33 tahun 2004 berbunyi Rancangan APBD yang telah disetujui bersama oleh DPRD dan Kepala Daerah dituangkan dalam Peraturan Daerah tentang APBD. Sehingga dia beranggapan Plt tidak dapat menandatangani APBD tersebut.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo menegaskan Plt Gubernur DKI Jakarta pengganti Basuki T Purnama ( Ahok) bisa menandatangani anggaran. Sehingga bisa dipastikan tidak ada masalah dalam menjalankan kebijakan nantinya.

"Plt punya hak yang sama (dengan gubernur) Plt Ahok bisa menandatangani APBD. Semua ada payung hukumnya," kata Tjahjo.

Kendati begitu, Tjahjo mengingatkan bahwa seorang plt gubernur tak bisa sembarangan merubah pos anggaran yang sudah disusun.

"Tahun anggaran 2016 kan tinggal 2 bulan. Plt tidak boleh mengubah seenaknya. Harus melaksanakan apa yang sudah diprogramkan pemerintah daerah dengan DPRD. Itu aja," kata Tjahjo.

Tjahjo menjelaskan, masing-masing Plt Gubernur akan memberikan laporan kepadanya. Sebab pertanggungjawabnya mereka adalah kepada dirinya.

Tjahjo mencontohkan, Plt Gubernur DKI Jakarta Sumarsono yang akan menggantikan sementara Basuki Tjahaja Purnama. ‎Sehingga tetap harus ada komunikasi atara Plt dan definitif agar program prioritas tetap berjalan.

"Gubernur terlibatnya itu kan apapun program yang dilaksanakan Pak Sony (sapaan akrab Sumarsono) harus sesuai dengan yang disepakati oleh Pak Gubernur DKI dan DPRD," jelas dia.

(mdk/rnd)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ahok Turun Gunung Kampanyekan Ganjar-Mahfud, Ini Respons Anies
Ahok Turun Gunung Kampanyekan Ganjar-Mahfud, Ini Respons Anies

Capres nomor urut 1 Anies Baswedan mengaku tak terganggu dengan turun gunungnya Basuki Tjahja Purnama alias Ahok untuk mengampanyekan Ganjar Pranowo-Mahfud Md.

Baca Selengkapnya
Ahok Mundur dari Komisaris Utama Pertamina
Ahok Mundur dari Komisaris Utama Pertamina

Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menyatakan mengundurkan diri dari posisinya sebagai Komisaris Utama (Komut) PT Pertamina.

Baca Selengkapnya
Ahok Mundur dari Komut Pertamina, Hasto PDIP: Spirit Kedepankan Etika
Ahok Mundur dari Komut Pertamina, Hasto PDIP: Spirit Kedepankan Etika

Hasto menyebut, mundurnya Ahok dari komisaris utama Pertamina merupakan gerakan etika.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Ahok Beberkan Alasan Turun Gunung Dukung Ganjar-Mahfud
Ahok Beberkan Alasan Turun Gunung Dukung Ganjar-Mahfud

Eks Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok membeberkan alasannya mendukung pasangan calon nomor urut 03 Ganjar Pranowo- Mahfud Md.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Kejutan Ahok Mundur dari Komut Pertamina, Total Dukung Ganjar Mahfud
VIDEO: Kejutan Ahok Mundur dari Komut Pertamina, Total Dukung Ganjar Mahfud

Basuki T Purnama membuat keputusan mengejutkan. Ahok mundur sebagai komisaris utama Pertamina per 2 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Beda Pendapat dengan Ahok, JK: Jokowi Paling Hebat Kerjanya Blusukan
Beda Pendapat dengan Ahok, JK: Jokowi Paling Hebat Kerjanya Blusukan

Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok menyebut, jika Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak bisa kerja.

Baca Selengkapnya
Ternyata Segini Gaji Ahok Sebulan Jadi Komisaris Utama Pertamina, Nominalnya Tak Main-main
Ternyata Segini Gaji Ahok Sebulan Jadi Komisaris Utama Pertamina, Nominalnya Tak Main-main

Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) bocorkan gajinya selama bekerja sebagai Komisaris Utama Pertamina. Berapa angkanya?

Baca Selengkapnya
Ahok Klaim Beri Masukan untuk Pembangunan IKN tapi Tak Dijalankan Jokowi
Ahok Klaim Beri Masukan untuk Pembangunan IKN tapi Tak Dijalankan Jokowi

Basuki Tjahja Purnama alias Ahok meluruskan dirinya bukanlah orang yang menolak pembangunan IKN yang telah dicanangkan Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya
BUMN Soal Pengganti Ahok di Pertamina: Belum Dipikirin
BUMN Soal Pengganti Ahok di Pertamina: Belum Dipikirin

Ahok sudah mengundurkan diri dari posisi Komisaris Utama PT Pertamina per tanggal 2 Februari 2024.

Baca Selengkapnya