Setelah Revisi UU KPK Disahkan, Fraksi PPP Usul Revisi UU Perampasan Aset

Merdeka.com - Fraksi PPP DPR menyampaikan pandangan fraksi terhadap revisi UU No 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK). Anggota Fraksi PPP Arsul Sani mengatakan tidak cukup berhenti hanya revisi UU KPK.
Kata Arsul, demi penguatan pemberantasan korupsi, pada periode berikutnya perlu revisi beberapa undang-undang. Yaitu revisi terhadap UU Tipikor dan Kitab Hukum Acara Pidana.
"Perlu jadi komitmen kita semua sebagai pembentuk UU agar periode yang akan datang direvisi pula UU No 8 tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana, dan kemudian UU 30/1999 juncto UU No 20/2001 tentang tindak pidana korupsi yang merupakan materil dalam tindak pidana korupsi," ujar Arsul dalam sidang paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (17/9).
-
Apa yang DPR minta KPK usut? 'Komisi III mendukung penuh KPK untuk segera membongkar indikasi ini. Karena kalau sampai benar, berarti selama ini ada pihak yang secara sengaja merintangi dan menghambat agenda pemberantasan korupsi.'
-
Apa yang diminta DPR untuk KPK dan Polri? Lebih lanjut, Sahroni tidak mau kerja sama ini tidak hanya sebatas formalitas belaka. Justru dirinya ingin segera ada tindakan konkret terkait pemberantasan korupsi 'Tapi jangan sampai ini jadi sekedar formalitas belaka, ya. Dari kolaborasi ini, harus segera ada agenda besar pemberantasan korupsi. Harus ada tindakan konkret. Tunjukkan bahwa KPK-Polri benar-benar bersinergi berantas korupsi,' tambah Sahroni.
-
Apa yang DPR sesalkan? 'Yang saya sesalkan juga soal minimnya pengawasan orang tua.'
-
Bagaimana Arsul memperkuat PPP di Komisi II? “Pimpinan Fraksi PPP memandang saya perlu untuk memperkuat suara dan sudut-sudut pandang PPP di Komisi II, makanya saya ditugaskan di Komisi II untuk masa-masa sidang ke depan ini,“ jelas Arsul.
-
Bagaimana DPR mendorong Polri untuk menuntaskan kasus FP? Selanjutnya, Sahroni terus mendorong Polri agar menuntaskan kasus ini dengan menangkap pelaku utama, yaitu FP.
-
Bagaimana DPR meminta polisi usut kasus? Sahroni meminta polisi menjawab pertanyaan publik dengan hasil penyelidikan yang objektif.
Selain itu, menurut Arsul UU Perampasan Aset juga perlu diintroduksi kembali. Sebagai tindak lanjut komitmen Presiden Joko Widodo ingin melakukan pengembalian negara dimaksimalkan.
"Untuk itu saya kira perlu menjadi komitmen kita semua pada pembentuk UU agar dalam periode mendatang kita sepakat untuk mengintroduksi UU tentang perampasan aset," jelasnya.
Terakhir, Arsul menyarankan nomenklatur pegawai KPK diselaraskan dengan UU Aparatur Sipil Negara. PPP meminta gaji dan tunjangan pegawai KPK tidak berkurang.
"Dalam konteks ini fraksi PPP meminta kepada pemerintah agar hak keuangan dan tunjangan selama ini diterima pegawai KPK tidak berkurang," kata dia.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Koalisi Masyarakat Sipil Minta DPR Setop Revisi UU Polri, Ini Alasannya
Baca Selengkapnya
Puan Maharani enggan menjelaskan lebih lanjut kapan pembahasan itu akan dimulai.
Baca Selengkapnya
Namun, kata Kaesang, meloloskan RUU tersebut di parlemen juga menjadi PR besar.
Baca Selengkapnya
Tiga orang Pimpinan KPK bertukar pikiran dengan Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra di kantor Menko di kawasan Kuningan, Jakarta.
Baca Selengkapnya
PPP menjelaskan alasan pemindahan Arsul ke Komisi II hanya rotasi biasa
Baca Selengkapnya
Kepada presiden terpilih KPK berharap RUU Perampasan Asen disahkan
Baca Selengkapnya
RUU Perampasan Aset sempat jalan di tempat pada Komisi III DPR periode 2019-2024.
Baca Selengkapnya
Menurut Andi, pemerintah tengah mendiskusikan untuk melanjutkan pengajuan RUU Perampasan Aset ke DPR RI dalam program legislasi nasional.
Baca Selengkapnya
Rachmat Gobel, menegaskan RUU Perkoperasian ini penting agar koperasi tetap menjadi pilar utama perekonomian Indonesia.
Baca Selengkapnya
PDIP menyatakan Revisi UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia akan berdampak pada kebebasan publik.
Baca Selengkapnya
Komisi III meyakini, jika PPATK dan KPK tidak ada lagi kekhawatiran, maka dua RUU tersebut akan berjalan lancar.
Baca Selengkapnya
Dia pun menyinggung soal Singapura yang bisa maju berkat supremasi hukum.
Baca Selengkapnya