Setelah PBNU, Giliran Muhammadiyah Minta Pilkada 2020 Ditunda
Merdeka.com - Muhammadiyah meminta pelaksanaan Pilkada 2020 ditunda. Sebelumnya, PBNU juga meminta agar perhelatan pemilihan kepala daerah tahun ini ditunda karena Covid-19 semakin meluas.
Ketum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir meminta, KPU duduk bersama dengan Kemendagri, DPR RI dan instansi terkait membahas mengenai penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 di Indonesia.
"Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk segera membahas secara khusus dengan Kementerian Dalam Negeri, DPR, dan instansi terkait agar pelaksanaan Pemilukada 2020 dapat ditinjau kembali jadwal pelaksanaannya maupun aturan kampanye yang melibatkan kerumunan massa," ujar Haedar dalam keterangan tertulisnya, Senin (21/9)
Haedar meminta, kondisi pandemi Corona saat ini menjadi pertimbangan tersendiri bagi penyelenggara Pilkada Serentak 2020. Salah satu pertimbangan adalah kondisi di tengah pandemi Covid-19 dan demi keselamatan bangsa serta menjamin pelaksanaan yang berkualitas.
"KPU hendaknya mempertimbangkan dengan seksama agar Pemilukada 2020 ditunda pelaksanaannya sampai keadaan memungkinkan," tegas Haedar.
"Keselamatan masyarakat jauh lebih utama dibandingkan dengan pelaksanaan Pemilukada yang berpotensi menjadi klaster penularan Covid-19,” imbuh Haedar.
Sebelumnya, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menilai, sulit menghindari kerumunan massa dalam Pilkada karena sejatinya pesta demokrasi itu menjadi magnet bagi orang banyak. Meski protokol kesehatan diperketat, tidak mampu mencegah terjadinya kerumunan seperti tahapan pendaftaran bakal calon.
Sementara, pemerintah tengah berupaya memutus rantai penyebaran Covid-19.
"Meminta kepada Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia, Pemerintah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia untuk menunda pelaksanaan tahapan Pilkada Serentak 2020 hingga tahap darurat kesehatan terlewati," kata Ketua Umum PBNU K.H. Said Aqil Siroj dalam pernyataan sikapnya di Jakarta. Seperti dilansir Antara, Minggu (20/9).
Tidak cuma PBNU, bahkan Mantan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla (JK) meminta KPU mempertimbangkan ulang pelaksanaan Pilkada 2020.
JK meminta, Pilkada ditunda hingga vaksin Covid-19 telah ditemukan. Demikian disampaikan karena melihat sulitnya bakal pasangan calon kepala daerah membendung massa pendukungnya.
"Saya sarankan ditunda dulu sampai beberapa bulan, sampai dengan vaksin ditemukan dan sampai vaksin ditemukan nanti langsung menurun itu (penularan),” katanya.
Diketahui, 19 September lalu telah mencetak rekor penambahan harian hingga 4000 kasus. Hingga kemarin jumlah kasus positif Covid-19 telah mencapai 244.676.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pesan Ketum Muhammadiyah untuk Pemenang Pilpres 2024: Jangan Jumawa, Tetap Rendah Hati
Haedar meminta semua pihak harus menghormati pilihan rakyat dan menerima hasil Pemilu dengan sikap legowo, dan kesatria.
Baca SelengkapnyaKetum Muhammadiyah Minta KPU dan Bawaslu Tak Asal-asalan Bekerja di Pilkada
Dua lembaga ini disebut Haedar juga mendapatkan amanat dari masyarakat sebagai penyelenggara Pileg, Pilpres dan Pilkada.
Baca SelengkapnyaPBNU Tetapkan 1 Ramadan 1445 H Jatuh Pada 12 Maret 2024
Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) menetapkan 1 Ramadan 1445 Hijriah jatuh pada tanggal 12 Maret 2024
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pesan Ketum Muhammadiyah soal Pemilu: Yang Menang Jangan Jumawa, Kalah Jangan Kecil Hati
Haedar meminta semua pihak menjaga diri dan jangan sampai terjadi pencideraan dalam pelaksanaan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaKetua KPU Ingatkan KPUD: Jaga Kemurnian Suara Pemilih Dari TPS Sampai Rekapitulasi Nasional
Pemilu 2024 sudah memasuki tahapan rekapitulasi suara di tingkat kecamatan.
Baca SelengkapnyaIni Sosok Politikus yang Digadang-Gadang Gerindra untuk Maju Pilgub DKI
Partai Gerindra tengah fokus mengawal perhitungan suara pemilihan presiden (Pilpres) dan pemilihan legislatif (Pileg) 2024.
Baca SelengkapnyaKetua KPU Dinyatakan Langgar Etik Karena Pencalonan Gibran, DKPP Sebut Tak Pengaruh Pencalonan Cawapres
Ketua KPU Diputuskan Langgar Etik Karena Pencalonan Gibran, DKPP Sebut Tak Pengaruh Pencalonan Cawapres
Baca SelengkapnyaPerludem Tarik Permohonan Pengujian UU Pilkada
Banyaknya tahapan Pilkada 2024 yang akan bersinggungan dengan tahapan Pemilu nasional 2024.
Baca SelengkapnyaVIDEO: Ketua KPU Hasyim Bisik-Bisik Saat Pilkada Serentak Diumumkan
Yulianto Sudrajat menyampaikan, pemberitahuan terkait pendaftaran Pilkada dilaksanakan mulai tanggal 27 Februari 2024 - 16 November 2024.
Baca Selengkapnya