Serahkan Berkas AD/ART, Partai Demokrat Bantu Kemenkum HAM Hadapi Uji Materi di MA
Merdeka.com - Pengurus Partai Demokrat bersama kuasa hukumnya menyerahkan sejumlah dokumen ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) untuk membantu pihak kementerian sebagai termohon dalam uji materiil AD/ART Demokrat yang diajukan oleh kelompok KLB ke Mahkamah Agung (MA).
Kemenkum HAM diharapkan dapat mempelajari dan menggunakan dokumen-dokumen yang diserahkan oleh Partai Demokrat untuk menghadapi sidang uji materiil AD/ART Partai Demokrat di Mahkamah Agung.
"Jadi, karena yang termohon adalah Kementerian, sedangkan yang mengetahui proses perubahan Anggaran Dasar adalah Partai Demokrat. Makanya, Demokrat menyampaikan bukti-bukti itu untuk membentengi aspek hukum," kata Kuasa Hukum DPP Partai Demokrat Heru Widodo di kantor Kemenkum HAM, Jakarta, Kamis (14/10).
Heru bersama politisi senior DPP Partai Demokrat Hinca IP Pandjaitan XIII dan anggota tim hukum partai, Mehbob, menemui Direktur Tata Negara Kemenkumham RI Baroto di Gedung Ditjen AHU.
Dalam pertemuan itu, Partai Demokrat menyerahkan sejumlah dokumen, antara lain salinan permohonan ke MA agar Demokrat diikutsertakan sebagai termohon intervensi pada uji materiil, dan seluruh dokumen yang diserahkan oleh partai ke Mahkamah Agung.
Partai Demokrat juga menyerahkan pendapat ahli Administrasi Negara dan ahli Hukum Tata Negara mengenai uji materiil AD/ART.
"Kami sampaikan kepada termohon untuk dipelajari manakala ada hal-hal penting untuk meng-counter dalil-dalil permohonan dalam uji materiil itu, bisa diambil dari alat-alat bukti yang kami sampaikan kepada Kemenkum HAM," kata Heru.
Dalam kesempatan yang sama, Hinca IP Pandjaitan menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kemenkum HAM, yang pada pertemuan itu diwakili oleh Direktur Tata Negara.
"Kami berterima kasih kepada Kemenkum HAM, juga Dirjen AHU dan Direktur Tata Negara yang telah menerima kami menyampaikan seluruh pokok-pokok pikiran dan dokumen yang telah kami serahkan," sebut Hinca.
Kelompok KLB pada 14 September 2021 mengajukan permohonan uji materiil terhadap pengesahan AD/ART Partai Demokrat hasil Kongres ke-V 2020 ke Mahkamah Agung.
Permohonan itu terdaftar di Mahkamah Agung dalam berkas perkara No. 39/P/HUM/2021. Dalam berkas permohonan itu, Kemenkum HAM tercatat sebagai termohon.
Terkait itu, Partai Demokrat pada awal minggu ini telah mengajukan permohonan ke MA agar pihak partai dapat turut serta terlibat dalam uji materiil sebagai termohon intervensi.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Demokrat: Hak Angket Pemilu 2024 Tidak Menghargai Suara Rakyat
Demokrat menilai wacana koalisi 01 dan 03 menggulirkan hak angket sama artinya dengan tak menghargai suara rakyat.
Baca SelengkapnyaAHY: Saya Sebagai Ketum Demokrat Menolak Hak Angket
AHY tegas menolak wacana hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan pemilu
Baca SelengkapnyaAHY Masuk Kabinet, Demokrat dan PDIP Akhirnya Satu Gerbong di Pemerintahan
Hubungan Demokrat dan PDIP sebelum Pemilu 2024 sempat cair.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dilantik jadi Menko Polhukam, Hadi Tjahjanto Tiba di Istana Dampingi Istri
Selain Hadi, ada nama Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono, yang juga dilantik hari ini.
Baca SelengkapnyaAHY: Demokrat Tak Menuntut Jatah Menteri, Prabowo Pemimpin yang Punya Komitmen
AHY memastikan Partai Demokrat siap membantu menuntaskan janji-janji kampanye pasangan calon nomor urut 2 itu di pemerintahan nanti.
Baca SelengkapnyaMahkamah Agung Selesaikan 26.903 Perkara Sepanjang Tahun 2023
Mahkamah Agung (MA) sudah memutus 26.903 perkara sepanjang tahun 2023.
Baca SelengkapnyaAHY Dikabarkan Jadi Menteri ATR, Demokrat: Kita Doakan Bekerja dengan Baik
Demokrat mengatakan, AHY sosok patriot siap menjalankan tugas dengan baik.
Baca SelengkapnyaAHY Minta Kader Demokrat Sumut: Kita Punya Kans Besar Kembali ke Pemerintahan
AHY mengingatkan agar kader bekerja tidak tanggung-tanggung.
Baca SelengkapnyaDulu Mengkritik Sekarang Memuji IKN, Ini Penjelasan AHY
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menjelaskan alasan dirinya kini memuji pembangunan Ibu Kota Negara (IKN).
Baca Selengkapnya