Senior Golkar: SK Agung dicabut, Ical tak otomatis pimpin Golkar
Merdeka.com - Kemenkum HAM cabut Surat Keputusan (SK) kepengurusan Golkar kubu Agung Laksono. Di sisi lain, pemerintah juga tak mengesahkan kepengurusan Golkar kubu Aburizal Bakrie (Ical).
Senior Partai Golkar, Siswono Yudho Husodo mengatakan jika pencabutan SK kepengurusan Golkar kubu Agung tak serta merta Golkar dipimpin oleh Ical. Sebab menurut dia, putusan MA hanya meminta Kemenkum HAM cabut SK Golkar kubu Agung Laksono.
"Memang pemerintah harus melaksanakan putusan MA, kan MA memang ingin mencabut SK Menkum HAM Golkar yang dipimpin Pak Agung kembali kepada hasil Munas Pekanbaru, sementara hasil munas Pekanbaru berakhir hari ini. Karena munas pekanbaru hanya sampai 2015," kata Siswono saat berbincang dengan merdeka.com, Kamis (31/12).
Siswono menyatakan jika mulai 1 Januari 2016 tidak ada pengesahan pemerintah terhadap kepengurusan Golkar. Baik kubu Agung maupun Ical dianggap tidak sah, Golkar tanpa pengurus.
"Setelah ini dicabut dan Menkum HAM belum menunjuk DPP yang mana itu berarti baik jubu Ancol maupun Bali tidak diakui," terang Siswono.
Siswono juga melanjutkan, jika tidak semudah itu Ical langsung pimpin Golkar setelah SK kubu Agung Laksono dicabut. Sebab, kata dia, MA hanya meminta Kemenkum HAM cabut SK kepengurusan Golkar, bukan meminta mengesahkan Golkar kubu Ical.
"Tidak begitu sederhana, kalau itu masalahnya maka Agung bisa menyatakan sah karena kepengurusan Pekanbaru dalam penyelengaraan munas tidak demokratis. Karena MA inikan hukum materiil dan materiil di MA tidak menyebutkan mencabut Munas Golkar Jakarta dan memberikan ke Munas Bali, tapi putusannya mencabut munas kubu Agung dan memberlakukan munas Pekanbaru," terang Siswono.
Sebelumnya, Sekjen Golkar kubu Aburizal Bakrie (Ical), Idrus Marham mengakui dirinya yang menerima langsung surat keputusan Kemenkum HAM yang mencabut SK kepengurusan Golkar hasil munas Ancol. Dengan demikian, dia mengatakan, secara otomatis kepengurusan kembali ke hasil munas Golkar di Riau tahun 2009 lalu.
"Jadi dengan adanya pencabutan ini, tentu yang masih terdaftar adalah Munas Riau. Tetapi hasil munas Riau sudah menghasilkan Munas lagi tanggal 30 November sampai 4 Desember di Bali, hanya saja ada masalah dan tidak diproses hukum," kata Idrus saat berbincang dengan merdeka.com, Kamis (31/12).
Akan tetapi Idrus menegaskan, proses hukum di Pengadilan Jakarta Utara sampai ke tingkat Mahkamah Agung sudah selesai. Hasilnya, gugatan yang dilayangkan kubu Ical atas Kemenkum HAM dan kubu Agung Laksono menang.
"Perlu dicatat, bahwa bagian terpenting adalah (putusan pengadilan) berlaku secara serta merta sehingga meski ada upaya hukum tidak menghambat pelaksaan putusan PN Jakut tersebut," tegas Idrus.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Airlangga Minta Senior & Pengurus Golkar Terus Solid: Jangan Mau Dipecah & Dimanfaatkan
"Pasti akan ada yang berusaha memecah belah Golkar tetapi dengan kehadiran di sini, ini dibuktikan bahwa senior partai Golkar bersama kita," kata Airlangga.
Baca SelengkapnyaGolkar Akui Endorse Ridwan Kamil untuk Pilgub DKI, Surat Tugas Keluar Jauh Sebelum Pemilu 2024
Partai Golkar memastikan sejak awal sudah menugaskan Ridwan Kamil (RK) untuk maju di Pilgub Jakarta.
Baca SelengkapnyaLuhut di Depan Airlangga dan Ical: Jangan Mau Diatur Orang Lain, Golkar yang Ngatur!
Luhut meminta kepada para petinggi dan pengurus Partai Golkar jangan menciderai keberhasilan Partai Golkar di Pemilu 2024 ini.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ketum Golkar Hormati JK Dukung Anies: Kami Tetap Solid
merupakan tokoh senior dan mantan Ketua Umum Partai Golkar yang sosoknya harus dihormati.
Baca SelengkapnyaGolkar Puas Penetapan Hasil Pemilu 2024: Kami Bahagia Mengantar Prabowo Gibran Unggul
Berdasarkan statistik, sebanyak 78 hingga 80 persen para pemilih Golkar menyalurkan suaranya ke Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaGolkar Tak Masalah Partai Gabung ke Prabowo Bertambah: Makin Banyak Makin Solid
Seperti diketahui, pasangan Prabowo-Gibran diusung Golkar, Gerindra, PAN, Demokrat, PBB dan PSI di Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaJusuf Kalla Pastikan Munas Partai Golkar Tetap Digelar Desember
"Ya kan sudah jelas bahwa Golkar akan Munas pada Desember ya, bahwa ada calon, selama calon memenuhi syarat, dia kader Golkar," kata JK
Baca SelengkapnyaIsu Pemakzulan, Ketum Golkar Tegaskan Jokowi Didukung 80 Persen Susunan Kabinet
Airlangga memandang, keadaan sekarang berbeda dengan pemilu sebelumnya yang panas imbas pilgub DKI 2017.
Baca SelengkapnyaGolkar: Parpol yang Usulkan Hak Angket Tak Bakal Kompak
PKB, Partai NasDem, dan PKS menyatakan mendukung usulan hak angket.
Baca Selengkapnya