Sekjen PPP Nilai Hak Veto Upaya Presiden Jokowi Maksimalkan Fungsi Menko
Merdeka.com - Anggota DPR Arsul Sani menilai usulan Presiden Joko Widodo mengenai adanya hak veto bagi Menteri Koordinator sebagai langkah memaksimalkan fungsi dan peran. Selama ini, menurutnya peran dan fungsi Menteri Koordinator tidak cukup efektif.
Sekjen PPP itu menilai kebijakan hak veto tidak serta merta diberikan Jokowi. Dia menduga, Jokowi telah mengamati ada ketidakselarasan antar-kementerian pada periode pertama pemerintahannya.
"Kalau saya memahami ini ikhtiarnya presiden, karena Presiden melihat bahwa dalam masa pertama pemerintahannya masih terjadi ketidakselarasan," ujar Arsul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/10).
Ketidakselarasan antar-kementerian itu pula, menurut Arsul, menimbulkan tumpang tindih dalam membuat kebijakan. Dampaknya, kinerja pemerintah menjadi tidak optimal. "Nah ke depan tidak boleh lagi seperti itu," tandas dia.
Sebelumnya saat Presiden Jokowi memimpin Sidang Kabinet Paripurna ia Dalam memberikan arahan kepada seluruh menteri Kabinet Indonesia Maju.
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud Md, mengatakan, salah satu yang disampaikan Jokowi yaitu mengenai hak veto yang diberikan kepada menteri koordinator (Menko). Hak veto bisa digunakan untuk membatalkan kebijakan menteri di bawah Menko yang dianggap bertentangan dengan kebijakan lain.
"Menko itu kata Presiden bisa memveto kebijakan atau peraturan-peraturan menteri yang dianggap bertentangan dengan kebijakan-kebijakan menteri lain," jelas Mahfud di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis 24 Oktober 2019.
Hak veto, lanjut Mahfud, bisa diterapkan apabila menteri membuat kebijakan yang tidak sejalan dengan visi Presiden. Apalagi Jokowi sudah menegaskan bahwa tidak ada visi misi menteri, yang ada hanya visi misi Presiden.
"Kalau dulu karena ego sektoral, para menteri di bawah Menko kalau diundang hanya mengutus eselon I, eselon II. Sehingga ketika itu harus dilaksanakan menterinya merasa tidak hadir. Nah sekarang Presiden mengatakan Menko boleh memveto kebijakan menteri yang ada di bawahnya kalau ia bertindak sendiri," sambungnya.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi Diusulkan Pimpin Koalisi Besar, Ini Respons Airlangga dan Zulkifli Hasan
Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menanggapi kabar Presiden Joko Widodo (Jokowi) diusulkan memimpin koalisi besar Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaJokowi Tunjuk 3 Menteri Hadapi Gugatan Pengusaha Soal Kenaikan Pajak 75 Persen di MK
Presiden Jokowi menunjuk 3 menteri hadapi gugatan para pengusaha hiburan terkait kenaikan pajak hiburan di MK.
Baca SelengkapnyaJokowi Bertemu Prabowo dan Zulhas, Puan: Saya Tunggu Diajak Presiden
Presiden Joko Widodo bertemu dengan sejumlah ketua umum partai. Mulai dari Ketum Gerindra Prabowo Subianto, lalu Ketum PAN Zulkifli Hasan hari ini.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jokowi Ungkap Alasan Naikkan Pangkat Prabowo Jadi Jenderal Kehormatan TNI
Usulan kenaikan pangkat Prabowo ini merupakan usulan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
Baca SelengkapnyaJokowi Sebut Presiden Boleh Memihak di Pilpres, Perludem Nilai Bakal Jadi Pembenaran Pejabat Tak Netral
Perludem menyayangkan pernyataan Presiden Joko Widodo soal presiden boleh berpihak di Pilpres 2024
Baca SelengkapnyaJokowi Peringatkan KPU: Keteledoran Berbahaya, Berdampak Besar pada Politik!
Jokowi meminta KPU dan para penyelenggara Pemilu memastikan tata kelola pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan dengan baik.
Baca SelengkapnyaJokowi ke Pengusaha: Pilpres 2024 Lebih Adem, Tidak Perlu Khawatir
Presiden Jokowi menilai Pilpres 2024 lebih adem dibanding tahun 2014 dan 2019.
Baca SelengkapnyaAturan Kenaikan Gaji PNS 8 Persen Diteken Jokowi, Besarannya Jadi Segini
Presiden Jokowi teken aturan kenaikan gaji PNS naik 8 persen per Januari 2024.
Baca Selengkapnya