Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sebelum jabat Ketua Komisi II, Agun pernah minta kursi pimpinan DPR ke Setnov

Sebelum jabat Ketua Komisi II, Agun pernah minta kursi pimpinan DPR ke Setnov Agun Gunandjar. ©2017 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Mantan Ketua Komisi II DPR, Agun Gunandjar ternyata pernah meminta jatah untuk menjadi pimpinan DPR kepada Setya Novanto yang saat itu menjabat sebagai ketua Fraksi Golkar. Hal itu diungkap saat menjadi saksi di sidang kasus korupsi proyek e-KTP di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, dengan terdakwa Setya Novanto.

Mulanya saat kepemimpinan Golkar masih dipegang Jusuf Kalla sebagai Ketua Umum Partai. Saat itu Agun tidak memiliki jabatan apapun. Meski menjadi calon legislatif, hanya ada di nomor IV. Kemudian Aburizal Bakrie menggantikan posisi Jusuf Kalla sehubungan dengan pencalonan Wakil Presiden.

"Saya minta tolong ke Pak Nov. Pak, bapak ketua fraksi, saya sangat senior saya mohon betul jadi ketua di Komisi III, karena saya berharap saya pengen jadi pimpinan," ujar Agun, Senin (12/2).

Namun, permintaannya kepada Setnov untuk mendapat kursi jabatan tidak diindahkan. Justru, Partai Golkar melalui Setya Novanto sebagai ketua fraksi, menunjuknya menjadi anggota Komisi II DPR.

Duduk di kursi anggota Komisi II DPR tidak lama, Hingga akhirnya dia mengaku ditunjuk menjadi Ketua Komisi II DPR menggantikan Chairuman Harahap.

"Tapi ternyata yang didapat jadi pengurus partai pun tidak, pengurus apapun tidak. Sudahlah saya beri jabatan Ketua Komisi III saya minta pertolongan yang ada saya malah jadi anggota Komisi II," ujarnya.

Duduk di kursi ketua Komisi II DPR Agun mengaku tidak terlibat cukup banyak atas pembahasan proyek e-KTP. Alasannya, saat menjadi ketua Komisi II DPR pembahasan proyek ini sudah berjalan. Termasuk saat menyinggung anggaran.

"Saya masuk (menjadi Ketua Komisi II DPR) saat pembahasan anggaran 2012-2013. Jadi saya memang tidak terlalu berperan. Saya ingin ungkapkan itu," ujar Agun.

Diketahui, nama Agun Gunandjar disebut-sebut menerima fee dari proyek e-KTP sebesar USD 1 juta. Uang tersebut diterima dari Andi Agustinus alias Andi Narogong, pengusaha sekaligus terdakwa atas kasus yang sama.

Namun Agun membantah, baik pemberian oleh pihak swasta ataupun dari pihak Kementerian Dalam Negeri. "Saya tidak pernah terima apapun dari kantor Kemendagri," ujar Agun.

(mdk/noe)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Komisi II: Putusan DKPP soal Etik Ketua KPU Mirip MKMK, Tuai Perdebatan Publik

Komisi II: Putusan DKPP soal Etik Ketua KPU Mirip MKMK, Tuai Perdebatan Publik

Ketua KPU terbukti melanggar etika saat menerima pendaftaran pencalonan Gibran Rakabuming Raka

Baca Selengkapnya
PKS soal Putusan DKPP: Rakyat Tentu Tidak Ingin Orang yang Dipilih Bermasalah Etika

PKS soal Putusan DKPP: Rakyat Tentu Tidak Ingin Orang yang Dipilih Bermasalah Etika

Dia meminta harus bisa dihentikan dan tidak menjadi tren.

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI Tenggat Sepekan Peserta Pemilu Tertibkan Alat Peraga Kampanye: Sudah Membahayakan

Pemprov DKI Tenggat Sepekan Peserta Pemilu Tertibkan Alat Peraga Kampanye: Sudah Membahayakan

Terbaru, pengendara terlibat kecelakaan lantaran bendera partai di jalan Gatot Subroto, Jaksel

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Komisi III DPR Desak Temuan Pungli Rp6,1 Miliar di Rutan KPK Segera Dibereskan: Sangat Memprihatinkan

Komisi III DPR Desak Temuan Pungli Rp6,1 Miliar di Rutan KPK Segera Dibereskan: Sangat Memprihatinkan

Komisi III DPR mendesak agar perkara tersebut segera dibereskan agar KPK kembali mendapat kepercayaan publik.

Baca Selengkapnya
Jelang Pencoblosan, Anies Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran Etik

Jelang Pencoblosan, Anies Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran Etik

DKPP menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari melanggar etik.

Baca Selengkapnya
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK

Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK

Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.

Baca Selengkapnya
KPU Siap Buka-bukaan dengan Komisi II DPR Terkait Dugaan Kecurangan Pemilu

KPU Siap Buka-bukaan dengan Komisi II DPR Terkait Dugaan Kecurangan Pemilu

RDP dengan Komisi II kemungkinan baru akan digelar setelah rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Komisi III DPR Minta Kejagung Tak Tutup Ada Tersangka Lain di Korupsi Kereta Besitang-Langsa

Komisi III DPR Minta Kejagung Tak Tutup Ada Tersangka Lain di Korupsi Kereta Besitang-Langsa

Modusnya, para pelaku melakukan korupsi dengan sengaja memecah proyek

Baca Selengkapnya
KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai

KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai

AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.

Baca Selengkapnya