Merdeka.com - Juru Bicara Presiden Julian Aldrin Pasha mengatakan Keppres terkait pemberhentian Joko Widodo sebagai Gubernur DKI Jakarta sudah ditandatangani Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Mulai hari ini, Jokowi sudah resmi berhenti sebagai Gubernur DKI.
"Keppres pemberhentian sudah ditandatangani presiden tadi pagi," ujar Julian di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (16/10).
Sementara itu, Sekretaris Kabinet Dipo Alam membenarkan Keppres tersebut ditandatangani SBY. Namun dirinya lupa berapa nomor Keppres terkait pemberhentian Jokowi sebagai gubernur.
"Hari ini sudah, lupa (nomornya)," ujarnya.
Jokowi presiden terpilih Pemilu 2014 akan dilantik 20 Oktober Senin pekan depan. SBY akan mengadakan upacara penyambutan Jokowi di Istana Negara. [has]
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami