Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

SBY digugat karena ubah AD/ART partai, ini penjelasan Demokrat

SBY digugat karena ubah AD/ART partai, ini penjelasan Demokrat Konpers SBY di Cikeas. ©Rumgapres/Abror Rizki

Merdeka.com - Sejumlah kader menggugat Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM). SBY dituding melanggar UU Nomor 2 tahun 2011 tentang partai politik, pasal 5 ayat 1 dan 2 karena mengubah AD/ART partai secara sepihak usai Kongres Demokrat di Surabaya pada 2015 lalu.

Ketua DPP Partai Demokrat Didik Mukrianto mengatakan, seluruh proses persidangan telah didokumentasikan melalui akta berita acara rapat yang dibuat oleh notaris. Sehingga, akta hasil rapat disebut akta relaas.

Artinya, akta tersebut merupakan uraian notaris yang dilihat, disaksikan, dan dibuat notaris sendiri atas permintaan para pihak, agar tindakan atau perbuatan para pihak dilakukan dan dituangkan ke dalam bentuk akta notaris.

"Dalam konteks hukum tentu berita acara rapat yang langsung dibuat oleh notaris yang hadir dalam kegiatan tersebut adalah merupakan akta relaas dan bukan akta partij atau akta yang dibuat di hadapan notaris atas keterangan seseorang," kata Didik saat dihubungi merdeka.com, Rabu (26/4).

Dengan demikian, kata dia, dokumentasi kongres Surabaya adalah akta autentik yang bisa dibuktikan pertanggungjawabannya. Didik menegaskan, para deklarator tidak memiliki dasar hukum untuk menggugat SBY.

"Berdasar hal tersebut, dari standing hukum maka tidak ada lagi standing kawan-kawan untuk menuduh perubahan AD/ART dilakukan oleh siapapun dalam organisasi partai," tegasnya.

Anggota Komisi III DPR ini meminta kader yang melaporkan SBY itu memahami secara utuh dasar hukum dan legalitas kongres. "Saya tidak tahu perspektif mereka terkait dengan legalitas hasil kongres yang mereka pahami," ujar Didik.

Oleh karenanya, Didik menyebut partainya siap mengikuti proses hukum dari gugatan yang diajukan para deklarator.

"Partai Demokrat sebagai partai yang sangat menjunjung tinggi norma hukum, tentu kita akan tunduk dan patuh kepada hukum dengan menghadapi gugatan tersebut melalui proses dan mekanisme yang berlaku," pungkas dia.

Sahat Saragih, deklarator Partai Demokrat dan penggugat, mengajukan surat permohonan pembekuan Partai Demokrat kepada Menkum HAM Yasonna Laoly. Dia ingin, untuk sementara waktu, kegiatan politik partai berlogo bintang Mercy itu dibekukan.

"Kami dari penggugat menginginkan agar seluruh kegiatan partai dibekukan berdasarkan AD/ART yang legal bukan ilegal, karena nanti produk partai menjadi ilegal, karena D/ART itu Undang-Undang Dasar partai, hasil forum tertinggi," kata Sahat saat berbincang dengan merdeka.com, Rabu (26/4).

SBY dituding telah melanggar UU Nomor 2 tahun 2011 tentang partai politik, pasal 5 ayat 1 dan 2. SBY disebut mengubah AD/ART partai secara sepihak tanpa diketahui peserta kongres Demokrat di Surabaya tahun 2015 lalu.

Sahat Saragih menjelaskan, tiga poin di AD/ART yang diubah seenaknya oleh SBY yakni tentang Badan Pembinaan Organisasi Kaderisasi dan Keanggotaan (BPOKK). Menurut dia, di kongres tidak ada badan itu, yang ada divisi.

"Itu badan untuk pembinaan organisasi, memang baik, tapi tidak ada di kongres, yang ada di kongres itu divisi pembinaan, bukan badan," tuturnya.

Selanjutnya, dia menambahkan, SBY juga menambahkan pasal divisi keamanan internal. Hal itu, kata dia, tidak ada dalam kongres. Karena Partai Demokrat sudah memiliki namanya Rajawali, ditambahkan di situ.

Terakhir, pasal yang dilanggar SBY adalah tentang fungsi dan kewenangan direktur eksekutif. Dalam kongres disetujui bahwa direktur eksekutif harusnya di bawah sekjen, tapi didaftarkan oleh SBY malah sejajar.

(mdk/rnd)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
AHY: Demokrat Tak Menuntut Jatah Menteri, Prabowo Pemimpin yang Punya Komitmen

AHY: Demokrat Tak Menuntut Jatah Menteri, Prabowo Pemimpin yang Punya Komitmen

AHY memastikan Partai Demokrat siap membantu menuntaskan janji-janji kampanye pasangan calon nomor urut 2 itu di pemerintahan nanti.

Baca Selengkapnya
Demokrat Hampir 10 Tahun jadi Oposisi, Kritik AHY: Pembangunan di Indonesia Belum Merata

Demokrat Hampir 10 Tahun jadi Oposisi, Kritik AHY: Pembangunan di Indonesia Belum Merata

AHY menegaskan ingin fokus memenangkan Partai Demokrat dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Jika Terpilih Presiden, Prabowo Janjikan AHY Posisi Sangat Strategis dan Penting

Jika Terpilih Presiden, Prabowo Janjikan AHY Posisi Sangat Strategis dan Penting

Prabowo Subianto menjanjikan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) jabatan sangat penting dan strategis.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Dulu Mengkritik Sekarang Memuji IKN, Ini Penjelasan AHY

Dulu Mengkritik Sekarang Memuji IKN, Ini Penjelasan AHY

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menjelaskan alasan dirinya kini memuji pembangunan Ibu Kota Negara (IKN).

Baca Selengkapnya
SBY Turun Gunung di Yogya Demi Menangkan Demokrat dan Prabowo

SBY Turun Gunung di Yogya Demi Menangkan Demokrat dan Prabowo

SBY menginstruksikan keluarga besar Partai Demokrat untuk memilih Prabowo Subianto

Baca Selengkapnya
Begini Reaksi Surya Paloh Ditanya Pilih Ahmad Sahroni atau Anies Baswedan di Pilgub DKI Jakarta

Begini Reaksi Surya Paloh Ditanya Pilih Ahmad Sahroni atau Anies Baswedan di Pilgub DKI Jakarta

Nama Ahmad Sahroni diketahui menjadi salah satu digadang-gadang sebagai calon gubernur untuk Pilgub DKI Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya
Pengamat Ungkap Tantangan Besar AHY Wujudkan Visi-Misi Demokrat: Komitmen dan Kekuasaan

Pengamat Ungkap Tantangan Besar AHY Wujudkan Visi-Misi Demokrat: Komitmen dan Kekuasaan

Visi dan misi partainya untuk membawa Indonesia menjadi negara kuat

Baca Selengkapnya
4 Partai Pemenang Pemilu 1955, Berikut Sejarah dan Hasil Suaranya

4 Partai Pemenang Pemilu 1955, Berikut Sejarah dan Hasil Suaranya

Pemilu 1955 memiliki peran penting dalam sejarah Indonesia karena hasil pemilu tersebut menjadi dasar pembentukan negara Kesatuan Republik Indonesia.

Baca Selengkapnya
Jenis Surat Suara Pemilu yang Patut Diketahui, Simak Penjelasannya

Jenis Surat Suara Pemilu yang Patut Diketahui, Simak Penjelasannya

Surat suara bukan hanya secarik kertas, melainkan sebuah instrumen demokratis yang menggambarkan kehendak rakyat.

Baca Selengkapnya