SBY dan Ibas tak kompak soal dana aspirasi Rp 11,2 triliun
Merdeka.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui Usulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan (UP2DP) dalam rapat paripurna 22 Juni lalu. Dalam rapat tersebut, tujuh fraksi mendukung program itu dan tiga fraksi menolak meskipun akhirnya DPR menyetujui UP2DP dibahas ke tahap selanjutnya.
Fraksi Golkar, Gerindra, Demokrat, PAN, PKB, PPP dan PKS mendukung program yang akrab disapa dengan dana aspirasi itu. Sementara Fraksi PDIP, NasDem dan Hanura menyatakan menolak dengan alasan bukan kewenangan DPR untuk melakukan pembangunan di daerah.
"Ada tiga fraksi yang menolak (UP2DP), yaitu PDIP, Partai NasDem, dan Partai Hanura. Dan sepertinya fraksi lainnya menyetujui. Sehingga pleno Baleg sepakat untuk melanjutkan pembahasan pada tahapan berikutnya," kata Totok Daryanto, Wakil Ketua Baleg di ruang rapat paripurna DPR RI, Selasa (23/6).
Namun belakangan keputusan ini menyisakan problem di tubuh internal Partai Demokrat. Ketua Umum Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) langsung angkat bicara terkait persetujuan UP2DP itu melalui akun Twitternya.
SBY bilang Demokrat menolak
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta
Kedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.
Baca SelengkapnyaAnies Berduka 3 Pendukungnya Meninggal Saat Kampanye Akbar di JIS: Mereka Korbankan Hidup Demi Perubahan
Anies mengatakan, perjuangan ketiganya untuk mewujudkan perubahan di Indonesia tidak akan sia-sia.
Baca SelengkapnyaAntisipasi agar Utang Tetap Dibayar, Petugas Bank Ini Buat Sumpah Nasabah Sebelum Pinjamkan Uang
Sudah banyak kasus di Indonesia yang menunjukkan nasabah lebih galak saat ditagih utang.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Waspada, Iming-iming Pinjol Ilegal Jelang Lebaran
Potensi perputaran uang saat Lebaran 2024 diprediksi mencapai Rp153,7 triliun.
Baca SelengkapnyaIndonesia Kembali Impor Beras di 2024, Jumlahnya 2 Juta Ton
Upaya Bulog untuk mendatangkan impor beras kali ini akan jauh lebih mudah dibandingkan tahun sebelumnya.
Baca SelengkapnyaSiap-Siap, Perusahaan Telat Bayar THR Karyawan Kena Denda Segini
Batas pembayaran THR pegawai maksimal pada H-7 lebaran.
Baca SelengkapnyaApakah Uang Salah Transfer dari Orang Lain Boleh Digunakan? Ini Jawabannya
Ternyata uang yang salah transfer dari orang lain harus dikembalikan ke pemiliknya karena jika tidak bisa dipidana dan denda Rp5 miliar.
Baca SelengkapnyaBPS Ungkap Penyebab Mahalnya Harga Beras, Meski Jokowi Rajin Bagikan Bansos
Padahal Pemerintah gencar membagikan bantuan sosial (bansos) pangan berupa beras.
Baca SelengkapnyaIwan Sutrisman Dijanjikan Jadi Tentara Malah Dibunuh Prajurit TNI AL, Ini Sosok Korban & Pelaku
Korban dijanjikan menjadi tentara dan pelaku meminta uang ratusan juta rupiah dari keluarga.
Baca Selengkapnya