Sanggah Mahfud MD, Andi Arief: KLB Langgar AD/ART yang Diresmikan Negara

Merdeka.com - Kepala Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat Andi Arief menyatakan, Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumatera Utara, yang menetapkan Moeldoko sebagai Ketua Umum, melanggar hukum. Pelanggaran terjadi karena peristiwa itu melawan AD/ART Partai Demokrat yang diresmikan negara.
Penegasan Andi Arief itu merespons pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD yang mengatakan pemerintah tidak bisa melarang Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang, karena peristiwa itu masalah internal partai dan belum menjadi masalah hukum.
"Maaf Pak Prof, peristiwa melanggar hukumnya ada, melawan atau melanggar AD/ART yang sudah diresmikan negara, dokumen itu ada di lembaran negara. Itu perbuatan melanggar hukumnya," katanya dikutip merdeka.com dari akun twitter @AndiArief_ID, Sabtu (6/3).
Andi menuturkan, KLB yang menetapkan Moeldoko berbeda dengan KLB sebelumnya. Dia menjelaskan, dalam aturannya, Partai Demokrat memiliki struktur Ketua Majelis Tinggi sebagai penentu jalannya KLB.
Sebab itulah dia meminta agar pemerintah mengamankan produk sah, yaitu berdasarkan Kongres V pada Maret 2020 yang digelar di Jakarta Convention Center (JCC). Menurutnya, kepolisian tidak boleh mengambil sikap netral dalam kasus ini.
"Kepolisian menurut kami tidak boleh netral apalagi lindingi KLB Deli Serdang. Surat resmi AHY sebagai produk kongres sah diabaikan Polri, dan Menkopolhukam," ungkapnya.
Dia pun meminta agar Mahfud membaca AD/ART partai lain, selain Partai Demokrat. Sebab kata Andi, isi dari aturan tersebut berbeda. Tidak hanya itu, dia juga menilai kasus PD bukanlah masalah internal, sehingga tidak boleh terjadi pembiaran.
"Kalau pembiaran melanggar hukum dibiarkan pasti bukan soal internal lagi. Silahkan Pak Prof periksa AD ART partai di luar Partai demokrat sebagai syarat KLB. Sangat berbeda," ungkapnya.
Lalu di akhir cuitannya Andi menyindir Mahfud yang tidak bisa mengambil sikap adil terhadap Partai Demokrat. Dia pun memahami dan tidak mempermasalahkan hal itu.
"Tapi kami sadar beratnya posisi pak Prof @mohmahfudmd dalam mengambil sikap adil terhadap Partai Demokrat. Kami memahami," katanya.
Sebelumnya Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan pemerintah tidak bisa ikut campur mengenai kisruh KLB Partai Demokrat. Sebab menurut Mahfud MD, hal itu adalah masalah internal partai.
Mahfud MD mencontohkan sikap pemerintah saat ini sama seperti kasus PKB Gusdur dan PKB Cak Imin saat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menjabat Presiden. Menurut dia, saat itu, pemerintahan SBY tak melakukan pelarangan ketika terjadi dualisme kepengurusan PKB.
"Sama juga dengan sikap pemerintahan Pak SBY ketika (2008) tidak melakukan pelarangan saat ada PKB versi Parung (Gus dur) dan versi Ancol (Cak Imin). Alasannya, itu urusan internal parpol," kata Mahfud MD lewat twitternya, Sabtu (6/3).
Menurut Mahfud, sikap yang sama juga dilakukan pemerintah era Presiden Megawati Soekarnoputri yang tidak melarang kegiatan kader PKB yang ingin ambil alih PKB dari Gusdur pada tahun 2003 lalu. "Sama dengan yang menjadi sikap pemerintahan Bu Mega pada saat Matori Abdul Jalil (2020) mengambil PKB dari Gusdur yang kemudian Matori kalah di Pengadilan (2003)," kata mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK).
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya


Upaya Mengungkap Penyebab Jatuhnya Dua Pesawat Super Tucano
Kasau telah mengeluarkan surat perintah penyelidikan. Sehingga penyebab jatuhnya pesawat masih diselidiki.
Baca Selengkapnya


10 Cara Mengusir Cicak dari Dalam Rumah
Cara dan tips mengusir cicak dari dalam rumah yang penting diketahui.
Baca Selengkapnya


Penghormatan untuk Perwira Tinggi Polri, Satu Komjen Didampingi Sang Istri Mantan Presenter TV
Berikut momen Komjen didampingi sang istri mantan presenter TV berikan penghormatan untuk perwira tinggi Polri.
Baca Selengkapnya


Jokowi Bantah Bertemu Agus Rahardjo Minta Kasus Setnov Disetop: Saya Cek ke Setneg, Enggak Ada
Jokowi membantah pernah bertemu mantan Ketua KPK Agus Rahardjo untuk memintanya menyetop kasus e-KTP yang menjerat Setya Novanto.
Baca Selengkapnya


Penampilan Keren Menteri Jokowi Pergi ke Kebun, Naik Mobil Hardtop Tua Lewati Jalanan Licin
Menteri Yasonna Laoly menikmati akhir pekan di Medan dengan mengendarai mobil hardtop tua sambil mengasah kembali kemampuan menyetirnya.
Baca Selengkapnya

Mahfud MD Bakal Rapat Koordinasi Besok Soal Nasib Pengungsi Rohingya
Mahfud mengatakan negara lain sudah menutup akses terhadap pengungsi Rohingya, sehingga mereka ke Indonesia
Baca Selengkapnya

Ada Sungai Bersih di Jakarta, Viewnya Dikelilingi Gedung Tinggi Bak Luar Negeri
Sungai ini mempercantik tampilan Jakarta di antara gedung-gedung bertingkat
Baca Selengkapnya

Proyek IKN Dikritik, Bahlil Balas Sentil Anies Hanya Cocok jadi Gubernur Jakarta
Bahlil menyindir Anies Baswedan yang dianggap lebih cocok maju sebagai Calon Gubernur dari pada maju di Pilpres 2024.
Baca Selengkapnya

Firli Bahuri Tak Ditahan, Ini Dugaan Mahfud Md
Menkopolhukam Mahfud Md menanggapi langkah polisi belum menahan Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri yang telah ditetapkan menjadi tersangka pemerasan SYL.
Baca Selengkapnya

Ada Reuni 212 di Monas, Polisi Rekayasa Lalu Lintas Mulai Sabtu Dini Hari
Ditlantas Polda Metro Jaya bersiap memberlakukan rekayasa lalu lintas di kawasan Monas untuk mengantisipasi potensi kemacetan saat Reuni 212.
Baca Selengkapnya

Mahfud Ungkap Alasan Pemerintah Tidak Bubarkan Pesantren Al-Zaytun
Menkopolhukam Moch Mahfud Md, menyatakan pemerintah tidak akan membubarkan Pondok Pesantren Al Zaytun, Indramayu, Jawa Barat.
Baca Selengkapnya

Ukuran dan Harga Tetap Sama, Begini Cara Pengusaha Roti di Jakarta Siasati Kenaikan Harga Bahan Baku
Proses produksi juga tetap dilakukan setiap hari, agar rotinya bisa tetap terjaga dan memberikan kepuasan kepada konsumen.
Baca Selengkapnya