Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sampai batas akhir pendaftaran capres-cawapres di KPU, MK masih gantung nasib JK

Sampai batas akhir pendaftaran capres-cawapres di KPU, MK masih gantung nasib JK Gedung Mahkamah Konstitusi. ©2018 Liputan6.com/Immanuel Antonius

Merdeka.com - Hingga batas akhir pendaftaran capres-cawapres di KPU pada 10 Agustus 2018, Mahkamah Konstitusi (MK) hampir pasti belum akan menggelar sidang uji materi pasal 169 huruf n UU nomor 7 tahun 2017 tentang masa jabatan presiden dan wakil presiden yang diajukan Partai Perindo. Juru Bicara MK Fajar Laksono berdalih, MK masih fokus menyelesaikan sengketa Pilkada 2018.

"Belum ada, belum ada agenda karena antara lain MK sedang sibuk dengan perkara Pilkada," kata Fajar saat berbincang dengan merdeka.com, Rabu (8/8).

Fajar menjelaskan, ada sekitar 71 perkara sengketa Pilkada yang ditangani oleh MK. Seluruh perkara itu harus dikebut oleh MK hingga batas waktu 45 hari sejak tanggal 23 Juli lalu.

"Yang terbesar sebetulnya adalah perkara Pilkada. Perkara Pilkada itu 71 perkara. Harus selesai 45 hari kerja setelah 23 Juli kemarin. Nah minggu-minggu ini MK disibukkan dengan itu," ujarnya.

"Bahkan hakim itu RPH sampai jam 9 malam dari pagi sampai jam 9 malam. Untuk apa? Untuk membahas kemudian memutuskan perkara Pilkada ini satu demi satu," sambung Fajar.

Dalam 2 hari ke depan sampai batas akhir pendaftaran capres-cawapres di KPU, jadwal sidang MK hanya terkait sengketa Pilkada. Tak ada jadwal sidang uji materi masa jabatan presiden dan wakil presiden.

"Ya saya hanya bisa menjawab dua hari ini agenda MK itu pengucapan putusan untuk 43 perkara Pilkada. Tidak ada agenda yang lain sidang yang sifatnya bukan RPH terbuka untuk umum. Itu 43 perkara Pilkada," ungkapnya.

Lebih lanjut, Fajar mengaku belum mendapatkan informasi soal rapat permusyawaratan hakim (RPH) MK untuk menindaklanjuti gugatan masa jabatan presiden dan wapres.

Dia memaparkan, setelah sidang perbaikan, tahapan selanjutnya adalah panel melaporkan kepada pleno di dalam RPH tersebut. Sementara, pleno RPH belum memutuskan agenda sidang gugatan uji materi masa jabatan presiden dan wakil presiden.

"Sidang perbaikan kan tanggal 30 kemarin kan. Sidang perbaikan artinya kemudian tahapan berikutnya adalah panel melaporkan kepada pleno dalam RPH ya. Ya sampai pada tahap itu," tandas dia.

Uji materi pasal 169 huruf n UU nomor 7 tahun 2017 diajukan oleh Perindo. Wapres Jusuf Kalla sebagai pihak terkait.

Gugatan dilayangkan agar frasa 'berturut-turut atau tidak berturut-turut' yang mengatur masa jabatan presiden dan wapres hanya dua periode di pasal itu dihilangkan. Karena dinilai tidak sesuai konstitusi.

Pasal ini menjadi penting bagi JK. Sebab, JK tak bisa kembali maju karena sudah menjadi wakil presiden periode 2004-2009 dan 2014-2019.

(mdk/noe)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Mahfud Sepakat MK Larang Jadwal Pilkada 2024 Diubah: Bagus, Hentikan Langkah Jokowi Kendalikan Pilkada

Mahfud Sepakat MK Larang Jadwal Pilkada 2024 Diubah: Bagus, Hentikan Langkah Jokowi Kendalikan Pilkada

Jokowi mengajukan ke MK agar jadwal Pilkada 2024 dimajukan September dengan alasan agar pelaksanannya mudah

Baca Selengkapnya
Pilpres Usai, KPU Bersiap Diri untuk Pilkada 2024

Pilpres Usai, KPU Bersiap Diri untuk Pilkada 2024

KPU daerah sudah mulai membuka pendaftaran bagi para calon yang akan berkontestasi.

Baca Selengkapnya
Besok, KPU Serahkan Kesimpulan Sengketa Pilpres 2024 ke MK

Besok, KPU Serahkan Kesimpulan Sengketa Pilpres 2024 ke MK

"Besok kesimpulan akan kita sampaikan," ujar Anggota KPU RI, Mochamad Afifuddin

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Besok MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pilpres 2024, Gugatan Anies Pagi & Ganjar Sore

Besok MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pilpres 2024, Gugatan Anies Pagi & Ganjar Sore

sidang perdana besok merupakan pemeriksaan pendahuluan dengan agenda menyiapkan permohonan pemohon untuk menyampaikan pokok-pokok permohonan.

Baca Selengkapnya
KPU Siapkan Tim Hukum untuk Hadapi Gugatan Sengketa Pemilu 2024 di MK

KPU Siapkan Tim Hukum untuk Hadapi Gugatan Sengketa Pemilu 2024 di MK

Proses pendaftaran sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) akan dilaksanakan dalam jangka waktu 3x24 jam.

Baca Selengkapnya
KPU Mulai Tahapan Pilgub DKI Jakarta 2024, Simak Jadwal Kampanye hingga Pemungutan Suara Berikut Ini

KPU Mulai Tahapan Pilgub DKI Jakarta 2024, Simak Jadwal Kampanye hingga Pemungutan Suara Berikut Ini

Pemungutan suara pemilihan gubernur (Pilgub) DKI Jakarta bakal berlangsung pada 27 November 2024.

Baca Selengkapnya
Ini Bunyi Putusan MK Soal Jadwal Pilkada yang Bikin Mahfud Lantang Hentikan Langkah Jokowi

Ini Bunyi Putusan MK Soal Jadwal Pilkada yang Bikin Mahfud Lantang Hentikan Langkah Jokowi

MK berpendapat Pilkada harus dilakukan sesuai dengan jadwal.

Baca Selengkapnya
Dewas Benarkan Ada Laporan Jaksa KPK Peras Saksi: Sudah Penyelidikan

Dewas Benarkan Ada Laporan Jaksa KPK Peras Saksi: Sudah Penyelidikan

Meski demikian dari informasi yang dihimpun jika inisial Jaksa KPK itu adalah TI yang diduga memeras saksi dalam sebuah kasus sebesar Rp 3 miliar.

Baca Selengkapnya
PKS Minta Publikasi Sirekap Dihentikan, Ini Alasannya

PKS Minta Publikasi Sirekap Dihentikan, Ini Alasannya

KPU diminta tidak mempublikasikan hasil yang justru berbeda karena banyaknya temuan kesalahan.

Baca Selengkapnya