Saksi sebut pasangan Bambang-Sukamta lakukan kecurangan
Merdeka.com - Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan 2013. Sejumlah saksi yang dihadirkan pemohon yaitu pasangan Atmari-Muhammad Nur menyebut pasangan petahana yakni Bambang Alamsyah-Sukamta melakukan pelanggaran, salah satunya pengumpulan massa untuk pemenangan pasangan ini.
"Saya diundang ke rumah dinas bupati tanggal 22 April, ada 10 orang kades datang di situ. Bupati bilang tolong dibantu Haji Bambang Alamsyah dalam pemilihan 25 April nanti. Waktu pulang beliau kasih amplop. Yang saya terima itu isinya Rp 15 juta," ujar saksi pasangan Atmari-Nur, Sanusi, dalam sidang di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Rabu (22/5).
Adanya pelanggaran juga disebutkan oleh saksi lain yakni Ketua KPPS TPS 09 Desa Gunung Batu, Kecamatan Bai-bati, Ponidi. Dia mengaku mendapat instruksi untuk mencoblos pasangan Bambang-Sukamta.
"Instruksi itu datang dari camat Bati-bati. Namanya M Noor," kata Ponidi.
Lebih lanjut, kuasa hukum pasangan Atmari-Nur, Fadli Nasution mengaku masih memiliki banyak bukti kecurangan yang dilakukan pasangan Bambang-Sukamta dalam Pilkada Tanah Laut 2013. "Kami juga akan mengajukan saksi tambahan sebanyak 75 orang," ujar dia.
(mdk/has)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Terbukti Pindahkan Perolehan Suara Caleg, Dua Petugas PPK di Lumajang Hanya Diberi Peringatan Keras
Dua petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Lumajang terbukti memindahkan suara caleg. Mereka hanya dijatuhi sanksi peringatan keras.
Baca SelengkapnyaPKB Usung Kader pada 11 Pilkada di Jateng
PKB tidak harus berkoalisi untuk mengusung pasangan calon kepala daerah pada sebelas kabupaten/kota itu.
Baca SelengkapnyaKeluhan Pemudik di Merak: Kami Sudah Sabar Semalaman, Tapi Belum Juga Masuk Kapal
Keluhan Pemudik di Merak: Kami Sudah Sabar Semalaman, Tapi Belum Juga Masuk Kapal
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
BMKG Sebut Masih Terjadi 193 Kali Gempa Susulan di Laut Tuban, Ini Imbauan Bupati
Kalau ada berita-berita jalan rusak berat, rumah tingkat roboh, sampai ada gelombang laut naik ke daratan, dipastikan itu hoaks dan tidak benar.
Baca SelengkapnyaJelang Sidang Perdana Sengketa Pilpres, Gedung MK Dikelilingi Tembok Beton dan Kawat Berduri
Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang perdana perselisihan hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024 mulai Rabu (27/3).
Baca SelengkapnyaCak Imin: Ada Teman Bilang Kita Tidak Perlu Pilkada Lagi Kalau Pelaksanaannya Ancam Kepala Desa
Muhaimin atau Cak Imin pada siang harinya juga mencuitkan soal slepet.
Baca SelengkapnyaMK Putuskan Ambang Batas Parlemen 4 Persen Diubah Sebelum Pemilu 2029
Hal ini tercantum dalam Putusan Nomor 116/PUU-XXI/2023 dari perkara yang diajukan oleh Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem).
Baca SelengkapnyaKKB Gali Lubang Putus Jalan Trans Papua Sugapa Titigi di Intan Jaya, Begini Penampakannya
Aksi KKB mengakibatkan aktivitas masyarakat terganggu.
Baca SelengkapnyaPKB Tak Khawatir Kaesang Maju Pilgub DKI
Dia menyerahkan sepenuhnya kepada tim khusus yang mengatur pemilihan kepada daerah (Pilkada) nanti.
Baca Selengkapnya