Said Iqbal: Pendanaan Partai Buruh dari Iuran Anggota
Merdeka.com - Presiden Partai Buruh, Said Iqbal mengungkap, sumber pendanaan partai. Partai Buruh mendapatkan pendanaan dari iuran anggota sebesar Rp50 ribu per orang.
"Pendanaan Partai Buruh dari iuran," katanya saat Kongres di Jakarta, Selasa (5/10).
Dia menjelaskan, Partai Buruh menargetkan 10 juta konstituen partai. Dari 10 juta tersebut bakal diambil 1 persen untuk diminta iuran sebagai sumber dana partai.
"1 persen itu 100 ribu kader militan. 100 ribu kader militan kami akan minta iuran untuk bayar secara sukarela dan itu sudah pernyataan siap 100 ribu anggota kader buruh, tani, nelayan termasuk guru honorer," ujarnya.
Besaran iuran itu, kata Said, sudah disepakati setiap kader atau seorangnya dikenai Rp50 ribu. Jumlah itu dinilai sudah cukup untuk menggerakkan partai.
"Berarti setiap kader nanti kita minta disepakati 50 ribu rupiah nah kali 100 ribu kan sudah hampir 5 miliar sudah mencukupi," tutupnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
4 Partai Pemenang Pemilu 1955, Berikut Sejarah dan Hasil Suaranya
Pemilu 1955 memiliki peran penting dalam sejarah Indonesia karena hasil pemilu tersebut menjadi dasar pembentukan negara Kesatuan Republik Indonesia.
Baca SelengkapnyaIstana: Kenaikan Tukin Pegawai Bawaslu Diusulkan Menpan-RB Sejak Oktober 2023
Besaran nominal tunjangan kinerja yang dibayar per bulan itu dibagi atas 17 tingkatan kelas jabatan,
Baca SelengkapnyaSegini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun
Mantan anggota DPR-RI berhak mendapatkan uang pensiun saat periode jabatannya selesai.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jadi Tersangka Politik Uang, Ini Respons Caleg DPR RI dari Partai Demokrat
Caleg DPR RI dari Partai Demokrat, Syarifuddin Dg Punna buka suara setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan politik uang.
Baca SelengkapnyaJenderal Bintang Dua Polri ke Anak Buah: Jangan Sakiti Masyarakat, Kita Digaji Uang Rakyat
"Anggota di lapangan tolong dijaga sikapnya," kata Irjen Iqbal
Baca SelengkapnyaTransaksi Dana Kampanye Janggal PPATK Bukti Dana Partai Politik Tidak Transparan
Ternyata, dana ini tidak mengalami pergerakan yang signifikan, namun terjadi perputaran dana hingga mencapai triliunan rupiah
Baca SelengkapnyaTak Hadiri Sidang PTUN, Negara Dianggap Abai pada RUU Masyarakat Adat
Pemerintah tak hadir dalam sidang lanjutan gugatan atas abainya negara dalam pembentukan RUU Masyarakat Adat
Baca SelengkapnyaPesan Menyentuh Jenderal Bintang Dua ke Warga Riau yang Mudik Lebaran: Jika Ngantuk Istirahat, Jangan Dipaksakan
Iqbal mengingatkan pemudik untuk berhati-hati dalam berkendara
Baca SelengkapnyaIni Peran Anwar Usman Jika Ada Sengketa Pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi
Ketua MK Suhartoyo mengatakan lembaga yang dipimpinnya segera membahas kepastian keterlibatan Hakim Arsul Sani di dalam PHPU atau sengketa Pemilu 2024.
Baca Selengkapnya