Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Saat Setya Novanto diminta sadar diri segera mundur dari ketua DPR

Saat Setya Novanto diminta sadar diri segera mundur dari ketua DPR Demo Setya Novanto di KPK. ©2014 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Posisi Setya Novanto sebagai ketua DPR menjadi sorotan setelah tersangka kasus pengadaan e-KTP itu menjadi penghuni rumah tahanan KPK. Sejumlah pihak mendesak Setnov segera mundur dari jabatannya agar tidak memperburuk citra DPR.

Setnov dipindah ke rutan KPK pada Minggu (19/11) malam. Tim dokter RSCM menyatakan ketua umum Partai Golkar itu tidak perlu menjalani rawat inap lagi akibat luka yang dialami karena kecelakaan tunggal pada Kamis (16/11) lalu.

Menanggapi ditahannya Setnov, mantan Ketua MK Mahfud MD menilai sebaiknya Setnov mengundurkan diri dari jabatan Ketua DPR. "DPR itu milik kita (rakyat). Kalau tidak mau mundur, saya minta (Setnov) dipecat saja. Masak DPR enggak punya ketua, masak DPR ketuanya ditahan," ujar Mahfud MD di Kepatihan, Yogyakarta, Senin (20/11).

Mahfud menjabarkan, jika Setnov tidak perlu lagi meminta perlindungan hukum pada Presiden maupun kepolisian. Sebab, lanjut Mahfud, selama ini sudah mendapatkan perlindungan. "Presiden sudah melindungi penegakan hukum pada Ketua DPR dengan membiarkan ditahan. Presiden sudah melindungi, coba kalau pakai hukum rimba," urai ahli hukum tata negara ini.

Sementara Ketua DPP PAN Yandri Susanto menyarankan Fraksi Partai Golkar untuk mengganti Setya Novanto dari jabatan Ketua DPR. "Partai Golkar harus mendorong itu kalau enggak kan, kalaupun Pak Novanto enggak mau kan enggak bisa juga jadi harus dua-duanya. Cukup mengganggu citra kelembagaan DPR hari ini," kata Yandri saat dihubungi, Senin (20/11).

Yandri mengklaim semua fraksi partai di DPR mendesak Golkar untuk mengganti Setnov. Namun, keputusan tetap ada di tangan Fraksi Partai Golkar. "Semua partai mendesak tetapi kalau Golkar enggak mau juga enggak bisa karena kan UU MD3 nya begitu. Jadi partai yang punya hak untuk menjadi Ketua DPR hari ini kan Golkar jadi kalau misalkan Golkar enggak mau ya enggak akan terjadi itu," tegasnya.

setnov ditahan kpk

Setnov ditahan KPK ©2017 istimewa

Hal senada diucapkan anggota Fraksi Gerindra Desmond J Mahesa. Dia menginginkan Setnov dengan sadar untuk mengundurkan diri. Hal itu perlu dilakukan agar Novanto tak terus memperburuk citra DPR.

"Nah kalau menurut saya, dalam kondisi nasional seperti sekarang, saya bilang harusnya Pak Novanto meninggalkan haknya (sebagai Ketua DPR), kesadaran dia agar beban DPR tidak rusak, tidak memperburuk citra seolah-seolah DPR itu bukan negarawan, ini kan catatan yang baik," kata Desmond di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (20/11).

Dia juga menyarankan Setnov untuk segera membuktikan bahwa dia tidak bersalah. Jika persoalan ini dibiarkan berlarut-larut juga tidak baik untuk citra DPR.

"Katakanlah hak politik Pak Nov untuk bertahan, untuk membuktikan bahwa beliau tidak terlibat dalam proses hukum ini. Tapi kalau lama-lama persoalan ini akhirnya DPR kan terdegradasi. Dalam artian busuk," cetusnya.

Sedangkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto meminta Setya Novanto sebagai ketua DPR tidak campur tangan atas proses hukum yang dialami. Menurut Hasto, semua warga sama di mata hukum dan dilarang mempolitisasi.

"Kami mendukung setiap proses hukum guna memberantas korupsi. Tidak ada satu warga bangsa pun yang memiliki kekebalan hukum. Semua wajib menaati proses hukum itu, namun pada saat yang bersamaan seluruh aparat hukum wajib mengedepankan proses hukum yang berkeadilan, dilarang mempolitisasi hukum dan harus sesuai dengan mekanisme hukum itu sendiri," kata Hasto dalam keterangannya, Senin (20/11).

Hasto menambahkan, Novanto harus mengedepankan kepentingan bangsa terkait posisi ketua DPR yang tak bisa dijalankannya itu. "Jangan sampai persoalan tersebut mengganggu jalannya pemerintahan negara, khususnya melalui DPR RI. Sebab DPR menjalankan fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan sehingga efektivitas kerja pimpinan DPR sangatlah penting," katanya.

setnov ditahan kpk

Setnov ditahan KPK ©2017 istimewa

Soal pengunduran diri Setnov sebagai ketua DPR, Sekjen Golkar Idrus Marham yang mengaku sempat berkomunikasi mengungkapkan, Setnov siap menanggalkan seluruh jabatannya di partai dan DPR.

"Saya terus terang saja, satu, dua, tiga hari sebelumnya itu secara pribadi dari hati ke hati, Bang Nov (Setnov) itu sebenarnya sudah menyampaikan kepada saya bahwa kalau memang proses perjalanannya seperti ini, dia ikhlaskan semua. Pak Novanto itu mengikhlaskan semuanya sesuai dengan mekanisme yang ada," ungkap Idrus di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Senin (20/11).

Idrus juga meyakini Setnov tak akan melakukan langkah yang dapat menghambat proses penggantian dirinya baik sebagai ketum Golkar maupun ketua DPR. "Itu pernyataan yang disampaikan kepada saya. Jadi saya kira enggak ada masalah," ujarnya.

Dia tak ingin proses penggantian Setnov sebagai Ketum Golkar maupun Ketua DPR terkesan terburu-buru atau dipaksakan. Idrus juga meminta agar Golkar diberi kesempatan untuk membahas secara internal langkah-langkah selanjutnya.

"Ini baru sehari, baru kemarin dinyatakan masuk di situ (rutan). Ya berilah kesempatan kepada Partai Golkar untuk mengambil langkah-langkah secara baik sesuai dengan aturan dan mekanisme yang ada supaya keharmonisan komunikasi politik antar Partai Golkar dengan partai-partai lain itu tetap terjaga," jelasnya.

"Jangan karena ada kepentingan-kepentingan tertentu lalu kemudian ini semakin disulitkan. Itu enggak boleh," lanjutnya.

Proses penggantian kata dia sedang berjalan. Hanya saja ia meminta agar dari Anggota DPR maupun MKD tidak memperkeruh jalannya proses ini dengan berbagai pernyataan. "Kalau ketua umumnya ditimpa musibah seperti ini gimana perasaannya, gitu aja," tandasnya.

(mdk/bal)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai

KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai

AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.

Baca Selengkapnya
Sekjen PDIP Sindir Kapolri: Suara-Suara Rakyat Harapkan Polri Netral Tak Dukung Paslon Tertentu

Sekjen PDIP Sindir Kapolri: Suara-Suara Rakyat Harapkan Polri Netral Tak Dukung Paslon Tertentu

Sekjen PDIP mengingatkan Kapolri banyak suara dari rakyat yang juga berharap agar Polri tetap netral di Pemilu 2024 ini.

Baca Selengkapnya
PKS soal Putusan DKPP: Rakyat Tentu Tidak Ingin Orang yang Dipilih Bermasalah Etika

PKS soal Putusan DKPP: Rakyat Tentu Tidak Ingin Orang yang Dipilih Bermasalah Etika

Dia meminta harus bisa dihentikan dan tidak menjadi tren.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jadi Kandidat Terkuat Gantikan Jenderal Agus Subiyanto, Ini Profil Menantu Luhut Letjen TNI Maruli Simanjuntak

Jadi Kandidat Terkuat Gantikan Jenderal Agus Subiyanto, Ini Profil Menantu Luhut Letjen TNI Maruli Simanjuntak

Nama Letjen TNI Maruli Simanjuntak akhir-akhir ini santer dibicarakan. Hal ini dikarenakan dirinya dikabarkan akan mengisi jabatan KSAD yang baru.

Baca Selengkapnya
PTUN Jakarta Tolak Gugatan TPDI soal Kasus Dugaan Politik Dinasti Jokowi

PTUN Jakarta Tolak Gugatan TPDI soal Kasus Dugaan Politik Dinasti Jokowi

Penggugat belum menempuh upaya administratif yang diwajibkan peraturan yang berlaku.

Baca Selengkapnya
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK

Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK

Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.

Baca Selengkapnya
Bupati Sidoarjo Sempat Lolos OTT, KPK Buka Suara

Bupati Sidoarjo Sempat Lolos OTT, KPK Buka Suara

OTT terkait kasus dugaan korupsi pemotongan insentif ASN Sidoarjo yang mencapai Rp2,7 Miliar.

Baca Selengkapnya
TKN: Ketua KPU Bisa Kena Hukuman Lebih Berat kalau Tolak Pendaftaran Prabowo-Gibran

TKN: Ketua KPU Bisa Kena Hukuman Lebih Berat kalau Tolak Pendaftaran Prabowo-Gibran

TKN menilai putusan DKPP terhadap Ketua KPU Hasyim Asy'ari juga tidak berdampak pada pencalonan Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya