Merdeka.com - Partai Gerindra dan PKS kompak keputusan pemerintah yang melarang aktivitas FPI. Pemerintah dinilai sewenang-wenang dalam kebijakan tersebut.
Ketua DPP PKS, Bukhori Yusuf menilai, pelarangan FPI merupakan langkah mundur dan mencederai amanat reformasi.
"Saya pikir langkah-langkah pembubaran ormas seperti ini menunjukkan langkah mundur dan mencederai amanat reformasi, yang menjamin kebebasan berserikat," katanya kepada wartawan, Rabu (30/12).
Menurutnya, pemerintah seharusnya membuktikan tuduhan-tuduhannya kepada FPI. Sebelumnya memvonis dan mengeluarkan larangan. Pemerintah dinilai sangat leluasa untuk membuat vonis terhadap organisasi masyarakat yang berbeda arah politiknya.
"Sebagai penguasa kan sangat leluasa menetapkan apa saja bagi ormas atau perkumpulan ketika berbeda arah politik, khususnya sejak Perppu Ormas, tetapi ini semua tetap bentuk langkah mundur," kata Bukhori.
Senada dengan PKS, Waketum Gerindra Habiburokhman juga mengkritik keras kebijakan pemerintah tersebut.
"Kami mempertanyakan apakah Pembubaran FPI ini sudah dilakukan sesuai mekanisme UU Ormas, khususnya Pasal 61 yang harus melalui proses peringatan tertulis, penghentian kegiatan dan pencabutan status badan hukum," kata Habiburokhman dalam keterangannya, Rabu (30/12).
Selain itu, Gerindra menurutnya, juga mempertanyakan apakah pemerintah sudah melakukan konfirmasi langsung pada FPI terkait tuduhan-tuduhan yang ditujukan pada FPI.
"Selain itu kami juga mempertanyakan apakah sudah dilakukan konfirmasi secara hukum terhadap hal-hal negatif yang dituduhkan kepada FPI," ucapnya.
Soal keterlibatan anggota FPI dalam tindak pidana terorisme misalnya, kata Habiburokhman, apakah sudah dipastikan bahwa tindakan tersebut dilakukan dengan mengatas-namakan FPI. Sebab, jika hanya oknum yang melakukannya, tidak bisa serta-merta dijadikan legitimasi pembubaran FPI.
"Kita bisa mengacu pada kasus kader partai politik yang ditangkap karena Tipikor, tidak bisa dikatakan bahwa partainya yang melakukan korupsi dan harus dibubarkan," tambahnya.
Gerindra, lanjut Habiburokhman, tetap harus mengikuti hukum yang berlaku dalam memutuskan melarang kegiatan organisasi tertentu.
"Kami sepakat dengan semangat pemerintah agar jangan ada organisasi yang dijadikan wadah bangkitnya radikalisme dan intoleransi, namun setiap keputusan hukum haruslah dilakukan dengan memenuhi ketentuan hukum yang berlaku," tandasnya.
Baca juga:
PKS Soal Pemerintah Larang FPI: Langkah Mundur Reformasi
Gerindra Protes FPI Dilarang: Kader Partai Korupsi, Tak Bisa Parpol Dibubarkan
Fakta-Fakta di Balik Keputusan Pemerintah Hentikan Kegiatan FPI
HTI dan FPI Berhenti di Era Jokowi
Dasar Pertimbangan Pemerintah Larang Kegiatan FPI
Menko Polhukam Minta Aparat dan Pemda Tolak Aktivitas Mengatasnamakan FPI
Manuver JK, Sang King Maker Koalisi Perubahan
Sekitar 1 Jam yang laluJusuf Kalla Usulkan Beberapa Nama Cawapres Anies, Salah Satunya Khofifah
Sekitar 2 Jam yang laluKomisi II DPR Khawatir Putusan Gugatan Partai Prima Berujung Penundaan Pemilu
Sekitar 13 Jam yang laluSandiaga Bertemu Prabowo di Tengah Godaan Gabung PPP
Sekitar 15 Jam yang laluBawaslu Tegaskan Putusan Gugatan Prima Tak akan Ganggu Tahapan Pemilu 2024
Sekitar 16 Jam yang laluDPR Khawatir Putusan PN Jakpus dan Bawaslu soal Prima Ganggu Tahapan Pemilu 2024
Sekitar 18 Jam yang laluSurvei SMRC: Anies dan Puan Dianggap Capres Tak Mungkin Lanjutkan Program Jokowi
Sekitar 18 Jam yang laluKPU Ultimatum Partai Prima, Serahkan Dokumen Perbaikan Administrasi hingga Selasa
Sekitar 18 Jam yang laluBukber Bareng Anies, Airlangga: Koalisi Makin Besar Makin Bagus
Sekitar 19 Jam yang laluMenuju Pilpres 2024: Berita Terkini Capres, Koalisi Partai dan Jadwal Kampanye
Sekitar 20 Jam yang laluBenny Harman Curiga Mahfud Punya Motif Politik Ungkap Transaksi Rp349 T di Kemenkeu
Sekitar 20 Jam yang laluGolkar Bocorkan Arahan JK ke Airlangga soal Koalisi Besar di Pilpres 2024
Sekitar 21 Jam yang laluGolkar Ungkap Airlangga Sering Bertemu Surya Paloh, Jajaki Peluang Koalisi
Sekitar 21 Jam yang laluPamer Barang Mewah, Segini Kekayaan Kasatlantas Polres Malang AKP Agnis Juwita
Sekitar 24 Menit yang laluPenjelasan Kasatlantas Malang AKP Agnis soal Viral Pamer Barang Mewah
Sekitar 1 Jam yang laluPotret Briptu Sefin dengan Kesayangannya, dari Selfie Hingga Tidur Selalu Bersama
Sekitar 1 Jam yang laluDulu Markas KKB lalu Direbut TNI Polri, Tempat Ini Jadi Ikon Wisata di Puncak Jaya
Sekitar 2 Jam yang laluCEK FAKTA: Hoaks Penemuan Tulang Manusia dan Bom di Ruang Rahasia Rumah Ferdy Sambo
Sekitar 16 Jam yang laluVIDEO: "Papa Kangen" Isi Surat Sambo & Putri Candrawathi ke Anak Tercinta
Sekitar 3 Hari yang laluSepucuk Surat Ferdy Sambo & Putri untuk Si Bungsu yang Ultah, Ada Pesan Haru
Sekitar 4 Hari yang laluPutra Bungsunya Ulang Tahun, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Tulis Pesan Haru
Sekitar 4 Hari yang laluLPSK Cabut Perlindungan Richard Eliezer Buntut Wawancara TV, Ini Kata Pengacara
Sekitar 2 Minggu yang laluAlasan LPSK Cabut Perlindungan Bharada Richard Eliezer
Sekitar 2 Minggu yang laluLPSK Cabut Perlindungan Terhadap Bharada Richard Eliezer
Sekitar 2 Minggu yang laluCEK FAKTA: Hoaks Permintaan Terakhir Sambo Satu Sel dengan Putri Sebelum Dihukum Mati
Sekitar 2 Minggu yang laluTOP NEWS: Harta Miliaran Rafael Terbongkar | LPSK Kecewa Berat Eliezer Langgar Aturan
Sekitar 2 Minggu yang laluLPSK Cabut Perlindungan, Bharada E akan Diperlakukan Seperti Ini oleh Polisi
Sekitar 2 Minggu yang laluVIDEO: Duduk Perkara Hingga LPSK Cabut Perlindungan Buntut Eliezer Wawancara di TV
Sekitar 2 Minggu yang laluVaksin IndoVac Sudah Bisa Digunakan Sebagai Booster Kedua Masyarakat 18 Tahun ke Atas
Sekitar 2 Minggu yang laluHoaks, Kemenkes Terbitkan Artikel Pria Tak Vaksinasi Berefek pada Kualitas Sperma
Sekitar 4 Minggu yang laluBRI Liga 1: Persebaya Bakal CLBK, Reva Adi Utama Tinggalkan Madura United?
Sekitar 1 Jam yang laluBRI Liga 1: Kekhawatiran Pelatih Arema FC Terjadi Saat Dipermalukan 10 Pemain Bali United
Sekitar 1 Jam yang laluAdvertisement
Advertisement
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami