RUU Permusikan Dinilai Belum Prioritas, Fadli Zon Minta Fokus Pemilu
Merdeka.com - Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menganggap RUU Permusikan tidak mendesak untuk diselesaikan. Apalagi banyak pihak belum setuju dengan RUU ini. RUU yang masih dalam bentuk draf tersebut masih menjadi bahan diskusi oleh DPR, pemerintah dan kalangan musisi.
"Ya, tapi kan belum tentu semua anggota DPR setuju. Dan juga ini di dalam prolegnas kita fokus saja dulu apa yang ada di dalam prolegnas," ujar Fadli Zon di Kompleks DPR, Senin (4/2).
Fadli justru meminta semua pihak untuk tetap fokus pada pemilu yang akan berlangsung April nanti. "Kita fokus saja dulu dengan pemilu nanti di masa yang akan datang. Kalau sudah ada pemerintahan baru ya kita bahas," ujarnya.
Sejumlah pasal dalam RUU permusikan dianggap bermasalah. Terutama ketentuan dalam pasal 32 yang menyebut musisi harus mengikuti uji kompetensi agar profesinya diakui. Menurutnya, orang yang ingin bermusik tidak perlu diatur.
"Ya apa sih intinya? Kok orang mau bermusik aja diatur-atur," ucapnya.
Fadli menilai kreativitas tidak memiliki batasan. Berkreativitas dalam bermusik artinya adalah menuangkan rasa dan ide dalam bentuk lirik dan irama secara bebas. Sehingga tak perlu aturan-aturan yang mengikat. Aturan justru akan mengekang kreativitas para musisi.
"Makanya menurut saya kreativitas itu tidak bisa di batasi, " tuturnya.
"Apa standarnya di dalam berkesenian? Nggak bisa. Kreativitas, seni estetika itu tidak bisa dikasih standarisasi," tambahnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Media Sosial Mulai Hangat Jelang Pemilu 2024, Ini Pesan Kapolri
Jenderal Bintang Empat tersebut pun mewanti-wanti pentingnya menjaga kerukunan dan perdamaian selama proses pemilu.
Baca SelengkapnyaSidang Putusan Perkara PHPU Pilpres 2024 Tetap Digelar Tanggal 22 April
Per hari ini delapan hakim konstitusi sudah mulai mengagendakan RPH.
Baca SelengkapnyaSoal UU MD3 Masuk Prolegnas Prioritas, Ini Penjelasan Baleg
Soal UU MD3 Masuk Prolegnas Prioritas, Ini Penjelasan Baleg
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Perludem Tarik Permohonan Pengujian UU Pilkada
Banyaknya tahapan Pilkada 2024 yang akan bersinggungan dengan tahapan Pemilu nasional 2024.
Baca SelengkapnyaSidang Sengketa Pilpres Kembali Digelar 22 April 2024, Agenda Pembacaan Putusan
Sidang sengketa Pilpres 2024 belum selesai. Agenda sidang berikutnya pembacaan putusan yang akan digelar pekan depan.
Baca SelengkapnyaHormati Pemilu, Bapanas Bakal Hentikan Bantuan Pangan untuk Sementara Waktu
Bapanas hentikan pemberian bantuan pangan sementara dalam rangka menghormati pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaPemilu Satu Putaran Dinilai Berdampak Baik ke Investasi, Ini Alasannya
Pemilu 2024 akan diselenggarakan secara serentak pada Rabu, 14 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaBawaslu Diminta Tindak Provokator di Masa Tenang Pemilu
Dia menyayangkan pelaku pembuat dan penyebaran berita profokatif yang membuat kegaduhan di masa tenang.
Baca SelengkapnyaBaleg Tegaskan UU MD3 Masuk Prolegnas Tak Ada Kaitan dengan Perebutan Kursi Ketua DPR
Masuknya UU MD3 dalam Prolegnas prioritas bukan untuk kepentingan siapapun.
Baca Selengkapnya