Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

RUU IKN Dikebut, Anggota DPR Ingatkan Mitigasi Konflik Penting Dipetakan

RUU IKN Dikebut, Anggota DPR Ingatkan Mitigasi Konflik Penting Dipetakan Pelantikan Lodewijk F Paulus Jadi Wakil Ketua DPR. ©2021 Liputan6.com/Johan Tallo

Merdeka.com - DPR berencana akan membawa Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) ke paripurna pada 18 Januari 2022 mendatang. RUU IKN ini menjadi dasar hukum peralihan ibu kota di Jakarta ke Kalimantan Timur.

Anggota Komisi V DPR Rifqinizamy Karsayuda mengingatkan sejumlah hal dalam proses perpindahan ibu kota tersebut. Salah satunya, potensi konflik dengan masyarakat lokal.

Rifqi berharap, dalam finalisasi RUU IKN antara pemerintah dan DPR, bisa memetakan persoalan kemungkinan hadirnya konflik tersebut.

"Antara masyarakat lokal terutama masyarakat dayak, Kutai, Banjar, dan lokal lainnya di ibu kota negara baru itu dengan imigrasi para pendatang," jelas Rifqi kepada wartawan, Jumat (14/1).

Politikus PDIP asli Kalimantan tersebut tak ingin konflik terjadi seperti pengalaman sebelumnya. Oleh sebab itu, proses mitigasi menurut dia, penting dilakukan pemerintah dan DPR.

"Karena itu dalam pembahasan ini saya berharap, ini betul-betul dapat dirumuskan dalam satu norma yang yang baik. Agar lokalitas itu dapat diwadahi dan ditampung eksistensinya. Termasuk eksistensi hukum mereka dan tidak kalah penting," tegas dia.

Rifqi mengusulkan, pemerintah dan DPR mengundang para pemangku adat di Kalimantan untuk membahas perpindahan ibu kota ini. Tujuannya, agar proses perpindahan ibu kota tersebut tidak memicu konflik baru di Kalimantan Timur.

“Jika masih memungkinkan dalam satu, dua hari ke depan mengundang teman-teman yang merepresentasikan entitas lokal, Majelis Adat Dayak nasional misalnya, atau kerukunan keluarga Kutai dan seterusnya. Untuk kita ajak bicara oleh pemerintah dan DPR,” katanya.

“Kita belum terlambat jika kita memahami ini salah satu hal penting di ibukota negara baru ke depan,” tutup dia.

4 Masalah RUU IKN

Pengesahan RUU Ibu Kota Negara (IKN) dikebut. Ketua Pansus RUU IKN DPR RI Ahmad Doli Kurnia menargetkan RUU IKN akan disahkan dalam rapat paripurna tanggal 18 Januari 2022. Pengambilan keputusan tingkat satu rencananya bakal dilakukan dalam rapat kerja, Senin (17/1).

"Nanti Senin kita bahas lebih panjang, mudah-mudahan malam itu raker selesai, udah. InsyaAllah paripurna tanggal 18," ujar Doli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/1).

Doli menjelaskan, masih ada empat klaster masalah yang dibahas dalam rapat Panja satu dua hari ini. Empat klaster itu adalah kelembagaan, pendanaan dan pembiayaan, pertanahan, dan rencana induk atau masterplan ibu kota negara.

Kelembagaan berkaitan dengan istilah bentuk pemerintahan di ibu kota negara. Pemerintah berkukuh mengusulkan nama otorita. Namun, bentuk otorita tidak dikenal dalam konstitusi. Sementara, dalam rapat tim perumus telah diambil jalan tengah pemerintah daerah khusus. Hal ini masih jadi perdebatan dalam rapat Panja.

Mengenai pendanaan dan pembiayaan masih dibahas. Namun, ditegaskan Doli, pemerintah sudah diingatkan tidak terlalu membebani APBN. Pemerintah menjelaskan skema pendanaan melibatkan pihak ketiga, membangun kerja sama dan mengundang investor.

Permasalahan pertanahan juga perlu diselesaikan agar tidak ada konflik. DPR meminta pemerintah menjelaskan status tanah yang akan dibangun ibu kota negara. Bukan tanah konsensi, juga tanah masyarakat yang potensi konflik. Hal ini akan dilihat saat Pansus mengunjungi Kalimantan Timur.

Terakhir mengenai rencana induk yang telah disusun pemerintah masih ditemukan masalah. Yaitu masalah lingkungan, pertahanan dan keamanan.

Doli mengatakan, master plan harus melibatkan masyarakat. DPR mendorong master plan berisi hal prinsip.

"Buat hal-hal yang prinsip ini nanti akan kita cari payung hukumnya di UU ini yang memungkinkan bahwa master plan itu nanti akan dibicarakan atau dibahas dulu oleh pemerintah dan DPR," ujarnya.

"Mungkin kita kasih waktu ya beberapa bulan. Nah ini alternatif-alternatif yang kita tawarkan dan nanti kita lanjutkan Senin pagi itu kita bahas, karena kita akan selesaikan dalam waktu beberapa hari ke depan ini," jelas politikus Golkar ini.

Menuju pengesahan RUU IKN, DPR akan melakukan dua kunjungan kerja. Pertama ke Kalimantan Timur untuk meninjau langsung lokasi ibu kota baru. Serta BSD Serpong dan Alam Sutera sebagai percontohan smart city dan sustainable city.

"Kota baru ini kan disebut smart city kemudian sustainable city, green city. Kita juga harus melihat contoh-contoh dimana tempat-tempat yang sudah dikategorikan memenuhi slogan-slogan itu," ujar Doli.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
DPR RI dan Pemerintah Sepakati RUU DKJ Disahkan di Paripurna
DPR RI dan Pemerintah Sepakati RUU DKJ Disahkan di Paripurna

DPR RI dan pemerintah menyepakati Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dibawa ke Rapat Paripurna untuk disahkan.

Baca Selengkapnya
DPR Puji Upaya Pemerintah Jokowi Cegah Dampak Konflik Timur Tengah
DPR Puji Upaya Pemerintah Jokowi Cegah Dampak Konflik Timur Tengah

Indonesia tak pernah setuju tindakan kekerasan dalam bentuk apapun

Baca Selengkapnya
DPR Sahkan RUU DKJ jadi Undang-Undang, PKS Menolak
DPR Sahkan RUU DKJ jadi Undang-Undang, PKS Menolak

DPR mengesahkan RUU tentang Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi UU dalam rapat paripurna ke-14.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Dilaporkan Karyawan ke Polisi, Dirut Garuda Indonesia Beri Penjelasan Begini
Dilaporkan Karyawan ke Polisi, Dirut Garuda Indonesia Beri Penjelasan Begini

Irfan menjelaskan, pihaknya sangat menyayangkan informasi tersebut disebarluaskan dan masuk ke ranah publik.

Baca Selengkapnya
Ratusan PNS dan PPPK Dimutasi Jadi Pegawai Otorita Ibu Kota Nusantara
Ratusan PNS dan PPPK Dimutasi Jadi Pegawai Otorita Ibu Kota Nusantara

Setiap anggota PNS dan PPPK berpeluang dimutasi ke Otoritas IKN asal memenuhi kualifikasi tertentu.

Baca Selengkapnya
92 Ribu NIK Warga Jakarta akan Dinonaktifkan, Begini Cara Ajukan Keberatan
92 Ribu NIK Warga Jakarta akan Dinonaktifkan, Begini Cara Ajukan Keberatan

92 ribu NIK itu terdiri dari 81.119 warga yang telah meninggal dunia dan 11.374 warga yang RT-nya sudah tidak ada.

Baca Selengkapnya
KPU Siap Buka-bukaan dengan Komisi II DPR Terkait Dugaan Kecurangan Pemilu
KPU Siap Buka-bukaan dengan Komisi II DPR Terkait Dugaan Kecurangan Pemilu

RDP dengan Komisi II kemungkinan baru akan digelar setelah rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Jokowi Bicara RUU Perampasan Aset: Kunci Ada di DPR!
Jokowi Bicara RUU Perampasan Aset: Kunci Ada di DPR!

Jokowi menegaskan pemerintah telah mendesak agar RUU tersebut segera diketok di DPR

Baca Selengkapnya
RUU DKJ, Anggota DPD Dorong Pendanaan Khusus Jakarta dari APBN
RUU DKJ, Anggota DPD Dorong Pendanaan Khusus Jakarta dari APBN

DPD menilai, atribusi wewenang kepada Wapres harus berdasarkan pelimpahan Presiden.

Baca Selengkapnya