Rieke: Pemerintah SBY tak boleh buang body atas kasus dr Ayu dkk
Merdeka.com - Hari ini para dokter melakukan mogok nasional sebagai bentuk solidaritas terhadap kasus hukum yang menimpa tiga dokter di Manado. Karena isu ini sudah menjadi isu nasional, anggota Komisi IX DPR Fraksi PDIP Rieke Diah Pitaloka mendesak Pemerintah Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) perlu bersuara secara resmi terhadap kasus ini.
"Pemerintah SBY tidak boleh buang body terhadap kasus hukum dr Ayu dkk. Bertindaklah sebagai pemerintah yang melindungi rakyat," ujar Rieke, Jakarta, Rabu (27/11).
Pemerintah, kata Rieke, harus menelusuri secara serius serta bertanggung jawab atas indikasi tidak terlayaninya pasien akibat mogok dokter pada hari ini.
Politisi PDIP itu menambahkan, perlu kiranya bagi semua pihak untuk tetap menyadari setiap orang berkedudukan sama di hadapan hukum.
"Tak boleh ada impunitas (kebal hukum) bagi siapa pun. Namun secara bersamaan tak boleh pula terjadi kriminalisasi atas nama hukum terhadap siapa pun," tegas Rieke.
Apabila perlu, lanjut Rieke, kiranya didorong sebuah persidangan terbuka yang dikontrol oleh publik untuk memulai transparansi yang memenuhi rasa keadilan publik. Sehingga tak lagi ada suara sumbang terhadap kasus yang menimpa dokter Ayu dkk.
"Apakah praktik tindakan medis yang dilakukan di bawah pengawasan dokter senior. Bukankah konsulen harus ada di tempat untuk menerima konsul dari dokter praktik jika terjadi kesulitan saat operasi, komplikasi saat operasi, atau resiko pasca-operasi," jelas Rieke.
"Artinya, tindakan medis yang dilakukan sesungguhnya adalah sebuah bentuk kerja dan tanggung jawab tim. Sehingga pantas menjadi pertanyaan semua pihak, andai kata sanksi hukum yang diterima sudah penuhi kaidah dan aturan yang ada, mengapa seperti ada indikasi diskriminasi perlakuan hukum antara dokter senior dan junior," tandasnya.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dikeroyok 5 Orang di Kemang Jaksel, Seorang Pemuda Tewas Alami Luka Tusuk
Kedua rekannya pun segera membawa korban ke klinik terdekat RSJC Kemang.
Baca SelengkapnyaRespons Melki Dinonaktifkan dari Ketua BEM UI, Benarkah Buntut Kritik Pemerintah?
Tudingan Melki melakukan kekerasan seksual pertama kali ramai diperbincangkan di media sosial setelah diunggah akun @BulanPemalu.
Baca SelengkapnyaJelang Pencoblosan, Anies Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran Etik
DKPP menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari melanggar etik.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Mengaku Dicabuli Dokter, Istri Pasien Serahkan Bukti Penting Ini ke Polisi
TA dan suaminya langsung meninggalkan lokasi. Hanya tim kuasa hukumnya yang menemui awak media untuk menyampaikan keterangan pers.
Baca SelengkapnyaOkie Agustina Sudah Resmi Bercerai dari Gunawan Dwi Cahyu, Dapat Hak Asuh & Nafkah Anak Rp5 Juta Per Bulan
Okie Agustina akhirnya resmi menyandang status janda setelah sidang perceraian yang digelar secara daring di Pengadilan Agama Bogor.
Baca SelengkapnyaPolisi Ancam Jemput Paksa Siskaeee Jika Kembali Mangkir Pemeriksaan
Siskaeee sedianya dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai tersangka pada Senin 15 Januari 2024 kemarin. Namun Siskaeee mangkir.
Baca SelengkapnyaKasus Anak Politikus PKB yang Aniaya Pacar Hingga Tewas Dilimpahkan ke Kejaksaan
Ronald tidak berkata sedikit pun saat dibawa ke ruang jaksa untuk melakukan tahap dua.
Baca SelengkapnyaJokowi Enggan Komentari Pencopotan Firli Bahuri dari Ketua KPK
Jokowi menyebut, Firli saat ini masih menjalani proses hukum terkait status tersangkanya dalam kasus dugaan pemerasan SYL.
Baca SelengkapnyaKPK Jawab Desakan Pencabutan Status Tersangka, Minta Hakim Tolak Seluruh Gugatan Eks Wamenkum HAM Eddy Hiariej
Hal itu diungkapkan Biro hukum KPK dalam sidang lanjutan praperadilan gugatan penetapan tersangka diajukan Eddy Hiariej
Baca Selengkapnya