Rhoma Irama tuding KPU dan Bawaslu diskriminatif terhadap Partai Idaman
Merdeka.com - Ketua Umum Partai Islam Damai Aman (Idaman) Rhoma Irama, menuding Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah bertindak diskriminatif terhadap partainya yang mengakibatkan gagal ikut Pemilu 2019. Hal itu setelah Bawaslu menolak gugatan terhadap sengketa tahapan pendaftaran KPU.
"Kami Idaman merasa kecewa terhadap kinerja KPU dan Bawaslu sampai saat ini, karena saya melihat indikasi-indikasi yang jelas bahwa adanya unsur diskriminatif kepada partai kami, ada unsur like and dislike," ujar Rhoma di DPP Partai Idaman, Jalan Dewi Sartika, Jakarta Timur, Selasa (16/1).
Raja dangdut ini mengaku pihaknya menemukan kejanggalan selama tahapan administrasi dengan Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). Partai Idaman memiliki bukti bahwa partai yang telah dinyatakan lolos, terdapat ketidaksesuaian data.
"Indikasinya adalah setelah kami mengadakan proses mediasi juga judikasi dengan Bawaslu di sana kami berikan data-data tentang ketidaklengkapan beberapa partai politik, partai baru bahkan ada partai-partai lama yang sama sekali datanya itu tidak sempurna bahkan ada partai baru yang datanya kertas kosong saja, itu begitu lancar melenggang sampai ke taraf saat ini," ungkap Rhoma
Bahkan, partai besar juga diduga melakukan manipulasi data. Namun, dia tidak menyebutkan siapa saja yang berlaku demikian.
"Ada juga partai existing yang datanya manipulatif, data ini semua kami kemukakan dalam proses mediasi dan judikasi di Bawaslu," lanjutnya.
Partai Idaman melihat ada ketidakprofesionalan yang dilakukan KPU dan Bawaslu sebagai penyelenggara pemilu. Maka itu, mereka melaporkan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) atas dugaan pelanggaran kode etik.
"Namun satu pihak KPU seperti mengabaikan hal ini dan Bawaslu yang harusnya melakukan investigasi kepada KPU sesuai kewenangannya ini, juga tidak melakukan," tukasnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Istana: Tuduhan Kecurangan Pemilu 2024 Harus Diuji, Agar Tak Jadi Narasi Penggiringan Opini
Istana mempersilakan masyarakat melapor ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) apabila memang ada kecurangan dalam proses Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaBawaslu Tindak 63 Kasus Pelanggaran Pidana Pemilu
Hal ini dikarenakan penanganan kasus ini mencerminkan upaya untuk mempertahankan integritas Pemilu
Baca SelengkapnyaBawaslu Kena Somasi, Dianggap Tebang Pilih Tangani Aduan Dugaan Pelanggaran Pemilu
Bawaslu dinilai diskriminatif dalam menangani laporan pelanggaran pemilu
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
VIDEO: Tegas! Anies Pastikan Cak Imin Selalu Bersamanya di Koalisi Perubahan
Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah resmi menetapkan hasil Pemilu 2024 pada Rabu (20/3) malam
Baca SelengkapnyaAda Istri Ridwan Kamil, Ini Deretan Caleg Lolos Senayan dari Dapil Jabar
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menuntaskan agenda penetapan hasil Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaPBNU Dukung Wacana Pilpres Satu Putaran: Bisa Hemat Anggaran dan Pas Ramadan Khusyuk Ibadah
Gus Ipul menyebut Pilpres 2024 satu putaran bisa mendukung kekhusyukan umat Islam dalam menjalankan ibadah pada Ramadan 1445 Hijriah.
Baca SelengkapnyaSaksi AMIN Temukan Lurah di Riau Minta Data Pemilih 02 untuk Diberikan Bansos, Ini Pengakuannya
Saksi tim hukum Anies-Muhaimin (AMIN) Surya Dharma mengungkap, ada seorang Lurah di Riau yang terlibat dalam upaya pemenangan Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaKPU Siapkan Tim Hukum untuk Hadapi Gugatan Sengketa Pemilu 2024 di MK
Proses pendaftaran sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) akan dilaksanakan dalam jangka waktu 3x24 jam.
Baca SelengkapnyaKPU Pastikan Tak Mematok Suara Paslon dan Partai Peserta Pemilu 2024
KPU mengaku tidak mengetahui berapa jumlah masyarakat yang hadir waktu pencoblosan Pemilu.
Baca Selengkapnya