Revisi UU Pilpres alot, pimpinan Baleg kumpul pekan ini
Merdeka.com - Pembahasan Revisi Undang-Undang Pemilihan Presiden (RUU Pilpres) masih alot di Badan legislasi (Baleg) DPR. Karena tidak juga mendapatkan titik terang, rencananya Baleg akan menggelar rapat terbatas memilah materi-materi dalam RUU untuk segera diselesaikan.
"Kita tunggu Kamis, kita bicara sama-sama. Kamis hanya ada antara pimpinan sama kapoksi. Mana yang mau disetujui," kata Ketua Baleg DPR, Ignatius Mulyono di Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Rabu (27/3).
Berdasarkan hasil rapat Baleg kemarin, sembilan parpol di Parlemen belum mufakat soal RUU Pilpres. Empat parpol menolak RUU Pilpres, yaitu Partai Demokrat, Partai Golkar, PAN, dan PKB. Sedangkan yang lainnya belum menentukan sikap.
"Yang lain masih, PDIP masih belum jelas, PKS masih mendukung RUU presiden 20 sampai 25 persen. Artinya 20 persen kursi parlemen dan 25 persen suara sah nasional," lanjutnya.
Ignatius yang juga politikus senior Partai Demokrat menjelaskan alasan partainya menolak RUU Pilpres karena mendapat perintah langsung dari pimpinan. "Demokrat merasa UU Pilpres masih pas untuk dipakai untuk 2014. Arahan Ketua PD kan itu," terangnya.
Demokrat condong PT 20 persen
Partai Demokrat tidak menginginkan Revisi Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pilpres. Ketua Fraksi Partai Demokrat di DPR, Nurhayati Ali Assegaf mengatakan sikap itu bukan sebagai upaya pencitraan untuk mengembalikan kepercayaan rakyat kepada partai berlambang bintang Mercy itu.
"Kita ingin sistem demokrasi yang berjalan dan berkualitas butuh pijakan, bukan tiap kali undang-undang sesuai kemauan individu dan kelompok. Jadi harus disepakati dengan baik. Demokrat tak ingin mencari popularitas," kata Nurhayati saat dihubungi, Rabu (27/3).
Nurhayati menceritakan pengalaman Partai Demokrat di Pemilu 2004 silam. Kala itu, Partai Demokrat yang dibilang masih kecil, tidak mempermasalahkan besaran presidential threshold (PT).
"Kenapa tidak ingin mengubah? Karena tidak ingin setiap undang-undang hanya untuk kepentingan kelompok tertentu, tapi untuk memperbaiki negara. Jadi PT 20 persen bukan untuk kepentingan Demokrat," terangnya.
Hingga kini, pembahasan RUU Pilpres masih alot di Badan Legislasi (Baleg) DPR. Sembilan partai di Parlemen belum mufakat, terkait besaran PT untuk Pilpres 2014 nanti.
(mdk/has)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Aturan mengenai batas usia Capres-Cawapres digugat ke MK pda Senin (21/7).
Baca SelengkapnyaSejauh ini Anies masih mengumpulkan bukti-bukti terkait dugaan kecurangan Pemilu.
Baca SelengkapnyaCalon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka mengaku siap menghadapi debat keempat Pilpres 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Penetapan ini dibacakan langsung oleh Ketua KPU Hasyim Asy'ari dalam rapat pleno di gedung KPU
Baca SelengkapnyaBaru-baru ini, Gibran menyebut akan ada partai baru yang bergabung ke koalisinya usai dinyatakan menang Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaPrabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka diumumkan sebagai pemenang Pilpres 2014.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan hasil pleno KPU, Prabowo-Gibran unggul di tujuh provinsi
Baca SelengkapnyaBawaslu siap menjalankan putusan MK mengenai Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaHasil Pleno KPU: Prabowo-Gibran Menang dengan Perolehan 1.407.684 Suara di Kalsel
Baca Selengkapnya