Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Revisi UU Pendidikan Kedokteran Mandek Karena Pemerintah Belum Kirim DIM

Revisi UU Pendidikan Kedokteran Mandek Karena Pemerintah Belum Kirim DIM Gedung DPR. Merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Revisi Undang-undang Pendidikan Kedokteran belum juga dibahas kendati menjadi Prolegnas Prioritas 2022. Penyebabnya, pemerintah tidak kunjung mengirimkan daftar inventarisasi masalah (DIM) ke DPR.

Revisi UU Pendidikan Kedokteran merupakan hak inisiatif DPR. Pemerintah sudah mengirimkan surat presiden yang menyatakan siap membahasnya. Tetapi sampai hari ini, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) sebagai leading sector tidak juga mengirimkan DIM ke DPR. Kemendikbud berjanji akan mengirimkan DIM pada Juni 2022.

"Surpres sudah lama dikirim, DIM belum ada. Pemerintah minta DIM itu baru sanggup dikirim bulan Juni," ujar Wakil Ketua Baleg DPR RI Willy Aditya saat dihubungi, Rabu (18/5).

Willy menilai, sikap Kemendikbud memalukan. Apalagi Presiden Joko Widodo punya komitmen untuk pembangunan sumber daya manusia. Ia justru mempertanyakan komitmen Kemendikbud untuk membahas revisi UU Pendidikan Kedokteran.

"Sebenernya ini sebuah praktik yang memalukan apalagi kita pertanyakan komitmen politiknya pihak pemerintah. Presiden sudah punya komitmen politik. Bahwa pembantu presiden ini khususnya Kemendikbud lalai dalam hal ini," ujar politikus NasDem ini.

Dalam pertemuan dengan tiga menteri yaitu Menkumham, Mendikbud dan Menkes sekitar Maret lalu, pemerintah meminta DIM dikirim pada Juni tahun ini. Pertemuan itu dilakukan 4 Maret 2022 lalu.

DPR menginisiasi revisi UU Pendidikan Kedokteran karena menyadari biaya sekolah dokter mahal dan tidak terjangkau.

"Jadi kita kan spirit revisi ini mengembalikan humanisme pendidikan kedokteran dan membuat pendidikan kedokteran lebih terbuka karena apa sejauh ini pendidikan kedokteran kita sangat mahal dan terbatas orangnya," ujar Willy.

"Maka kemudian kita ingin melakukan revisi itu. Maka kemudian visi misi pak Jokowi pembangunan sumber daya manusia yang berkualitas itu kejadian," sambungnya.

Sayangnya pembantu presiden khususnya Kemendikbud Ristek tidak merespons baik revisi tersebut. Willy meminta alasan kenapa tidak ada inisiatif pemerintah ditanyakan langsung ke Kemendikbud.

"Cuma pembantu presiden tidak tanggap menerjemahkan apa yang menjadi keinginan presiden," katanya.

Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI) menyoroti biaya pendidikan kedokteran yang mahal. Sehingga, PDSI mendorong agar adanya revisi Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2013 tentang Pendidikan Kedokteran.

PDSI berharap, revisi UU bisa menekan biaya sekolah kedokteran di Tanah Air. Sehingga tak lagi menyulitkan masyarakat Indonesia untuk menjangkau pendidikan dokter.

Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) rupanya juga sudah menyoroti persoalan tersebut. Bahkan, IDI sudah mengirimkan surat kepada Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim.

PB IDI menyampaikan bahwa biaya pendidikan kedokteran di Indonesia semakin tak terkendali, mahal, dan tidak terjangkau.

PB IDI juga menanyakan apakah biaya pendidikan yang berlaku di Fakultas Kedokteran Indonesia sudah mendapat persetujuan Mendikbud Ristek sesuai aturan perundang-undangan.

"Ini (surat PB IDI) sama sekali tidak direspons oleh Mendikbud," kata Ketua Terpilih PB IDI, Slamet Budiarto kepada merdeka.com, Rabu (18/5).

Menurut lulusan Magister Fakultas Hukum Universitas Soegijapranata, Semarang ini, surat tersebut ditembuskan kepada Presiden Joko Widodo dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Hingga saat ini, belum juga ada tanggapan.

Surat ini dilayangkan PB IDI pada 10 Februari 2022. Saat itu, PB IDI masih dipimpin Daeng M Faqih.

(mdk/ray)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
DPR dan Pemerintah Setujui RUU Desa, Masa Jabatan Kepala Desa jadi 8 Tahun 2 Periode

DPR dan Pemerintah Setujui RUU Desa, Masa Jabatan Kepala Desa jadi 8 Tahun 2 Periode

Badan Legislasi (Baleg) DPR dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyetujui Revisi UU Desa.

Baca Selengkapnya
Gerindra Tidak Tertarik Revisi UU MD3, Tak Masalah PDIP Dapat Ketua DPR

Gerindra Tidak Tertarik Revisi UU MD3, Tak Masalah PDIP Dapat Ketua DPR

Gerindra tidak mendukung wacana revisi Undang-Undang MD3 soal kursi Ketua DPR.

Baca Selengkapnya
Perludem Serahkan Revisi Angka Ambang Batas Parlemen ke Pembentuk UU: Harus Ada Hitungan Rasional

Perludem Serahkan Revisi Angka Ambang Batas Parlemen ke Pembentuk UU: Harus Ada Hitungan Rasional

Dengan adanya revisi, diharapkan suara rakyat tidak terbuang sia-sia.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Sekjen PDIP: PPP Sudah Nyatakan Sikap Resmi Dukung Hak Angket

Sekjen PDIP: PPP Sudah Nyatakan Sikap Resmi Dukung Hak Angket

Hasto mengingatkan, pengajuan hak angket membutuhkan tahapan dan berbagai persiapan.

Baca Selengkapnya
Revisi UU Pilkada, Komisi II DPR Buka Peluang Perpanjang Masa Jabatan Pj Kepala Daerah hingga Februari 2025

Revisi UU Pilkada, Komisi II DPR Buka Peluang Perpanjang Masa Jabatan Pj Kepala Daerah hingga Februari 2025

Masa jabatan Pj kepala daerah berakhir pada Desember 2024.

Baca Selengkapnya
PDIP soal Akademisi Buat Petisi Kritik Pemerintah: Demokrasi Hadapi Masalah Serius

PDIP soal Akademisi Buat Petisi Kritik Pemerintah: Demokrasi Hadapi Masalah Serius

Hasto mengatakan, perguruan tinggi merupakan cerminan dari kekuatan moral.

Baca Selengkapnya
Jadi Cawapres Dorong Revisi UU Ciptaker, Cak Imin Klaim Dulu Terpaksa Setuju Keputusan Koalisi

Jadi Cawapres Dorong Revisi UU Ciptaker, Cak Imin Klaim Dulu Terpaksa Setuju Keputusan Koalisi

Menurut wakil ketua DPR ini, undang-undang yang berkaitan dengan pengupahan perlu direvisi agar memberikan keadilan.

Baca Selengkapnya
Colek Dasco, Puan Maharani Klaim Pimpinan DPR Tak Pernah Dengar Isu Revisi UU MD3

Colek Dasco, Puan Maharani Klaim Pimpinan DPR Tak Pernah Dengar Isu Revisi UU MD3

Ketua DPR Puan Maharani menyatakan pimpinan DPR tak pernah ada wacana untuk merevisi MD3.

Baca Selengkapnya
Menag Yaqut Ingin KUA Jadi Tempat Nikah Semua Agama, DPR Ingatkan Soal Regulasi

Menag Yaqut Ingin KUA Jadi Tempat Nikah Semua Agama, DPR Ingatkan Soal Regulasi

Rencana tersebut harus dibarengi dengan regulasi dan sumber daya manusia (SDM) yang mempuni.

Baca Selengkapnya