Revisi UU KPK 'lenyap' di agenda paripurna DPR hari ini
Merdeka.com - Wakil Ketua DPR Agus Hermanto menjelaskan, dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-19 masa persidangan III tahun sidang 2015-2016, tidak akan ada pembahasan mengenai RUU tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantas Korupsi (UU KPK).
Melalui Badan Musyawarah (Bamus) yang terdiri dari seluruh perwakilan fraksi di DPR, agenda akan menetapkan atau melanjutkan revisi UU KPK akan dihapus.
"Pagi ini kan rapat Bamus di antaranya kita mencabut keputusan rapat paripurna yang seharusnya hari ini ada revisi UU KPK. Sehingga rapat parpol nanti tidak ada keputusan atau pembahasan revisi UU KPK," kata Agus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/2).
Namun Politisi Partai Demokrat ini menegaskan, revisi UU KPK tidak akan dikeluarkan dari Prolegnas prioritas 2016. Maka dari itu, masih ada kemungkinan akan diteruskan pembahasannya di tahun ini.
"Kita harus menghormati aneka ragam pendapat keputusan fraksi," tuturnya.
Seperti diketahui, sudah jauh hari rapat paripurna pagi ini telah diagendakan akan menampung pendapat fraksi-fraksi atas usul inisiatif anggota DPR RI terhadap RUU tentang perubahan kedua atas UU KPK. Rencananya juga akan diambil keputusan apakah revisi tersebut dilanjutkan atau tidak.
Sedangkan agenda yang lain ialah, pembicaraan tingkat II atau pengambilan keputusan terhadap RUU tentang Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
DPR dan Pemerintah Setujui RUU Desa, Masa Jabatan Kepala Desa jadi 8 Tahun 2 Periode
Badan Legislasi (Baleg) DPR dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyetujui Revisi UU Desa.
Baca SelengkapnyaLKPP Bertekad Sejahterakan UMKK Jateng Lewat e-Katalog
Kepala LKPP Hendrar Prihadi menyebut alokasi anggaran pada rencana umum pengadaan barang dan jasa setiap tahunnya mencapai Rp1.200 triliun.
Baca SelengkapnyaKPU Siap Buka-bukaan dengan Komisi II DPR Terkait Dugaan Kecurangan Pemilu
RDP dengan Komisi II kemungkinan baru akan digelar setelah rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
PPP Tegaskan Siap Dukung Hak Angket Usut Dugaan Kecurangan Pemilu 2024
Sikap tegas mendorong hak angket di DPR agar pelaksanaan pemilu serentak pada 14 Febuari lalu dapat terang benderang.
Baca SelengkapnyaJelang Pencoblosan, Anies Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran Etik
DKPP menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari melanggar etik.
Baca SelengkapnyaPimpinan DPR Tegaskan Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Rakyat
DPR sudah menerima daftar inventarisasi masalah (DIM) dari pemerintah.
Baca SelengkapnyaPemerintah Buka Loker 1,3 Juta Formasi PPPK, Ini Syarat Batas Usia Pelamar
Tahun 2024 pemerintah membuka lowongan kerja sebanyak 1,3 juta formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Baca SelengkapnyaKPK Beberkan Baru 29,55 Persen Legislator yang Lapor LHKPN, 6 Menteri Jokowi Belum Setor
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis tingkat kepatuhan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Tahun 2023
Baca SelengkapnyaKPK Sebut Korupsi Rumah Jabatan DPR RI Bikin Negara Rugi Miliaran Rupiah
enurut Ali, peningkatan status perkara ke tahap penyidikan sudah disepakati.
Baca Selengkapnya