Revisi UU KPK Bentuk Serangan Legislatif dari DPR

Merdeka.com - Revisi UU KPK yang diinisiasi oleh DPR mendapat penolakan dari berbagai pihak. Bukan cuma KPK, tapi juga penolakan dilakukan oleh para pegiat antikorupsi. Direktur Eksekutif Indonesia Budget Center (IBC) Arif Nur Alam, revisi tersebut merupakan bentuk serangan legislatif terhadap KPK.
"Hal ini (merupakan) bentuk legislation attack terhadap KPK. Upaya melemahkan KPK sudah dilakukan dengan berbagai metode-metode yang lain. Kita masih ingat upaya itu menggunakan hak angket," kata Arif di Kantor Transparansi Internasional Indonesia, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jumat (6/9).
Menurutnya, hal itu jelas merupakan upaya dari legislatif untuk melumpuhkan lembaga antirasuah itu. Upaya lain di luar legislatif pun, kata Arif, kerap ditunjukkan terhadap lembaga tersebut. Arif mencontohkan, teror terhadap para petinggi KPK juga merupakan salah satunya.
"Laporan terhadap KPK (kriminalisasi). Dan menyiapkan (memasukkan) petinggi KPK dari orang-orang kepolisian," ucap Arif.
Arif juga meminta supaya pemerintah menangkal serangan legislatif terhadap KPK. "Kita harapkan pemerintah harus hadir, kita tahu bersama korupsi itu kejahatan luar biasa. Dibutuhkan keberanian dari presiden," tegas Arif.
Apalagi, lanjut Arif, presiden kala kampanye kerap menggemakan antikorupsi kepada pemilihnya.
"Saat momen kampanye, presiden kita secara gamblang (berkomitmen) akan membersihkan bangsa ini secara baik ke depannya," tutup Arif.
Diduga Salah Prosedur
Sementara itu, Pendiri Lingkar Madani Indonesia, Ray Rangkuti menegaskan, revisi undang-undang KPK menyalahi prosedur dan undang-undang. Hal ini, menurut Ray, apabila ditinjau dari beberapa sudut, seperti tata tertib DPR dan maupun undang-undang.
Ia melihat, misalnya saat revisi undang-undang KPK tersebut memaksakan diadakannya dewan pengawas bagi KPK. Kata Ray, hal itu jelas menyalahi perundangan, yakni Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3).
"KPK itu lembaga independen di bawah presiden," kata Ray.
Selain itu, Ray melihat, dari sisi prosedural rapat di DPR pun menyalahi aturan. Ia meminta kepada semua pihak untuk memverifikasi terkait kehadiran anggota dewan dalam rapat yang membahas usulan revisi tersebut.
Menurutnya, yang datang secara fisik dalam rapat itu sejumlah 88 orang. Sedangkan, pihak DPR mengaku bahwa yang menandatangani kehadiran sejumlah 305 dewan. Oleh karenanya, kata Ray, jika total anggota dewan saat ini berjumlah 560, maka jumlah 305 sudah lolos kuota forum (kuorum).
"Tapi coba teman-teman media atau siapapun mengkroscek apakah 200 sekian yang tidak ada kehadirannya secara fisik itu benar-benar tanda tangan," pinta Ray.
Kalau tidak ada, lanjut Ray, maka rapat paripurna kemarin jelas tidak sah. "Kalau tidak ada, jelas rapat paripurna kemarin tidak memenuhi kuorum dan hasilnya (revisi UU KPK) juga tidak sah," tegas Ray.
"(Karena) menurut saya tidak memenuhi prinsip-prinsip yang diatur oleh konstitusi kita," tutup Ray.
Reporter: Yopi Makdori
Sumber: Liputan6.com
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya


Heboh Fuji Bertemu Aaliyah Massaid di Singapura, Foto Bareng Raffi Ahmad Buat Nagita Slavina Istighfar
Di postingan Instagram Raffi & Nagita Slavina, Jumat (01/12), Raffi Ahmad terlihat asyik duduk di tengah Aaliyah dan Fuji.
Baca Selengkapnya


8 Artis Indonesia Pernah Jadi Korban Bully, Ada Prilly Latuconsina, Afgan, Hingga Cinta Laura
Miliki karier cemerlang di dunia hiburan, siapa sangka jika deretan artis ini mengungkap kisah kelam dalam hidupnya.
Baca Selengkapnya


Modal Untuk Rayakan Natal di Amerika, Sandra Dewi Rela Jualan Piring dan Sepatu
Sandra Dewi berencana merayakan Natal dan tahun baru di Amerika Serikat bersama keluarganya.
Baca Selengkapnya


Deretan Artis Top Hadir di Resepsi Pernikahan BCL dan Tiko Aryawardhana di Bali, Luna Maya, Nia Ramadhani, Hingga Christian Bautista
Ayu Dewi, seleb kece yang turut hadir di pernikahan BCL dan Tiko. Malam ini, Ayu akan memandu acara dengan gaya MC-nya yang keren
Baca Selengkapnya


Potret Cantik Bunga Citra Lestari Saat Tiko Aryawardhana Pakaikan Cincin Kawin
BCL dan Tiko Aryawardhana resmi menikah di sebuah resort mewah di Bali.
Baca Selengkapnya

Agus Rahardjo Ngaku Diintervensi Jokowi, Firli Bahuri: Setiap Pimpinan KPK Hadapi Tantangan dan Hambatan
Agus Rahardjo Ngaku Diintervensi Jokowi, Firli Bahuri: Saya Kira Semua Akan Alami Tekanan
Baca Selengkapnya

Ada Reuni 212 di Monas, Polisi Rekayasa Lalu Lintas Mulai Sabtu Dini Hari
Ditlantas Polda Metro Jaya bersiap memberlakukan rekayasa lalu lintas di kawasan Monas untuk mengantisipasi potensi kemacetan saat Reuni 212.
Baca Selengkapnya

FOTO: Anggota BPK Pius Lustrilanang Usai 7 Jam Diperiksa KPK: Wajah Tertutup Rapat dan Irit Bicara
Pius Lustrilanang diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap pengondisian temuan pemeriksaan BPK di Pemkab Sorong, Papua Barat Daya.
Baca Selengkapnya

KPK Sita Toyota Hilux hingga Dua Fortuner Terkait Kasus Suap Proyek Jalan di Kaltim
Berbagai macam kendaraan itu disita KPK usai menggeledah kantor swasta dan kediaman beberapa pihak terkait pada Kamis 30 November 2023.
Baca Selengkapnya

Alex Marwata Benarkan Pernyataan Agus Rahardjo soal Presiden Minta Hentikan Kasus Setnov
Alex yang merupakan pimpinan KPK dua periode ini menyebut saat itu tak bisa menghentikan kasus Setnov.
Baca Selengkapnya

Ukuran dan Harga Tetap Sama, Begini Cara Pengusaha Roti di Jakarta Siasati Kenaikan Harga Bahan Baku
Proses produksi juga tetap dilakukan setiap hari, agar rotinya bisa tetap terjaga dan memberikan kepuasan kepada konsumen.
Baca Selengkapnya

Jika jadi Presiden, Anies Bakal Wajibkan Ketua KPK Tandatangani Surat Ini
Pimpinan dan pegawai KPK jangan hanya cuma mentaati aturan hukum.
Baca Selengkapnya