Reses berakhir, DPR pelajari surat penunjukan Plt KPK dan Kapolri
Merdeka.com - Perppu pengangkatan pelaksana tugas (Plt) pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan pengesahan Kapolri sudah diserahkan Presiden Jokowi ke DPR. Namun, karena masih masa reses, kedua surat itu belum dibahas. Keputusan baru akan dibuat saat masa persidangan kembali dimulai awal pekan depan.
Wakil Ketua DPR Agus Hermanto menyatakan pihaknya akan membaca surat-surat masuk, termasuk surat penunjukan Plt pimpinan KPK dan Kapolri dari Presiden Joko Widodo kepada DPR. Masa sidang DPR akan dimulai pada Senin (23/3).
"Agenda pidato pembukaan masa sidang ketiga. Setelah itu pembacaan surat surat yg masuk. Termasuk surat dari Jokowi tentang perppu pengangkatan plt pimpinan KPK," ungkap Agus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/3).
Agus menambahkan, pihaknya sudah menemui Plt KPK untuk membicarakan tentang pengesahan dari DPR. Menurutnya, Plt KPK siap menerima segala keputusan dari DPR.
"Kemarin kita sudah jumpa Plt KPK bahwa beliau akan terima amanah DPR. Seandainya (perppu) diterima tentu beliau akan jalankan tugas tapi jika tolak beliau merasa bebas dan senang," imbuh Wakil Ketua Umum Partai Demokrat itu.
Namun Agus belum menentukan apakah akan menolak untuk mengesahkan plt KPK atau tidak. Sementara untuk pengusulan Komjen Pol Badrodin Haiti sebagai Kapolri, Agus mengaku akan membaca terlebih dahulu, sebelum akhirnya di proses untuk disahkan.
"Surat dari Jokowi tentang pengusulan Kapolri. Ini kelihatannya dibacakan dulu, setelah itu diproses sesuai ketentuan," tambah Agus.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
DPR dan Pemerintah Setujui RUU Desa, Masa Jabatan Kepala Desa jadi 8 Tahun 2 Periode
Badan Legislasi (Baleg) DPR dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyetujui Revisi UU Desa.
Baca SelengkapnyaDPR Bakal Bahas RUU DKJ Bersama Pemerintah Pekan Depan
Rapat tersebut DPR direncanakan pada tanggal 13 Maret 2024.
Baca SelengkapnyaBuka Rapat Paripurna, DPR Singgung Etika Politik Siap Menang dan Kalah
DPR berharap agar menciptakan pemilu yang baik adalah tugas bagi para kontestan dan juga penyelenggara pemilu.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sidang Paripurna, PDIP dan PKB Minta Pimpinan DPR Serius Sikapi Wacana Hak Angket Pemilu
Sebab, dia menilai saat ini pengawasan DPR RI pada Pemilu 2024 tak ada marwahnya.
Baca SelengkapnyaKPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai
AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaPKS Temukan Kasus Dugaan Penggelembungan Suara DPR RI di Dapil Jawa Barat VI
PKS memperingatkan kepada para penyelenggara untuk bersikap amanah dan tidak mencuri suara rakyat.
Baca SelengkapnyaPolri Siagakan 4.992 Anggota Amankan Demo di KPU, Bawaslu, DPR dan MK
Polri siap mengawal kondisivitas tahapan pemilu jelang rekapitulasi hasil suara secara nasional.
Baca SelengkapnyaPeta Partai yang Mendukung dan Menolak Hak Angket Kecurangan Pemilu di DPR
Wacana hak angket untuk mengusut kecurangan Pemilu 2024 masih bergulir.
Baca SelengkapnyaPembukaan Masa Sidang DPR, Puan Tak Hadiri Rapat Karena ke Prancis
Kunjungan Puan dalam rangka menghadiri KTT Ketua Parlemen perempuan dunia.
Baca Selengkapnya