Rekapitulasi molor, Bawaslu sebut KPU Provinsi abai
Merdeka.com - Kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi dinilai tidak profesional. Sebab, kinerja KPU Provinsi dituding menjadi salah satu penyebab tersendatnya proses rekapitulasi nasional.
"Tadi lihat lagi ada dua kasus diminta penjelasan tidak tepat, KPU Provinsi tidak melakukan rekomendasi Bawaslu. Tidak menjawab persoalan dan tidak memuaskan saksi," kata Ketua Bawaslu, Muhammad di kantor KPU, Jakarta, Selasa (6/5).
Bawaslu mengingatkan pentingnya melaksanakan rekomendasi dan mematuhi jadwal rekapitulasi nasional. Sebab, ada konsekuensi pidana jika melanggar.
"Banten dan Riau presentasi dua kali, ini sudah diberi rekomendasi tidak selesai. Jika lewat (waktu) akan berhadapan pada delik pidana," tegas dia.
Selain itu, Bawaslu juga siap memberikan sanksi kepada anggota KPU Provinsi yang sengaja memperlambat proses rekapitulasi nasional. Tugas itu termasuk dalam wewenang Bawaslu RI.
"Iya, Bawaslu akan beri sanksi etik kepada KPU Provinsi yang lalai. Dilihat dari pelanggarannya, beri peringatan, pemberian surat teguran, bisa sampai rekomendasi pemecatan," pungkas dia.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPU: 686 TPS Lakukan Pemungutan Suara Ulang, Tersebar di 38 Provinsi
Ini dilakukan karena sejumlah alasan, seperti kekisruhan atau pun rekomendasi dari Bawaslu.
Baca SelengkapnyaKPU Pertimbangkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah TPS Bermasalah
Rekomendasi itu akan dilakukan secara berjenjang hingga diputuskan oleh tingkat KPU Kabupaten/Kota.
Baca SelengkapnyaKPU Selesaikan Rekapitulasi Pemilu 2024 di 32 Provinsi, Ini Hasilnya
Dengan demikian rekapitulasi nasional hanya tinggal menyisakan enam provinsi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Bawaslu Diminta Tindak Provokator di Masa Tenang Pemilu
Dia menyayangkan pelaku pembuat dan penyebaran berita profokatif yang membuat kegaduhan di masa tenang.
Baca SelengkapnyaKetua KPU Ingatkan Pentingnya Mencoblos: Satu Suara Sangat Menentukan
Pemilih adalah penentu terhadap siapa yang akan menduduki jabatan.
Baca SelengkapnyaKPU Kebut Rekapitulasi Hasil Pemilu di Jawa Barat dan 3 Provinsi Hari Ini
KPU saat ini masih berfokus dengan merampungkan seluruh rekapitulasi nasional dengan waktu tersisa hingga tanggal 20 Maret 2024.
Baca SelengkapnyaBawaslu Kena Somasi, Dianggap Tebang Pilih Tangani Aduan Dugaan Pelanggaran Pemilu
Bawaslu dinilai diskriminatif dalam menangani laporan pelanggaran pemilu
Baca Selengkapnya6 TPS di Sulsel Tak Gelar Pemungutan Suara Ulang, Ini Penjelasan KPU
Ini terjadi akibat terlambatnya keluar rekomendasi dari Bawaslu.
Baca SelengkapnyaKPU Rekapitulasi Suara Jabar dan Papua Barat Daya Malam Ini, 3 Provinsi Terakhir Besok
Pihaknya dapat menuntaskan rekapitulasi seluruh suara Pemilu 2024 pada Selasa.
Baca Selengkapnya