Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Reaksi keras Ical tanggapi putusan Menkum HAM sahkan kubu Agung

Reaksi keras Ical tanggapi putusan Menkum HAM sahkan kubu Agung Ical hadiri peringatan HUT Golkar ke-49. ©2013 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Ketua Umum Partai Golkar versi Munas Bali, Aburizal Bakrie (Ical) langsung bereaksi setelah Kemenkum HAM mengesahkan kepengurusan Partai Golkar hasil Munas Ancol. Ical mengumpulkan seluruh pimpinan DPD I dan DPD II di Hotel Sahid, Jakarta, kemarin.

Dalam pertemuan itu dihadiri oleh pengurus Partai Golkar hasil Munas Bali. Di antaranya, Idrus Marham, Setya Novanto, Titiek Soeharto, Fadel Muhammad, dan Nurdin Halid.

Kubu Ical juga sudah mempersiapkan gugatan ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN). Selain itu Ical dkk juga akan melaporkan dugaan pemalsuan dokumen pada Munas Ancol ke Bareskrim Polri,hari ini.

"Kami akan mengambil upaya hukum ke PTUN. Seperti yang dilakukan oleh PPP kubu SDA. Kita tetap melakukan suatu upaya hukum ke pengadilan," tandasnya," kata Ical di Hotel Sahid, Jakarta, Selasa (10/3).

Berikut reaksi Ical usai Menkum HAM sahkan kepengurusan kubu Agung:

Ical sebut keputusan Menkum HAM cederai keadilan

Ketua Umum Partai Golkar versi Munas Bali, Aburizal Bakrie (Ical) angkat bicara soal keputusan Menkum HAM Yasonna Laoly mengesahkan kepengurusan Agung Laksono. Ical akan mengambil langkah hukum ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN)."Kita mengetahui putusan yang diambil menkum HAM itu tentu mencederai keadilan dan demokrasi," kata Ical di Hotel Sahid, Jakarta, Selasa (10/3).Ical melanjutkan, langkah ini diambil mengingat beberapa waktu lalu PTUN mengabulkan gugatan PPP kubu Suryadharma Ali terhadap kepengurusan Romahurmuziy yang disahkan oleh Kemenkum HAM."Untuk itu kami akan ajukan gugatan ke PTUN seperti yang dilakukan oleh PPP kubu SDA. Kita tetap melakukan suatu upaya hukum ke pengadilan," tandasnya.

Ical minta kubu Agung tak senang dulu

Ketua umum Partai Golkar versi Munas Bali, Aburizal Bakrie, menyayangkan keputusan Kementerian Hukum dan HAM mengesahkan kepengurusan Partai Golkar dibawah kepemimpinan Agung Laksono. Ical mengatakan, kemenangan tersebut hanya bersifat sementara."Untuk sementara kubu Agung Laksono menang, tetapi jangan senang dulu, karena kita masih menunggu keputusan pengadilan, dan gugatan ke PTUN," kata Ical di Hotel Sahid, Jakarta, Selasa (10/3).Ical mengatakan, dengan kemenangan yang didapat kubu Agung Laksono, ia pun langsung mengumpulkan seluruh DPD I dan DPD II untuk melakukan konsolidasi. "Dengan putusan itu, tentu kubu kami akan melakukan suatu pengelolaan di DPP Partai Golkar," ungkapnya.Terkait adanya perombakan struktur pimpinan DPR yang direncanakan kubu Agung Laksono, Ical berpesan agar pihak Agung tidak mengambil sikap, sebelum ada keputusan dari pengadilan."Tentu itu belum waktunya, saya tentunya akan minta kepada kubu Agung bersabar untuk menunggu keputusan pengadilan. Karena yang final adalah keputusan pengadilan dan bukan keputusan dari seorang Menkum HAM," tandasnya.

Ical nilai Menkum HAM tak teliti baca putusan

Ketua Umum Partai Golkar versi Munas Bali, Aburizal Bakrie (Ical) mengatakan, keputusan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly yang mengesahkan kepengurusan Partai Golkar kubu Agung Laksono telah mencederai sistem demokrasi di Indonesia. Menurut Ical Menteri Yasonna Laoly tidak teliti dalam mengambil keputusan tersebut."Saya kira rasanya Menkum HAM kurang membaca dengan teliti. Kalau kita lihat dari Dirjennya jelas mengatakan bahwa tidak benar ada kemenangan di kubu Agung," kata Ical di Hotel Sahid, Jakarta, Selasa (10/3).Ical melanjutkan, keputusan yang diambil oleh Menteri Yasonna adalah kepentingan politik bukan berdasarkan hukum atau undang-undang yang berlaku."Seperti yang dikatakan Pak Muladi keputusan ini adalah keputusan politik. Sehingga harus kita langsung kaji dengan keputusan pengadilan," jelasnya.Ical mengatakan, akan mengambil langkah hukum ke PTUN, seperti yang pernah dilakukan PPP kubu Suryadhama Ali yang berhasil memenangkan gugatannya beberapa waktu lalu."Kami akan mengambil upaya hukum ke PTUN. Seperti yang dilakukan oleh PPP kubu SDA. Kita tetap melakukan suatu upaya hukum ke pengadilan," tandasnya.

Ical: Keputusan Menkum HAM sangat berbeda tafsir 100 persen

Ketua Umum Partai Golkar versi Munas Bali, Aburizal Bakrie (Ical) menilai keputusan Kementerian Hukum dan HAM memenangkan kubu Agung Laksono semakin memperuncing perpecahan di internal partai. Hal itu dinilai tidak sesuai dengan putusan mahkamah partai."Pasti keputusan ini akan peruncing antar dua kubu. Karena berdasarkan keputusan Majelis Partai Golkar, keputusan Menkum HAM sangat berbeda tafsir 100 persen," kata Ical usai menggelar rapat di hotel Sahid, Jakarta, Selasa (10/3).Menurutnya, akibat keputusan Kemenkum HAM itu kader-kader Golkar di daerah protes keras. Munas Ancol dinilainya ilegal karena telah memalsukan tanda tangan kepengurusan DPD I dan DPD II Golkar."Munas Ancol tidak sah, kader di daerah bilang mereka tidak hadir. Karena pimpinan DPD yang bersangkutan mengaku tidak berikan surat yang ada tanda tangan mereka itu dipalsukan," terang dia.Lebih jauh, Ical mengungkapkan seharusnya pemerintah menunggu hasil upaya hukum pihaknya di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Putusan Menkum HAM dalam persoalan dualisme kepengurusan Golkar pun dinilai tergesa-gesa."Kami harapkan presiden untuk bersikap arif menindaklanjuti keputusan Menkum HAM dengan menunggu langkah-langkah yang akan kami ambil ke pengadilan," tandasnya.

(mdk/bal)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Anies Rutin Temui Tim Hukum Jelang Pengumuan Hasil Pemilu 2024

Anies Rutin Temui Tim Hukum Jelang Pengumuan Hasil Pemilu 2024

Mahkamah Konstitusi atau MK akan memproses Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU). Termasuk menyidangkan sengketa Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Catatan Komnas HAM untuk KPU Selama Pelaksanaan Pemilu 2024

Catatan Komnas HAM untuk KPU Selama Pelaksanaan Pemilu 2024

Salah satu yang disorot soal netralitas aparat selama mengawal jalannya Pemilu tahun ini.

Baca Selengkapnya
KPU Minta Hakim MK Tolak Gugatan AMIN & Sahkan Perolehan Suara Prabowo-Gibran Terbanyak Pemilu 2024

KPU Minta Hakim MK Tolak Gugatan AMIN & Sahkan Perolehan Suara Prabowo-Gibran Terbanyak Pemilu 2024

Seperti diketahui, hasil rekapitulasi suara nasional yang dilakukan KPU, perolehan suara pasangan Prabowo-Gibran 96.214.691 suara.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Rapat Tim Hukum AMIN Dihadiri TPN Ganjar-Mahfud, Bahas Dugaan Kecurangan Pemilu 2024

Rapat Tim Hukum AMIN Dihadiri TPN Ganjar-Mahfud, Bahas Dugaan Kecurangan Pemilu 2024

Ari menjelaskan baik dari kubu 01 dan 03, sama-sama menemukan fakta.

Baca Selengkapnya
Sampai Ampun-ampun, Komjen Fadil Imran Akui Sering Dimarahi Pengasuh Pondok Tremas, KH Luqman Harits 'Sudah Saudara'

Sampai Ampun-ampun, Komjen Fadil Imran Akui Sering Dimarahi Pengasuh Pondok Tremas, KH Luqman Harits 'Sudah Saudara'

Komjen Pol Fadil Imran mengaku sering kena marah. Pelakunya tak lain ialah sosok pengasuh Pondok Tremas, Pacitan.

Baca Selengkapnya
Suciwati Bosan Dengar Janji Penyelesaian Kasus Pembunuhan Munir: Segera Bentuk Pengadilan HAM Ad Hoc

Suciwati Bosan Dengar Janji Penyelesaian Kasus Pembunuhan Munir: Segera Bentuk Pengadilan HAM Ad Hoc

Komnas HAM tengah melakukan penyelidikan terhadap kasus pembunuhan Munir.

Baca Selengkapnya
Cak Imin: Kalau Ada yang Dicurangi, Kita Siapkan Gugatan ke MK!

Cak Imin: Kalau Ada yang Dicurangi, Kita Siapkan Gugatan ke MK!

Cak Imin mengaku bakal melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) jika menemukan kecurangan pada Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
AHY soal Wacana Hak Angket Pemilu 2024: Tak Usah Prasangka soal Kecurangan

AHY soal Wacana Hak Angket Pemilu 2024: Tak Usah Prasangka soal Kecurangan

AHY menyebut isu kecurangan memang selalu ada usai pelaksanaan Pemilu.

Baca Selengkapnya
Anies Minta Cak Imin Ucapkan 'Saya Terus di Jalan Perubahan'

Anies Minta Cak Imin Ucapkan 'Saya Terus di Jalan Perubahan'

Cak Imin ini pun diajak oleh mantan Gubernur DKI Jakarta untuk mengulang kembali ucapannya.

Baca Selengkapnya