Ratu salsa Venna Melinda masuk komisi hukum DPR
Merdeka.com - Fraksi Partai Demokrat tengah melakukan rotasi besar-besaran pada sejumlah kadernya di DPR. Selain Pasek, giliran mantan artis Venna Melinda yang digeser dari Komisi X (bidang pendidikan dan kebudayaan) ke Komisi III DPR.
"Sudah diberi tahu lisan, tapi SK (surat keputusannya) belum ada," kata Venna saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (19/12). Sekadar diketahui, Komisi III bermitra dengan sejumlah penegak hukum Tanah Air, seperti Mabes Polri, Kejaksaan Agung dan KPK.
Ratu salsa Indonesia ini mengaku kaget saat mendengar kabar dirinya dipindah. Meski demikian, dia siap mengemban tugas baru yang diberikan padanya.
"Saya kaget juga sih, tapi kalau dipindah ke fraksi harus siap. Kalau bisa bergabung kebanggaan juga" ucap wanita bertubuh sintal ini.
Soal hukum, kata Venna, sebenarnya bukan hal baru buatnya. Sebab saat ini, mantan Puteri Indonesia itu tengah mengenyam pendidikan Hukum Bisnis Pascasarjana,
"Saya S2 lagi ambil hukum bisnis, ada beberapa isu yang saya dalami," tambahnya.
Komisi III dikenal banyak intrik. Saat ditanya kesiapan dirinya menghadapi kondisi demikian, Venna mengaku selalu siap.
"Di parlemen kita siap dengan konsekuensi. Kalau memikirkan itu, kita bisa drop. Seperti di Komisi I, saya ambil Kominfo RRI, saya interes di KPI," kata ibu beranak dua ini.
"Kalau di Komisi III saya akan catch up. Staf ahli saya rolling, harus dengan latar belakang hukum. Apalagi beberapa kasus, seperti Pansus RUU Advokat, kita ingin mewakili non lawyer dari sisi pembelaan untuk perempuan," tandas wanita yang sedang memperjuangkan perceraiannya di pengadilan.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jenderal Polisi Bintang Dua Ini Enggan Tanggapi Kasus Praperadilan Firli: Kan Sudah Ditolak
"Menyatakan praperadilan oleh pemohon (Firli Bahuri) tidak dapat diterima," kata Hakim tunggal Imelda Herawati
Baca SelengkapnyaJelang Sidang Perdana Sengketa Pilpres, Cak Imin Minta Doa ke Relawan
Cak Imin berharap agar Tim Hukum Nasional (THN) AMIN bisa sukses dalam sidang sengketa tersebut.
Baca SelengkapnyaHilangkan Penat Setelah Seharian Melaksanakan Tugas dari Rakyat, Riza Herdavid Bupati Bangka Selatan Asyik Bermain Organ Tunggal
Momen Bupati Bangka Selatan tunjukan cara hilangkan penat usai melaksanakan tugas rakyat seharian.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
DPR dan Pemerintah Setujui RUU Desa, Masa Jabatan Kepala Desa jadi 8 Tahun 2 Periode
Badan Legislasi (Baleg) DPR dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyetujui Revisi UU Desa.
Baca SelengkapnyaSambut Isra Miraj, Wakil Ketua DPRD Turidi Susanto Ingatkan Silaturahmi Jangan Terputus Gara-Gara Pilpres
Warga juga diingatkan untuk selalu berbuat baik dalam bentuk apapun
Baca SelengkapnyaPenggembala Ternak Jadi Tersangka Usai Bunuh Maling, Kapolres: Ada Kesempatan Minta Tolong
Menurut Sofwan pertimbangan perkara tersebut tetap diproses agar status tersangka M memperoleh kepastian hukum yang tetap melalui proses hukum.
Baca SelengkapnyaDensus Tangkap 7 Terduga Teroris di Sulteng: Aksi Penegakan Hukum yang Berhasil!
Ketujuhnya kini masih menjalani pemeriksaan intensif
Baca SelengkapnyaJenderal Agus Subiyanto Sebar 446.219 Prajurit TNI untuk Amankan Pemilu
446.219 prajurit TNI secara serentak di seluruh Indonesia dikerahkan untuk mendukung kelancaran pesta demokrasi jelang hari pencoblosan 14 Februari.
Baca SelengkapnyaJubir Anies-Cak Imin Indra Charismiadji Ditangkap Kejaksaan, Timnas AMIN Beri Pendampingan Hukum
Timnas Anies-Muhaimin (AMIN) memberikan pendampingan hukum bagi juru bicaranya Indra Charismiadji, yang ditangkap Kejaksaan
Baca Selengkapnya