Rapat Paripurna Putuskan Revisi UU MD3 Menjadi Inisiatif DPR
Merdeka.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyepakati Revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR dan DPD dan DPRD (UU MD3 untuk direvisi sebagai usul dari DPR. Pasal yang akan direvisi terkait dengan penambahan pimpinan MPR menjadi 10 orang.
Hal itu disetujui dalam rapat paripurna ke-7 masa persidangan 2019-2020 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (5/9).
Berdasarkan pantauan merdeka.com, rapat dimulai sekitar pukul 11.00 WIB dipimpin Wakil Ketua DPR Dari Fraksi PDI Perjuangan Utut Adianto. Tak banyak anggota yang hadir dalam rapat itu.
Rapat diawali dengan mendengarkan pandangan fraksi tentang usul revisi tersebut. Namun pandangan itu disampaikan hanya dengan cara tertulis.
Setelah disampaikan secara tertulis, Utut langsung meminta persetujuan fraksi terkait apakah bisa revisi MD3 disahkan untuk dibahas sebagai inisiatif DPR. Hal itu, langsung disetujui para peserta rapat.
"Apakah usulan penyusunan perubahan atas UU Nomor 2 Tahun 2018 tersebut dapat disetujui untuk menjadi RUU usulan DPR?" tanya Utut.
"Setuju," jawab peserta rapat.
Karena sudah disahkan sebagai UU inisiatif DPR maka, RUU tersebut akan segera di bahas lebih lanjut oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pimpinan DPR Pastikan UU MD3 Tak Direvisi Sampai Periode 2024 Berakhir
apakah berpeluang untuk dibahas saat periode selanjutnya, Dasco tak menjawab secara rinci.
Baca SelengkapnyaHanya 69 Anggota DPR Hadir Paripurna Pengesahan UU DJK, 234 Orang Izin dan 272 Absen
Hanya 69 Anggota DPR Hadir Paripurna Pengesahan UU DJK, 234 Orang Izin dan 272 Absen
Baca SelengkapnyaBuka Rapat Paripurna, DPR Singgung Etika Politik Siap Menang dan Kalah
DPR berharap agar menciptakan pemilu yang baik adalah tugas bagi para kontestan dan juga penyelenggara pemilu.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
UU MD3 Masuk Prolegnas 2024, Revisi untuk Beri Jalan Golkar Ambil Jatah Ketua DPR?
UU MD3 Masuk Prolegnas 2024, Revisi untuk Beri Jalan Golkar Ambil Jatah Ketua DPR?
Baca SelengkapnyaSidang Paripurna, PDIP dan PKB Minta Pimpinan DPR Serius Sikapi Wacana Hak Angket Pemilu
Sebab, dia menilai saat ini pengawasan DPR RI pada Pemilu 2024 tak ada marwahnya.
Baca SelengkapnyaVIDEO: Rapat Paripurna Panas Hak Angket "Respons yang Tak Siap Kalah Terburuk Sepanjang Sejarah"
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar sidang paripurna pembukaan masa persidangan IV tahun sidang 2023-2024, Selasa, 5 Maret 2024.
Baca SelengkapnyaCara Aman Angkat Benda Berat Agar Tidak Cedera
Cara Aman Angkat Benda Berat Agar Tidak Cedera, Penting Diketahui
Baca SelengkapnyaSidang Putusan Perkara PHPU Pilpres 2024 Tetap Digelar Tanggal 22 April
Per hari ini delapan hakim konstitusi sudah mulai mengagendakan RPH.
Baca SelengkapnyaKPU: Provinsi Papua Siap Rapat Pleno Rekapitulasi Nasional
Kini hanya tinggal menunggu kedatangan pimpinan KPU Papua untuk mengikuti rapat pleno.
Baca SelengkapnyaDPR: Kemendikbud Harus Ambil Peran Lebih Pro Aktif Usut Kasus TPPO Mahasiswa 'Magang' di Jerman
Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda meminta Kemendikbudristek menyelesaikan kasus TPPO Mahasiswa magang ke Jerman.
Baca Selengkapnya