Rapat dengan Jaksa Agung, DPR Dorong Revisi UU Kejagung Masuk Prolegnas 2021
Merdeka.com - Komisi III DPR RI mengatakan akan mengusulkan revisi Undang-undang Nomor 16 Tahun 2004 Tentang Kejaksaan RI. Usulan itu disampaikan Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry sebagai kesimpulan atas Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin.
"Komisi III DPR RI akan mengusulkan revisi tentang perubahan atas UU Nomor 16 Tahun 2004 Tentang Kejaksaan RI masuk dalam prolegnas prioritas tahun 2021 dalam rangka mengoptimalkan tugas pokok dan fungsi Kejaksaan," kata Herman, Rabu (29/6).
Dalam kesimpulan tersebut, Komisi III DPR mendukung langkah Jaksa Agung dalam upaya pelaksanaan reformasi birokrasi di Kejaksaan dengan selalu mengedepankan transparansi dan akuntabilitas.Tujuannya untuk menciptakan institusi Kejaksaan yang kuat, bersih, kredibel dan berwibawa.
"Komisi III mendukung Jaksa Agung untuk melakukan penghitungan terhadap aset-aset negara yang belum dieksekusi serta mengoptimalkan upaya pengembalian dan pemulihan aset negara dalam rangka akuntabilitas penegakan hukum dan penyelamatan keuangan negara," jelas Herman.
Yang terakhir, Komisi III DPR meminta Jaksa Agung untuk mengedepankan independensi, profesionalitas, dan prinsip kehati-hatian dalam penanganan perkara.
"Serta meningkatkan efektifitas pengawasan internal untuk mencegah penyalahgunaan wewenang dalam proses penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan," pungkasnya.
Reporter: Putu Merta Surya Putra
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Komisi III: Sejauh Ini Kejaksaan Agung Netral di Pemilu 2024
Kejaksaan Agung menegaskan tetap netral di Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaRugikan Negara Rp1,3 Triliun, 6 Tersangka Korupsi Pembangunan Jalur KA Besitang-Langsa Ditahan
Kejaksaan Agung menetapkan enam tersangka korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023.
Baca SelengkapnyaKomisi III Minta Kejagung Tetap Jaga Netralitas di Pemilu 2024
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk tetap menjaga netralitas di Pemilu 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kejagung Periksa Empat Direktur Perusahaan Sebagai Saksi Kasus Korupsi Jalur Kereta Api Medan
Empat direktur perusahaan itu diperiksa sebagai saksi untuk tujuh tersangka.
Baca SelengkapnyaSiap-Siap Jaksa Agung Bakal Bongkar 2 BUMN Dana Pensiun Bermasalah ke Publik
2 Perusahaan BUMN tersebut sedang menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung.
Baca SelengkapnyaJaksa Agung Ingatkan Anak Buah Pentingnya Etika Selaku Penegak Hukum
Burhanuddin menegaskan, menjadi seorang jaksa pun tidak boleh sembarangan dalam berpenampilan.
Baca SelengkapnyaKejagung Tanggapi Putusan MK Jaksa Agung Tak Boleh dari Pengurus Parpol: Perkuat Independensi
Kejagung menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi bahwa Jaksa Agung tak boleh pengurus partai politik.
Baca SelengkapnyaPasca Pembangunan IKN Nusantara, Rp300 Triliun Aset Pemerintah di Jakarta Dilelang ke Swasta
Pemerintah pusat akan meninggalkan sejumlah aset barang milik negara (BMN) senilai Rp 1.640 triliun di DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaKejagung Didesak Buru Tersangka Lain Kasus Korupsi Transaksi Emas Antam
Upaya hukum harus dimaksimalkan agar kerugian negara yang hilang bisa dikembalikan.
Baca Selengkapnya