Rapat bareng Mendagri, Komisi II DPR minta penjelasan soal Ahok
Merdeka.com - Komisi II DPR menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Rabu (22/2). Ketua Komisi II Zainudin Amali, mengatakan pihaknya akan mempertanyakan alasan Tjahjo mengangkat kembali Basuki T Purnama (Ahok) sebagai gubernur DKI Jakarta meski telah berstatus terdakwa kasus penistaan agama.
"Kita harapkan pada saat raker ini kita bisa dapatkan penjelasan langsung dari Mendagri tentang alasan-alasan yang akan dikemukakan beliau terkait memberhentikan sementara atau tidak memberhentikan sementara," kata Amali di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (22/2).
Amali menuturkan, undangan rapat bersama Mendagri bukan sebagai tindaklanjut dari usulan hak angket. Menurutnya, rapat ini merupakan agenda sebelumnya sempat tertunda karena Mendagri berhalangan hadir.
"Memang kami mengundang Mendagri pada kesempatan sebelumya cuma karena waktunya tidak bisa, maka baru pada tanggal 22 hari ini. Tapi sebenarnya jadwal dengan para mitra itu kami putuskan pada awal masa sidang," terangnya.
Menurutnya, penjelasan Mendagri bisa menjadi pertimbangan bagi PAN, PKS, Gerindra dan Demokrat untuk memutuskan kelanjutan melanjutkan hak angket. Jika penjelasan Tjahjo belum cukup, kata dia, empat fraksi dipersilakan melanjutkan angket kepada pemerintah.
"Kalau penjelasan mendagri cukup ya tentu bisa jadi pertimbangan bagi teman-teman yang ajukkan hak angket. Kalau dianggap belum cukup ya silakan itu hak yang melekat masing-masing anggota dewan. Tetapi harus pertimbangkan alasan-alasan," tegas dia.
Politisi Golkar ini mengaku belum melihat urgensi pembentukan panja kerja penonaktifan jabatan Ahok. Dia menyarankan agar anggota dewan lebih baik mendengarkan terlebih dahulu penjelasan detail dari Tjahjo.
"Saya belum melihat ke arah situ ya, artinya kita lihat sejauh mana penjelasan Mendagri. Enggak bisa begitu saja bikin panja. Mau bikin panja pun kita akan halangi hak yang sudah disampaikan, enggak bisa dikonversi," tandasnya.
Mendagri meminta Mahkamah Agung memberikan penjelasan terkait dasar hukum pemberhentian Ahok agar tidak multi tafsir. Namun, pihak MA memutuskan tidak mengeluarkan fatwa hukum dan meminta Mendagri mengkaji secara internal soal pengangkatan kembali Ahok.
"Saya kira alasan MA benar mereka tidak mau ganggu proses sidang yang sedang berlangsung. Saya kira masuk akal, diserahkan sepenuhnya kepada Mendagri," ujar Amali.
Sementara, Wakil Ketua Komisi II Ahmad Riza Patria menambahkan pihaknya juga akan menanyakan soal masalah Pilkada. Mulai dari praktik politik uang, carut marut administrasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) saat tahap pencoblosan Pilkada 2017.
"Tidak menutup kemungkinan nanti akan dari anggota terkait penonaktifan, soal Pilkada, dan lain-lain termasuk pilkada kali ini masih marak money politics atau maladministrasi, masalah e-KTP yang masih belum terkoneksi dengan DPT. Dulu janjinya setelah rekam data pasti terdaftar DPT, tapi masih banyak yang tidak terdaftar," paparnya.
(mdk/ang)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ahok Turun Gunung Kampanyekan Ganjar-Mahfud, Ini Respons Anies
Capres nomor urut 1 Anies Baswedan mengaku tak terganggu dengan turun gunungnya Basuki Tjahja Purnama alias Ahok untuk mengampanyekan Ganjar Pranowo-Mahfud Md.
Baca SelengkapnyaAhok Ungkap Jokowi Pernah Memintanya Mundur dari Pencalonan Gubernur DKI
Ahok menceritakan hanya Megawati yang mendukungnya sebagai Cagub DKI.
Baca SelengkapnyaHasto Sindir Jokowi: Jangan Berpikir Perampasan Aset, Ini Demokrasi Kita Dirampas
Hasto justru menyindir soal konstitusi dan demokrasi yang dirampas.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Profil Lengkap Ahok, Komut Pertamina yang Mundur dari Jabatan karena Dukung Ganjar-Mahfud
Surat pengunduran diri Ahok telah diberikan kepada Sekretaris Dewan Komisaris agar dikirimkan kepada Menteri BUMN dan ditembuskan ke Presiden Jokowi.
Baca SelengkapnyaBeda Pendapat dengan Ahok, JK: Jokowi Paling Hebat Kerjanya Blusukan
Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok menyebut, jika Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak bisa kerja.
Baca SelengkapnyaAhok Beberkan Alasan Turun Gunung Dukung Ganjar-Mahfud
Eks Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok membeberkan alasannya mendukung pasangan calon nomor urut 03 Ganjar Pranowo- Mahfud Md.
Baca SelengkapnyaJokowi Beri Jenderal Kehormatan ke Prabowo, Begini Respons PDIP
Hasto juga menyebut pemberian suatu pangkat terkadang bertentangan dengan fakta-fakta yang terjadi di lapangan
Baca SelengkapnyaTKN Prabowo Bela Jokowi Disebut Tak Bisa Kerja: Siapa Sih yang Mau Dengar Ahok Sekarang?
TKN Prabowo-Gibran membela Presiden Jokowi yang disebut Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tidak bisa bekerja.
Baca SelengkapnyaTerungkap Alasan Ahok Tak Ikuti Langkah Jokowi yang Condong ke Prabowo
Ahok ragu nantinya Prabowo akan melanjutkan program Jokowi.
Baca Selengkapnya