Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Rapat Bamus Selesai, DPR Bawa Revisi UU KPK untuk Disahkan di Paripurna

Rapat Bamus Selesai, DPR Bawa Revisi UU KPK untuk Disahkan di Paripurna dpr. Merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Revisi UU Nomor 30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah disetujui DPR dan pemerintah. DPR akan menggelar rapat paripurna pengesahan RUU KPK siang ini, Selasa (17/9).

Rapat Badan Musyawarah telah selesai dilaksanakan pukul 10.20 WIB, selanjutnya rapat paripurna akan digelar pukul 10.30 WIB.

"Bamus sudah, dalam agenda rapat paripurna adalah tentang pengambilan keputusan tingkat dua yang berarti menyetujui RUU KPK," kata Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Arsul Sani di Komplek Parlemen Senayan, Selasa (17/9/2019).

Arsul menuturkan, 7 fraksi partai di DPR sudah sepakat dengan revisi UU KPK. Sementara, 2 fraksi yakni Partai Gerindra dan PKS memberikan catatan dan Demokrat belum menentukan sikap.

"Ini memang tadi malam ketika persetujuan tingkat pertama memang sudah disepakati, meski kita sama-sama mengetahui 7 setuju, dua memberi catatan dan satu belum menentukan sikap," ujarnya.

Terkait pendapat yang menyebut DPR terburu-buru merevisi RUU KPK, Arsul kembali menegaskan tidak ada yang terburu-buru.

Selain itu, Sekjen PPP ini membantah DPR tergesa-gesa membahas dan menyetujui revisi UU KPK. Dia menegaskan, rencana mengubah UU tersebut sudah dibicarakan sejak 2010 di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

"Pasti ada yang bilang terburu-buru, tidak apa juga ada pendapat seperti itu. Kalau kita lihat secara keseluruhan dimulai 2010 ketika pemerintahan Pak SBY," tandas dia.

Sebelumnya diberitakan, Menkum HAM mewakili menyatakan RUU KPK telah disepakati dan dapat disahkan menjadi UU. "Sebagaimana telah kita dengar bersama pandangan mini fraksi. Kita semua mengharapkan semoga rancangan UU tersebut dapat disetujui bersama untuk disahkan menjadi UU, untuk efektifitas pemberantasan korupsi," kata Yasonna di Komplek Parlemen Senayan, Senin, 16 September 2019.

Pemerintah, kata Yasonna, menyambut baik selesainya pembahasan revisi UU KPK pada Senin (16/9) malam.

"Pada akhirnya kami mewakili presiden menyetujui dan menyambut baik, atas diselesaikannya pembahasan revisi UU KPK, untuk diteuskan dalam pembahasan tingkat II dalam rapat peripurna," katanya.

Reporter: Delvira Hutabarat

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
DPR Gelar Rapat Paripurna Bahas RUU Kabupaten/Kota hingga Hak Angket Haji
DPR Gelar Rapat Paripurna Bahas RUU Kabupaten/Kota hingga Hak Angket Haji

DPR Gelar Rapat Paripurna Bahas RUU Kabupaten/Kota hingga Hak Angket Haji

Baca Selengkapnya
Puan Maharani: Tanggal 30 September Rapat Paripurna Terakhir DPR
Puan Maharani: Tanggal 30 September Rapat Paripurna Terakhir DPR

Puan menjelaskan seluruh Alat Kelengkapan Dewan (AKD) telah menyiapkan seluruh hal untuk rapat paripurna terakhir.

Baca Selengkapnya
Alasan DPR Sahkan Revisi PKPU Pilkada Sesuai Putusan MK di Hari Libur
Alasan DPR Sahkan Revisi PKPU Pilkada Sesuai Putusan MK di Hari Libur

Rapat tersebut sedianya digelar pada Senin, 26 Agustus 2024, namun dimajukan ke Minggu (25/8).

Baca Selengkapnya
DPR Gelar Rapat Paripurna: Hanya 88 Anggota DPR, 203 Orang Izin
DPR Gelar Rapat Paripurna: Hanya 88 Anggota DPR, 203 Orang Izin

Rapat paripurna kali ini dipimpin langsung oleh Ketua DPR RI Puan Maharani

Baca Selengkapnya
Bukan Puan Maharani, Sufmi Dasco Pimpin Rapat Paripurna Pengesahan Revisi RUU Pilkada Hari Ini
Bukan Puan Maharani, Sufmi Dasco Pimpin Rapat Paripurna Pengesahan Revisi RUU Pilkada Hari Ini

"Saya yang mimpin," kata Dasco sambil berjalan menuju ruang rapat paripurna.

Baca Selengkapnya
FOTO: Tok! DPR, Pemerintah dan KPU Akhirnya Setujui Draf Revisi PKPU Pilkada Sesuai Putusan MK
FOTO: Tok! DPR, Pemerintah dan KPU Akhirnya Setujui Draf Revisi PKPU Pilkada Sesuai Putusan MK

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan Pemerintah dengan Komisi II DPR menyetujui penetapan revisi PKPU Nomor 8 tahun 2024 terkait keputusan Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya
Pengesahan Revisi UU Pilkada Ditunda, Pemerintah akan Koordinasi dengan DPR
Pengesahan Revisi UU Pilkada Ditunda, Pemerintah akan Koordinasi dengan DPR

Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas mengatakan pihaknya akan berkomunikasi dengan DPR.

Baca Selengkapnya
Meski Ditolak PDIP, Baleg DPR Tetap Sepakat Sahkan RUU Pilkada
Meski Ditolak PDIP, Baleg DPR Tetap Sepakat Sahkan RUU Pilkada

Kesepakatan itu diambil dalam rapat kerja dengan pemerintah di Ruang Baleg, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/8)

Baca Selengkapnya
Kemana Ketua DPR Puan Maharani di Tengah Heboh Pembahasan RUU Pilkada
Kemana Ketua DPR Puan Maharani di Tengah Heboh Pembahasan RUU Pilkada

Rapat pun yang mulanya akan berlangsung, harus di skors lantaran persyaratan korum rapat belum terpenuhin.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Emosi Masinton PDIP Depan Menteri di Rapat RUU Pilkada
VIDEO: Emosi Masinton PDIP Depan Menteri di Rapat RUU Pilkada "Kita Tidak Bisa Butakan Kebenaran!"

Materi revisi ditargetkan sudah disepakati serta disahkan dibawa ke Rapat Paripurna DPR, pada malam harinya

Baca Selengkapnya
RUU Pilkada Disahkan Besok, Menkum HAM: Pemerintah Setuju Saja
RUU Pilkada Disahkan Besok, Menkum HAM: Pemerintah Setuju Saja

Menkum HAM Supratman Andi Agtas menegaskan, RUU Pilkada yang bakal disahkan besok bukan menganulir putusan MK.

Baca Selengkapnya
'Apa yang jadi Putusan MK Sudah Final dan Mengikat Tidak Bisa Diganggu Gugat'
'Apa yang jadi Putusan MK Sudah Final dan Mengikat Tidak Bisa Diganggu Gugat'

Rapat yang digelar pada Rabu (21/8) ini hanya beda sehari pasca-putusan MK terkait Pilkada.

Baca Selengkapnya