Rapat Bamus Selesai, DPR Bawa Revisi UU KPK untuk Disahkan di Paripurna
Merdeka.com - Revisi UU Nomor 30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah disetujui DPR dan pemerintah. DPR akan menggelar rapat paripurna pengesahan RUU KPK siang ini, Selasa (17/9).
Rapat Badan Musyawarah telah selesai dilaksanakan pukul 10.20 WIB, selanjutnya rapat paripurna akan digelar pukul 10.30 WIB.
"Bamus sudah, dalam agenda rapat paripurna adalah tentang pengambilan keputusan tingkat dua yang berarti menyetujui RUU KPK," kata Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Arsul Sani di Komplek Parlemen Senayan, Selasa (17/9/2019).
-
Siapa yang memimpin rapat paripurna DPR? Ketua DPR Puan Maharani menjelaskan alasan rapat paripurna DPR tidak lagi menyebutkan jumlah kehadiran anggota dewan secara virtual.
-
Kapan sidang DKPP terkait KPU digelar? Ketua KPU, Hasyim Asy'ari saat mengikuti sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) dengan pihak pengadu Nus Wakerkwa di Gedung DKPP, Jakarta, Jumat (26/4/2024).
-
Dimana sidang DKPP digelar? Ketua KPU, Hasyim Asy'ari saat mengikuti sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) dengan pihak pengadu Nus Wakerkwa di Gedung DKPP, Jakarta, Jumat (26/4/2024).
-
Kapan DPR RI akan memeriksa RPMK? 'DPR RI akan mengambil sejumlah langkah untuk memastikan RPMK sesuai dengan ketentuan undang-undang. Ke depan, pihaknya akan memeriksa setiap pasal dalam RPMK untuk memastikan kesesuaiannya dengan RUU KSN dan undang-undang lainnya,' ujar dia
-
Siapa yang hadir di rapat pembahasan revisi UU Kementerian Negara? Badan Legislasi DPR bersama Menpan RB Abdullah Azwar Anas, Menkum HAM Supratman Andi Agtas melakukan rapat pembahasan terkait revisi UU Kementerian Negara.
-
Dimana rapat pleno rekapitulasi Pilpres 2024 digelar? Sebagai informasi, rapat pleno rekapitulasi hasil Pilpres 2024 digelar di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat.
Arsul menuturkan, 7 fraksi partai di DPR sudah sepakat dengan revisi UU KPK. Sementara, 2 fraksi yakni Partai Gerindra dan PKS memberikan catatan dan Demokrat belum menentukan sikap.
"Ini memang tadi malam ketika persetujuan tingkat pertama memang sudah disepakati, meski kita sama-sama mengetahui 7 setuju, dua memberi catatan dan satu belum menentukan sikap," ujarnya.
Terkait pendapat yang menyebut DPR terburu-buru merevisi RUU KPK, Arsul kembali menegaskan tidak ada yang terburu-buru.
Selain itu, Sekjen PPP ini membantah DPR tergesa-gesa membahas dan menyetujui revisi UU KPK. Dia menegaskan, rencana mengubah UU tersebut sudah dibicarakan sejak 2010 di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
"Pasti ada yang bilang terburu-buru, tidak apa juga ada pendapat seperti itu. Kalau kita lihat secara keseluruhan dimulai 2010 ketika pemerintahan Pak SBY," tandas dia.
Sebelumnya diberitakan, Menkum HAM mewakili menyatakan RUU KPK telah disepakati dan dapat disahkan menjadi UU. "Sebagaimana telah kita dengar bersama pandangan mini fraksi. Kita semua mengharapkan semoga rancangan UU tersebut dapat disetujui bersama untuk disahkan menjadi UU, untuk efektifitas pemberantasan korupsi," kata Yasonna di Komplek Parlemen Senayan, Senin, 16 September 2019.
Pemerintah, kata Yasonna, menyambut baik selesainya pembahasan revisi UU KPK pada Senin (16/9) malam.
"Pada akhirnya kami mewakili presiden menyetujui dan menyambut baik, atas diselesaikannya pembahasan revisi UU KPK, untuk diteuskan dalam pembahasan tingkat II dalam rapat peripurna," katanya.
Reporter: Delvira Hutabarat
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
DPR Gelar Rapat Paripurna Bahas RUU Kabupaten/Kota hingga Hak Angket Haji
Baca SelengkapnyaPuan menjelaskan seluruh Alat Kelengkapan Dewan (AKD) telah menyiapkan seluruh hal untuk rapat paripurna terakhir.
Baca SelengkapnyaRapat tersebut sedianya digelar pada Senin, 26 Agustus 2024, namun dimajukan ke Minggu (25/8).
Baca SelengkapnyaRapat paripurna kali ini dipimpin langsung oleh Ketua DPR RI Puan Maharani
Baca Selengkapnya"Saya yang mimpin," kata Dasco sambil berjalan menuju ruang rapat paripurna.
Baca SelengkapnyaKomisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan Pemerintah dengan Komisi II DPR menyetujui penetapan revisi PKPU Nomor 8 tahun 2024 terkait keputusan Mahkamah Konstitusi.
Baca SelengkapnyaMenteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas mengatakan pihaknya akan berkomunikasi dengan DPR.
Baca SelengkapnyaKesepakatan itu diambil dalam rapat kerja dengan pemerintah di Ruang Baleg, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/8)
Baca SelengkapnyaRapat pun yang mulanya akan berlangsung, harus di skors lantaran persyaratan korum rapat belum terpenuhin.
Baca SelengkapnyaMateri revisi ditargetkan sudah disepakati serta disahkan dibawa ke Rapat Paripurna DPR, pada malam harinya
Baca SelengkapnyaMenkum HAM Supratman Andi Agtas menegaskan, RUU Pilkada yang bakal disahkan besok bukan menganulir putusan MK.
Baca SelengkapnyaRapat yang digelar pada Rabu (21/8) ini hanya beda sehari pasca-putusan MK terkait Pilkada.
Baca Selengkapnya