Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ramdansyah berkukuh putusan DKPP tidak final dan mengikat

Ramdansyah berkukuh putusan DKPP tidak final dan mengikat panwaslu ramdansyah. ©2012 Merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Mantan Ketua Panwaslu DKI Jakarta, Ramdansyah berkukuh seharusnya putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait pelanggaran kode etik KPU dan Bawaslu tidak bersifat final dan mengikat.

Dia mengatakan, berdasarkan dissenting opinion yang dikeluarkan oleh salah satu hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), kewenangan DKPP tidak bersifat absolut.

"Kewenangan absolut terkait dengan keputusan DKPP dan ditindaklanjuti oleh Bawaslu. Itu bukan keputusan lembaga yang bersifat final, konkret dan individual. Artinya, ketika DKPP memberhentikan dan mewajibkan Bawaslu untuk menindaklanjuti tanpa reserve ini ada persoalan hukum," ujar Ramdansyah di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa (7/5).

Ramdansyah mengatakan, tidak adanya jalan melakukan banding terhadap putusan DKPP justru menghilangkan kedudukan KPU dan Bawaslu sebagai lembaga Tata Usaha Negara (TUN).

"Ketika tidak ada upaya banding maka kedudukannya KPU dan Bawaslu dimana?" gugat Ramdansyah, yang dipecat oleh DKPP lantaran terbukti melanggar kode etik dalam Pilgub DKI 2012 ini.

Selanjutnya, Ramdansyah menegaskan, kedudukan DKPP tidak lebih tinggi dari KPU dan Bawaslu. Sehingga, menurut dia, seharusnya putusan DKPP dilihat sebagai rekomendasi, bukan sebagai langkah absolut yang harus dijalankan.

"DKPP itu satu kesatuan unit. Oleh karena itu, penyelenggara pemilu adalah pejabat tata usaha negara dan setiap membuat keputusan itu bisa digugat," pungkas Ramdansyah.

(mdk/ren)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
TKN Tegaskan Putusan DKPP Tidak Menyebut Pendaftaraan Prabowo-Gibran Jadi Tak Sah

TKN Tegaskan Putusan DKPP Tidak Menyebut Pendaftaraan Prabowo-Gibran Jadi Tak Sah

Dia menyampaikan TKN Prabowo-Gibran menghormati keputusan DKPP.

Baca Selengkapnya
TKN: Ketua KPU Bisa Kena Hukuman Lebih Berat kalau Tolak Pendaftaran Prabowo-Gibran

TKN: Ketua KPU Bisa Kena Hukuman Lebih Berat kalau Tolak Pendaftaran Prabowo-Gibran

TKN menilai putusan DKPP terhadap Ketua KPU Hasyim Asy'ari juga tidak berdampak pada pencalonan Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya
DKPP Resmikan Kantor Baru, Kemendagri: Semoga Semakin Efisien Menjalankan Tugas

DKPP Resmikan Kantor Baru, Kemendagri: Semoga Semakin Efisien Menjalankan Tugas

DKPP diharapkan bisa bekerja secara lebih nyaman, melaksanakan tanggung jawab sepenuhnya,

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Demokrat: Hak Angket Tidak Tepat, Kalau ada Indikasi Kecurangan Ranah Gakkumdu

Demokrat: Hak Angket Tidak Tepat, Kalau ada Indikasi Kecurangan Ranah Gakkumdu

Demokrat: Hak Angket Tidak Tepat, Kalau ada Indikasi Kecurangan Ranah Gakkumdu

Baca Selengkapnya
Bawaslu Nyatakan Prabowo Langgar Undang-Undang Saat Kampanye di Bengkulu

Bawaslu Nyatakan Prabowo Langgar Undang-Undang Saat Kampanye di Bengkulu

Bawaslu menyebut, pelanggaran itu diketahui setelah pihaknya melakukan klarifikasi dan kajian.

Baca Selengkapnya
Tidak Masalah Diberhentikan PPP, Witjaksono Tegaskan Kader Daerah Dukung Prabowo-Gibran

Tidak Masalah Diberhentikan PPP, Witjaksono Tegaskan Kader Daerah Dukung Prabowo-Gibran

Ketua DPP PPP Achmad Baidowi memastikan Witjaksono diberhentikan posisinya dari Wakil Ketua Majelis Pertimbangan PPP.

Baca Selengkapnya
Isu Pemakzulan, Ketum Golkar Tegaskan Jokowi Didukung 80 Persen Susunan Kabinet

Isu Pemakzulan, Ketum Golkar Tegaskan Jokowi Didukung 80 Persen Susunan Kabinet

Airlangga memandang, keadaan sekarang berbeda dengan pemilu sebelumnya yang panas imbas pilgub DKI 2017.

Baca Selengkapnya
Giliran Universitas Bung Karno Keluarkan Petisi Tolak Penyalahgunaan Kekuasaan di Pemilu 2024

Giliran Universitas Bung Karno Keluarkan Petisi Tolak Penyalahgunaan Kekuasaan di Pemilu 2024

KPU, Bawaslu, DKPP serta organ yang berada di bawahnya diinginkannya bersikap independen

Baca Selengkapnya
PKS Tentukan Jadi Oposisi atau Gabung Pemerintah Setelah Hasil Pemilu Diumumkan KPU

PKS Tentukan Jadi Oposisi atau Gabung Pemerintah Setelah Hasil Pemilu Diumumkan KPU

Posisi PKS di pemerintahan bakal diputuskan lewat Musyawarah Majelis Syuro PKS.

Baca Selengkapnya