Putusan sela PTUN tunda SK Menkum HAM, Yasonna sebut 'amanlah itu'
Merdeka.com - Putusan sela Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) seakan memberi ruang bagi Ketua Umum Partai Golkar versi Munas Bali Aburizal Bakrie (Ical) untuk sedikit bernapas. Sebab, putusan tersebut menunda pelaksanaan Surat Keputusan Menkum HAM yang mensahkan Partai Golkar versi Munas Ancol di bawah kepemimpinan Agung Laksono.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyebut bahwa putusan PTUN soal Golkar adalah aman. Yasonna tidak menjelaskan apa maksud aman tersebut.
"Amanlah itu," kata Yasonna di Istana Presiden, Jakarta, Kamis (2/4).
Lebih lanjut, Yasonna menegaskan, Golkar yang sah berdasarkan Menkum HAM adalah kubu Agung Laksono. SK dari Menkum HAM sudah otomatis berjalan dan memiliki kekuatan hukum.
"Agung secara hukum sah. Kan sudah disahkan, sudah dikeluarkan pengadilan meminta penundaan tapi saya belum tahu putusannya. Saya pelajari dulu sebagai negara hukum kita taat saja," jelas Yasonna.
"Tapi saya lihat dulu putusannya, seperti apa kan pokok perkaranya kan belum dapat. Keputusan Mahkamah Partai itu, ini kan menjadi persoalan dan PTUN menunda pelaksanaannya, SK-nya kan sudah jalan, saya mau pelajari dulu seperti apa," imbuhnya.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketum Golkar Hormati JK Dukung Anies: Kami Tetap Solid
merupakan tokoh senior dan mantan Ketua Umum Partai Golkar yang sosoknya harus dihormati.
Baca SelengkapnyaSangar dan Gondrong, Kang Komar Pemain Preman Pensiun Menangis Tersedu-sedu Ingat Sosok Ibunda
Mat Drajat atau lebih dikenal dengan nama Kang Komar lantaran perannya di sinetron Preman Pensiun yang sukses itu tak kuasa menitikan air matanya
Baca SelengkapnyaIsu Pemakzulan, Ketum Golkar Tegaskan Jokowi Didukung 80 Persen Susunan Kabinet
Airlangga memandang, keadaan sekarang berbeda dengan pemilu sebelumnya yang panas imbas pilgub DKI 2017.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Di Depan Bamsoet, Airlangga Tegaskan Tidak Ada Munas Golkar sampai Desember 2024
Di depan Bamsoet, Airlangga Hartarto menolak berbicara soal Munas Golkar.
Baca SelengkapnyaGolkar: Parpol yang Usulkan Hak Angket Tak Bakal Kompak
PKB, Partai NasDem, dan PKS menyatakan mendukung usulan hak angket.
Baca SelengkapnyaKetum PBNU: Tidak Ada Alasan untuk Memakzulkan Jokowi
Gus Yahya pun meminta semua pihak untuk tidak berlarut-larut dalam isu pemakzulan Jokowi tersebut.
Baca SelengkapnyaRespons Agus Gumiwang Masuk Bursa Calon Ketum Golkar
Jawabannya masih sama yaitu masih fokus mengurus perindustrian.
Baca SelengkapnyaIni Peran Anwar Usman Jika Ada Sengketa Pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi
Ketua MK Suhartoyo mengatakan lembaga yang dipimpinnya segera membahas kepastian keterlibatan Hakim Arsul Sani di dalam PHPU atau sengketa Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaBlak-blakan Ridwan Hisjam soal Jokowi Kader Golkar Sejak 1997, Bikin KTA Tak Susah
Lazimnya, seorang kader yang tergabung di sebuah partai pastinya memiliki kartu tanda anggota (KTA) untuk memastikan dia adalah kader yang sah.
Baca Selengkapnya