Puan Maharani: DPR Lakukan Tugas Konstitusional Secara Efektif Saat PPKM
Merdeka.com - Ketua DPR Puan Maharani mengatakan DPR dapat mengefektifkan pelaksanaan fungsi dan tugas konstitusionalnya dengan mengutamakan protokol kesehatan, meskipun pada awal Masa Persidangan I 2021-2022 dilakukan saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4.
"DPR RI telah dapat mengefektifkan pelaksanaan fungsi dan tugas konstitusionalnya dengan tetap mengutamakan protokol kesehatan," kata Puan dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (7/10).
Dia mengatakan, Pimpinan DPR RI mengundang seluruh anggota DPR RI yang akan melaksanakan reses, dapat ikut mengambil peran dan tanggung jawab dalam penanganan pandemi Covid-19.
Menurut dia, peran tersebut dapat dilakukan dengan memperkuat pelaksanaan protokol kesehatan, ikut mempercepat pemulihan sosial dan ekonomi rakyat di daerah pemilihan masing-masing.
Dia mengatakan, DPR bersama pemerintah dan melibatkan DPD RI telah menyelesaikan pembahasan tiga RUU yang telah disahkan menjadi undang-undang pada Masa Persidangan I Tahun Sidang 2021-2022.
"DPR RI bersama pemerintah telah mengesahkan UU tentang APBN Tahun Anggaran 2022 pada masa sidang ini," ujarnya.
Puan mengatakan, DPR RI mendorong pemerintah untuk dapat meningkatkan kualitas belanja pemerintah dalam penanganan pandemi Covid-19 dan meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Karena itu menurut dia, APBN Tahun Anggaran 2022 harus responsif dalam menghadapi dinamika dan risiko pandemi yang dapat berubah-ubah.
Dia menjelaskan, DPR RI bersama pemerintah terus melakukan perbaikan strategi dalam penanganan Covid-19 sehingga mempercepat pemulihan sosial dan ekonomi.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketua DPR Puan Maharani Tegaskan Sampai Kini Belum Ada Pergerakan Resmi Hak Angket Pemilu
Hingga saat ini belum ada tindak lanjut atau pergerakan resmi terkait wacana pengguliran hak angket di DPR.
Baca SelengkapnyaPuan Maharani: Pemenang Pileg yang Harusnya Berhak jadi Ketua DPR
Saat disinggung soal kabar akan ada Revisi Undang-Undang MPR, DPR, DPRD dan DPD (MD3), Puan mengaku belum mendengar.
Baca SelengkapnyaPPP Belum Ambil Sikap Hak Angket Pemilu, Singgung Ketua DPR Puan Maharani di Luar Negeri
Kendati demikian, dia menghormati sikap dari fraksi di DPR yang telah menyatakan akan mendukung hak angket.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Momen Keseruan Puan Maharani Kunjungi Sentra Kerajinan Tembaga di Lereng Merapi, Siap Beri Dukungan pada Usaha Warga
Para perajin tembaga dan warga sekitar sangat antusias menyambut kedatangan Ketua DPR RI itu.
Baca SelengkapnyaTutup Masa Sidang DPR, Puan Maharani: InsyaAllah Kita Semua Terpilih Kembali
Puan berpesan agar seluruh pihak dapat menyukseskan Pemilu serentak 2024.
Baca SelengkapnyaDPR Minta Paman Bunuh Keponakan Berkedok Kebakaran Dijerat Pembunuhan Berencana
Pengungkapan kasus ini bermula dari peristiwa kebakaran
Baca SelengkapnyaSantri Ponpes Makassar Tewas di Tangan Senior, Anggota DPR Colek Kapolda hingga Kapolri 'Beri Hukuman Setimpal'
Menanggapi hal ini, sosok anggota DPR RI memberi atensi.
Baca SelengkapnyaPeta Partai yang Mendukung dan Menolak Hak Angket Kecurangan Pemilu di DPR
Wacana hak angket untuk mengusut kecurangan Pemilu 2024 masih bergulir.
Baca SelengkapnyaKPU Siap Buka-bukaan dengan Komisi II DPR Terkait Dugaan Kecurangan Pemilu
RDP dengan Komisi II kemungkinan baru akan digelar setelah rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2024.
Baca Selengkapnya